Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA PAMUJANG DALAM MASYARAKAT SIGUNANTI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

View through CrossRef
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya adat di Nagari Kinali khususnya di Jorong Sigunanti. Bahwasanya dalam masyarakat harta pamujang tidak termasuk ke dalam harta warisan yang bisa diwarisi oleh anak dan istri pewaris melainkan harta pamujang tersebut adalah hak dari keluarga pewaris. Dalam ajaran Islam, istri dan anak memiliki hak atas warisan yang ditinggalkan oleh suami yang telah meninggal. Berdasarkan hal ini, penulis tertarik untuk meneliti pemahaman masyarakat tentang praktik pembagian harta pamujang serta pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaannya pembagian harta pamujang. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode lapangan dengan pendekatan kualitatif, yaitu melalui wawancara dan observasi langsung di lapangan. Data yang didapatkan dianalisis menggunakan metode induktif. Dari penelitian yang dilakukan ditemukan bahwa masyarakat menganggap harta pamujang tidak termasuk ke dalam harta warisan. Karena harta pamujang merupakan harta yang dianggap berasal dari kampung laki-laki, sehingga anak dan istri pewaris tidak berhak atas harta pamujang tersebut. Harta pamujang adalah hak yang dimiliki oleh keluarga pewaris, seperti orang tua, saudara kandung, dan keponakan pewaris. Sedangkan, harta yang dapat diwariskan kepada anak dan istri pewaris hanya terbatas pada harta bersama yang diperoleh selama pernikahan. Jika dilihat dari perspektif hukum Islam, praktik pembagian harta pamujang yang diterapkan oleh masyarakat di Jorong Sigunanti tidak sejalan dengan aturan hukum Islam. This research is based on the existence of customs in Nagari Kinali, especially in Jorong Sigunanti. That in society, the property of the pamujang is not included in the inheritance that can be inherited by the children and wife of the testator, but rather the property of the pamujang is the right of the testator's family. In Islamic teachings, wives and children have the right to inheritance left by a deceased husband. Based on this, the author is interested in examining the community's understanding of the practice of dividing the property of the pamujang and the views of Islamic law on the implementation of the distribution of the property of the pamujang. This research was conducted using a field method with a qualitative approach, namely through interviews and direct observation in the field. The data obtained were analyzed using the inductive method. From the research conducted, it was found that the community considers the property of the pamujang not included in the inheritance. Because the property of the pamujang is property that is considered to come from the male village, so the children and wife of the testator are not entitled to the property of the pamujang. The property of the pamujang is a right owned by the testator's family, such as the parents, siblings, and nephews of the testator. Meanwhile, the property that can be inherited to the children and wife of the testator is limited to joint property obtained during the marriage. When viewed from the perspective of Islamic law, the practice of dividing the assets of the pamujang implemented by the community in Jorong Sigunanti is not in line with Islamic law.  
Title: PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA PAMUJANG DALAM MASYARAKAT SIGUNANTI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Description:
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya adat di Nagari Kinali khususnya di Jorong Sigunanti.
Bahwasanya dalam masyarakat harta pamujang tidak termasuk ke dalam harta warisan yang bisa diwarisi oleh anak dan istri pewaris melainkan harta pamujang tersebut adalah hak dari keluarga pewaris.
Dalam ajaran Islam, istri dan anak memiliki hak atas warisan yang ditinggalkan oleh suami yang telah meninggal.
Berdasarkan hal ini, penulis tertarik untuk meneliti pemahaman masyarakat tentang praktik pembagian harta pamujang serta pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaannya pembagian harta pamujang.
Penelitian ini dilakukan menggunakan metode lapangan dengan pendekatan kualitatif, yaitu melalui wawancara dan observasi langsung di lapangan.
Data yang didapatkan dianalisis menggunakan metode induktif.
Dari penelitian yang dilakukan ditemukan bahwa masyarakat menganggap harta pamujang tidak termasuk ke dalam harta warisan.
Karena harta pamujang merupakan harta yang dianggap berasal dari kampung laki-laki, sehingga anak dan istri pewaris tidak berhak atas harta pamujang tersebut.
Harta pamujang adalah hak yang dimiliki oleh keluarga pewaris, seperti orang tua, saudara kandung, dan keponakan pewaris.
Sedangkan, harta yang dapat diwariskan kepada anak dan istri pewaris hanya terbatas pada harta bersama yang diperoleh selama pernikahan.
Jika dilihat dari perspektif hukum Islam, praktik pembagian harta pamujang yang diterapkan oleh masyarakat di Jorong Sigunanti tidak sejalan dengan aturan hukum Islam.
This research is based on the existence of customs in Nagari Kinali, especially in Jorong Sigunanti.
That in society, the property of the pamujang is not included in the inheritance that can be inherited by the children and wife of the testator, but rather the property of the pamujang is the right of the testator's family.
In Islamic teachings, wives and children have the right to inheritance left by a deceased husband.
Based on this, the author is interested in examining the community's understanding of the practice of dividing the property of the pamujang and the views of Islamic law on the implementation of the distribution of the property of the pamujang.
This research was conducted using a field method with a qualitative approach, namely through interviews and direct observation in the field.
The data obtained were analyzed using the inductive method.
From the research conducted, it was found that the community considers the property of the pamujang not included in the inheritance.
Because the property of the pamujang is property that is considered to come from the male village, so the children and wife of the testator are not entitled to the property of the pamujang.
The property of the pamujang is a right owned by the testator's family, such as the parents, siblings, and nephews of the testator.
Meanwhile, the property that can be inherited to the children and wife of the testator is limited to joint property obtained during the marriage.
When viewed from the perspective of Islamic law, the practice of dividing the assets of the pamujang implemented by the community in Jorong Sigunanti is not in line with Islamic law.
 .

