Javascript must be enabled to continue!
IMPLIKASI HUKUM KETIDAKPATUHAN PEJABAT PEMERINTAHAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
View through CrossRef
Ketidakpatuhan pejabat pemerintahan melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara sangat merugikan kepentingan penggugat sebagai pencari keadilan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implikasi hukum terhadap pejabat pemerintahan yang tidak melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara. Menggunakan metode penelitian normatif. Hasil penelitian ini yaitu pelaksanaan putusan pengadilan tata usaha negara telah diatur dalam pasal 116 dan 117 Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Namun demikian efektifitas pelaksanaan putusan pengadilan tata usaha negara sangat bergantung dari kesadaran hukum pejabat pemerintahan. Implikasi hukum ketidakpatuhan pejabat pemerintahan melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara yakni dikenakan upaya paksa berupa pengenaan uang paksa yang tanggungjawabnya dibebankan kepada pribadi pejabat pemerintahan dan/atau dijatuhi sanksi administrasi tingkat sedang berdasarkan UU No. 30 Tahun 2014. Untuk menjamin efektifitas pelaksanaan putusan pengadilan tata usaha negara diperlukan adanya lembaga eksekutorial dan sanksi yang tegas terhadap pejabat pemerintahan yang tidak melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara.
Universitas Muhammadiyah Buton
Title: IMPLIKASI HUKUM KETIDAKPATUHAN PEJABAT PEMERINTAHAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Description:
Ketidakpatuhan pejabat pemerintahan melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara sangat merugikan kepentingan penggugat sebagai pencari keadilan.
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implikasi hukum terhadap pejabat pemerintahan yang tidak melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara.
Menggunakan metode penelitian normatif.
Hasil penelitian ini yaitu pelaksanaan putusan pengadilan tata usaha negara telah diatur dalam pasal 116 dan 117 Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Namun demikian efektifitas pelaksanaan putusan pengadilan tata usaha negara sangat bergantung dari kesadaran hukum pejabat pemerintahan.
Implikasi hukum ketidakpatuhan pejabat pemerintahan melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara yakni dikenakan upaya paksa berupa pengenaan uang paksa yang tanggungjawabnya dibebankan kepada pribadi pejabat pemerintahan dan/atau dijatuhi sanksi administrasi tingkat sedang berdasarkan UU No.
30 Tahun 2014.
Untuk menjamin efektifitas pelaksanaan putusan pengadilan tata usaha negara diperlukan adanya lembaga eksekutorial dan sanksi yang tegas terhadap pejabat pemerintahan yang tidak melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara.
Related Results
Rio aditya sahputra(1910003600365)3H4
Rio aditya sahputra(1910003600365)3H4
Salah satu yang menyebabkan lemahnya pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara adalah karena tidak terdapatnya lembaga eksekutorial dan kekuatan memaksa sehingga pelaksanaan...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
resume hukum tata negara
resume hukum tata negara
A.PENGERTIAN HUKUM TATA NEGARAHukum tata Negara adalah bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara berbagai lembaga didalam suatu negara, yaitu eksekutif, legislatif dan yudik...
Proses Penegakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang Berkekuatan Hukum Tetap
Proses Penegakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang Berkekuatan Hukum Tetap
Tujuan penelitian ini adalah untuk meneliti dan mnganalisa bagaimana kekuatan hukum putusan Peradilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) yang telah mempunyaI kekuatan hukum tetap, serta ba...
PENELITIAN ADMINISTRATIF DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
PENELITIAN ADMINISTRATIF DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :1. Apakah suatu sengketa Tata Usaha Negara harus diselesaikan melalui upaya administrasi atau ti...
PENELITIAN ADMINISTRATIF DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
PENELITIAN ADMINISTRATIF DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :1. Apakah suatu sengketa Tata Usaha Negara harus diselesaikan melalui upaya administrasi atau ti...

