Javascript must be enabled to continue!
CHILDFREE DALAM PERJANJIAN PRANIKAH PERSPEKTIF HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA
View through CrossRef
Perkawinan sebagai salah satu bentuk ibadah yang bertujuan untuk memenuhi perintah Allah dan Rasulullah dalam rangka mendirikan keluarga yang harmonis dan bahagia serta memilki keturunan. Dalam perkawinan sudah tidak asing lagi dengan istilah perjanjian perkawinan. Dewasa ini marak terjadi perjanjian perkawinan yang isinya bertolak belakang dengan tujuan menikah dalam islam yaitu untuk memiliki keturunan. Keputusan pasangan yang sepakat memilih childfree semakin banyak dijumpai, fenomena akan keputusan childfree ini cukup menarik untuk dibahas, karena menyimpang dari tujuan pernikahan. Permasalahan yang dikaji yaitu; Apa saja faktor-faktor yang melatar belakangi sebuah keluarga memilih untuk childfree dan pandangan hukum perkawinan di Indonesia terhadap perjanjian pranikah yang mencantumkan klausul childfree di dalamnya?. Penenelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi sebuah keluarga memilih untuk childfree. Dan bagaimana pandangan hukum perkawinan di Indonesia terhadap perjanjian pranikah yang mencantumkan klausul childfree di dalamnya. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini merupakan penelitian studi kepustakaan. menggunakan metode dokumentasi sebagai sarana pengumpulan data. Childfree dalam perjanjian pranikah perspektif hukum perkawinan di Indonesia, itu diperbolehkan. selama hal tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang, serta perjanjian tersebut diterima dan disepakati oleh kedua belah pihak tanpa paksaan.
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro
Title: CHILDFREE DALAM PERJANJIAN PRANIKAH PERSPEKTIF HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA
Description:
Perkawinan sebagai salah satu bentuk ibadah yang bertujuan untuk memenuhi perintah Allah dan Rasulullah dalam rangka mendirikan keluarga yang harmonis dan bahagia serta memilki keturunan.
Dalam perkawinan sudah tidak asing lagi dengan istilah perjanjian perkawinan.
Dewasa ini marak terjadi perjanjian perkawinan yang isinya bertolak belakang dengan tujuan menikah dalam islam yaitu untuk memiliki keturunan.
Keputusan pasangan yang sepakat memilih childfree semakin banyak dijumpai, fenomena akan keputusan childfree ini cukup menarik untuk dibahas, karena menyimpang dari tujuan pernikahan.
Permasalahan yang dikaji yaitu; Apa saja faktor-faktor yang melatar belakangi sebuah keluarga memilih untuk childfree dan pandangan hukum perkawinan di Indonesia terhadap perjanjian pranikah yang mencantumkan klausul childfree di dalamnya?.
Penenelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang melatar belakangi sebuah keluarga memilih untuk childfree.
Dan bagaimana pandangan hukum perkawinan di Indonesia terhadap perjanjian pranikah yang mencantumkan klausul childfree di dalamnya.
Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif.
Penelitian ini merupakan penelitian studi kepustakaan.
menggunakan metode dokumentasi sebagai sarana pengumpulan data.
Childfree dalam perjanjian pranikah perspektif hukum perkawinan di Indonesia, itu diperbolehkan.
selama hal tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang, serta perjanjian tersebut diterima dan disepakati oleh kedua belah pihak tanpa paksaan.
.
Related Results
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Realiasi Hukum Perjanjian Dalam Dinamika Hukum Di Indonesia
Perjanjian merupakan kebutuhan masyarakat dalam upaya meningkatkan kebutuhan di bidang ekonomi. Perjanjian termasuk salah satu hal yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakuk...
Analisis Fenomena Childfree di Indonesia
Analisis Fenomena Childfree di Indonesia
Abstract. Choosing not to have children or known as childfree is considered taboo and out of the values adopted in society even in Islam, and is a selfish and individualistic behav...
FENOMENA GAYA HIDUP CHILDFREE DALAM PANDANGAN ETIKA KRISTEN
FENOMENA GAYA HIDUP CHILDFREE DALAM PANDANGAN ETIKA KRISTEN
The child-free lifestyle, namely those who get married but decide not to have children, seems to be increasingly prevalent in Indonesia. And there are various reasons behind it. Th...
Akta Penegasan Perjanjian Perkawinan Kaitannya dengan Pemenuhan Prinsip Publisitas
Akta Penegasan Perjanjian Perkawinan Kaitannya dengan Pemenuhan Prinsip Publisitas
In the Marriage Agreement to bind the third party, then the marriage agreement must meet the principle of publicity, that is, by registered or recorded. Registration of marriage ag...
IMPLIKASI PERJANJIAN KAWIN PISAH HARTA DALAM PENANDATANGAN PERJANJIAN KREDIT
IMPLIKASI PERJANJIAN KAWIN PISAH HARTA DALAM PENANDATANGAN PERJANJIAN KREDIT
Perjanjian perkawinan adalah cara untuk mencegah konflik sebelum perkawinan. Bagi para pihak yang belum membuat dan berencana untuk membuatnya, atau mengubah perjanjian perkawinan ...
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA DALAM TINJAUAN HUKUM KELUARGA ISLAM DI INDONESIA
Pencatatan perkawinan merupakan proses yang sangat penting untuk kepastian hukum pada suatu pasangan yang melakukan perkawinan. Hal ini sesuai dengan Pasal 2 ayat 2 Undang-Undang P...
Prevalence and characteristics of childfree adults in Michigan (USA)
Prevalence and characteristics of childfree adults in Michigan (USA)
Childfree individuals choose not to have children, which makes them a distinctive group from parents who have had children, not-yet-parents who plan to have children, and childless...