Related Results

TINJAUAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA MASYARAKAT ADAT SUMONDO DI DESA RAMBAH MENURUT HUKUM ADAT MELAYU
TINJAUAN TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA MASYARAKAT ADAT SUMONDO DI DESA RAMBAH MENURUT HUKUM ADAT MELAYU
Adat sumondo yaitu jika seorang laki-laki menikahi perempuan dan laki-laki tersebut menggabungkan dirinya ke rumah perempuan dan menetap dirumah istrinya setelah terjadinya pernika...
Kedudukan Harta bersama dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran
Kedudukan Harta bersama dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran
Judul penelitian ini adalah “Kedudukan Harta Bersama Dalam Rumah Tangga Perspektif Alquran”. Isu harta harta bersama seringkali menjadi topik hangat di tengah masyarakat kita. Hal ...
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
KEPASTIAN HUKUM ATAS HARTA BERSAMA SETELAH PERCERAIAN DALAM PERKAWINAN TIDAK TERCATAT MENURUT HUKUM ADAT TIONGHOA
AbstractThe authors raised the issue of legal certainty regarding the distribution of joint assets after a divorce based on Chinese customary law. In the provisions of Article 37 o...
SISTEM PEWARISAN HARTA PUSAKO DI MINANGKABAU DITINJAU DARI HUKUM WARIS ISLAM
SISTEM PEWARISAN HARTA PUSAKO DI MINANGKABAU DITINJAU DARI HUKUM WARIS ISLAM
Harta waris di Minangkabau terdiri dari sako dan pusako. Di daerah Minangkabau sistem pewarisan harta berbeda dengan sistem pewarisan menurut hukum waris islam dimana menggunakan s...
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
Pembagian Harta Bersama dalam Perceraian Ditinjau dari Perspektif Teori Keadilan
This thesis examines the Division of Joint Property in Divorce from the Perspective of Justice Theory using 2 court decisions, namely the Banjarmasin Religious Court and the Banten...
ANALISIS HUKUM WARIS ISLAM TERHADAP DINAMIKA PENUNDAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN
ANALISIS HUKUM WARIS ISLAM TERHADAP DINAMIKA PENUNDAAN PEMBAGIAN HARTA WARISAN
Praktik penundaan pembagian harta warisan di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, menunjukkan adanya pengaruh sosial dan budaya dalam pelaksanaan hukum waris Islam. P...
Kedudukan dan Kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam Pengelolaan Harta Peninggalan Tak Terurus
Kedudukan dan Kewenangan Balai Harta Peninggalan dalam Pengelolaan Harta Peninggalan Tak Terurus
Berdasarkan Pasal 1127 KUHPerdata Balai Harta Peninggalan ditugaskan menjalankan pengurusan atas setiap warisan yang tak terurus selama 30 tahun/ lebih, setelah melakukan pengelola...
IMPLEMENTASI PEMBAGIAN HARTA WARISAN PADA MASYARAKAT ISLAM
IMPLEMENTASI PEMBAGIAN HARTA WARISAN PADA MASYARAKAT ISLAM
Penelitian ini membahas tentang Implementasi Pembagian Harta Warisan Pada Masyarakat Islam Kecamatan Papalang Kabupaten Mamuju (Studi kasus 2020- 2022). Dari pokok masalah tersebut...

Back to Top