Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Kedudukan Wali Nikah Dalam The Moroccan Family Code/Moudawana

View through CrossRef
Reformasi hukum keluarga yang terjadi diberbagai negara muslim membuktikan bahwa negara telah mengakomodir perbedaan aliran mazhab dalam perundang-undnagan yang berlaku di negara tersebut. Hal ini antara lain  terlihat dari undang-undang yang berlaku di negara Maroko (The Moroccan Family Code/Moudawana) tentang kedudukan wali nikah bagi perempuan. Pada undang-undang tersebut mengatur bagi seorang perempuan yang telah dewasa atau berusia 18 tahun boleh menikahkan dirinya sendiri tanpa menggunakan wali nikah.  Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis  kedudukan wali nikah dalam The Moroccan Family Code Moudawana 2004 dan faktor penyebab terjadinya reformasi terhadap kedudukan wali nikah dalam undang-undang tersebut. Metode penelitian ini menggunakan metode library research. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan bahan hukum primer dan sekunder.Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumentasi. Dan teknik analisis data pada penelitian ini yaitu content analysis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  Kedudukan wali nikah dalam The Moroccan Family Code/Moudawana telah dihapus, karena wali bukan termasuk ke dalam rukun dan syarat pernikahan di Maroko. Dalam The Moroccan Family Code/Moudawana, seorang perempuan yang telah berusia dewasa (18 tahun) dan cakap hukum tidak membutuhkan izin wali dan boleh menikahkan dirinya sendiri dengan laki-laki yang ingin dinikahinya. Faktor penyebab terjadinya reformasi terhadap kedudukan wali nikah dalam The Moroccan Family Code/Moudawana disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal seperti perkembangan penduduk Maroko dan faktor eksternal seperti pengaruh globalisasi, dan perjanjian Internasional dalam mewujudkan kesetaraan gender bagi laki-laki dan perempuan, menghilangkan diskriminasi terhadap kaum perempuan, dan mengangkat derajat kaum perempuan.
Title: Kedudukan Wali Nikah Dalam The Moroccan Family Code/Moudawana
Description:
Reformasi hukum keluarga yang terjadi diberbagai negara muslim membuktikan bahwa negara telah mengakomodir perbedaan aliran mazhab dalam perundang-undnagan yang berlaku di negara tersebut.
Hal ini antara lain  terlihat dari undang-undang yang berlaku di negara Maroko (The Moroccan Family Code/Moudawana) tentang kedudukan wali nikah bagi perempuan.
Pada undang-undang tersebut mengatur bagi seorang perempuan yang telah dewasa atau berusia 18 tahun boleh menikahkan dirinya sendiri tanpa menggunakan wali nikah.
  Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis  kedudukan wali nikah dalam The Moroccan Family Code Moudawana 2004 dan faktor penyebab terjadinya reformasi terhadap kedudukan wali nikah dalam undang-undang tersebut.
Metode penelitian ini menggunakan metode library research.
Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan bahan hukum primer dan sekunder.
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi dokumentasi.
Dan teknik analisis data pada penelitian ini yaitu content analysis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa  Kedudukan wali nikah dalam The Moroccan Family Code/Moudawana telah dihapus, karena wali bukan termasuk ke dalam rukun dan syarat pernikahan di Maroko.
Dalam The Moroccan Family Code/Moudawana, seorang perempuan yang telah berusia dewasa (18 tahun) dan cakap hukum tidak membutuhkan izin wali dan boleh menikahkan dirinya sendiri dengan laki-laki yang ingin dinikahinya.
Faktor penyebab terjadinya reformasi terhadap kedudukan wali nikah dalam The Moroccan Family Code/Moudawana disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan eksternal.
Faktor internal seperti perkembangan penduduk Maroko dan faktor eksternal seperti pengaruh globalisasi, dan perjanjian Internasional dalam mewujudkan kesetaraan gender bagi laki-laki dan perempuan, menghilangkan diskriminasi terhadap kaum perempuan, dan mengangkat derajat kaum perempuan.

Related Results

Hubungan Perilaku Pola Makan dengan Kejadian Anak Obesitas
Hubungan Perilaku Pola Makan dengan Kejadian Anak Obesitas
<p><em><span style="font-size: 11.0pt; font-family: 'Times New Roman',serif; mso-fareast-font-family: 'Times New Roman'; mso-ansi-language: EN-US; mso-fareast-langua...
On Flores Island, do "ape-men" still exist? https://www.sapiens.org/biology/flores-island-ape-men/
On Flores Island, do "ape-men" still exist? https://www.sapiens.org/biology/flores-island-ape-men/
<span style="font-size:11pt"><span style="background:#f9f9f4"><span style="line-height:normal"><span style="font-family:Calibri,sans-serif"><b><spa...
PELAKSANAAN WALI NIKAH BAGI ANAK PEREMPUAN LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
PELAKSANAAN WALI NIKAH BAGI ANAK PEREMPUAN LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
        Salah satu perbuatan yang dilarang oleh agama Islam yakni melakukan perbuatan zina dimana  ketika perbuatan intim (zina) tersebut dilakukan antara seorang laki-laki yang bu...
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Studi Komparatif Kedudukan Wali Dalam Pernikahan Menurut Imam Syafi-i dan Imam Hanafi
Abstrack: The marriage guardian is a person  who acts on behalf of bride while the marriage contract, imam syafi’i and imam hanafi have differences and similarities of opinion, the...
Perpindahan Wali Nasab Kepada Wali Hakim (Analisis Terhadap Sebab-Sebab ‘Aḍal Wali Pada KUA Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)
Perpindahan Wali Nasab Kepada Wali Hakim (Analisis Terhadap Sebab-Sebab ‘Aḍal Wali Pada KUA Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh)
Perwalian dalam akad nikah merupakan syari’at yang harus dipenuhi. Ketiadaan wali menentukan sah tidaknya pernikahan, sebab wali adalah salah satu rukun nikah. Islam melarang pihak...
Analisis Hukum Pelaksanaan Akad Nikah Dua Kali Terhadap Perkawinan Anak Di Luar Nikah Di Kota Banjarbaru
Analisis Hukum Pelaksanaan Akad Nikah Dua Kali Terhadap Perkawinan Anak Di Luar Nikah Di Kota Banjarbaru
Wali nikah adalah salah satu syarat utama yang harus dipenuhi agar sebuah pernikahan dianggap sah. Dalam kasus pernikahan anak di luar nikah, sering kali muncul persoalan mengenai ...

Back to Top