Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLINDUNGAN HUKUM HAK PATEN ALAT STERILISASI UNTUK PENGOLAHAN TANDAN-TANDAN KELAPA SAWIT

View through CrossRef
Dalam Undang-Undang No 13 tahun 2016. Pemegang paten menurut pengertianya adalah pihak yang mendapat hak eksklusif tersebut, dan orang yang mendapatkan hak eksklusif tersebut dari inventor. Namun pada kasus antara FWT dengan PT.SKL dan PT.PKBR yang dimana dalam kasusnya FWT memiliki suatu paten untuk alat strelisasi kelapa sawit, PT.SKL dan PT.PKBR menggunakan paten tersebut tanpa izin, Dalam Putusan pengadilan 46/Pdt.Sus-Paten/2020/PNNiagaJkt.Pst. Hakim mengadili dengan Menolak eksepsi dari PT.SKL dan PT.PKBR dan dalam pokok perkara menolak gugatan FWT terhadap gugatan yang diajukan. Maka munculah pertanyaan bagaimanakah perlindungan hukum bagi pemegang paten invensi tersebut? Penelitian merupakan hukum normatif, penelitian deskriprif, sumber data sekunder, pengumpulan data studi kepustakaan, analisis data kualitatif, penarikan kesimpulan deduktif. Hasil penelitian di temukan Pada putusan Dalam pertimbangan hukum yang diberikan oleh hakim tidak sesuai dengan waktu kejadian,. Bahwa putusan hakim yang menyatakan gugatan penggugat konvensi ditolak dirasa tidak memberikan rasa perlindungan hukum terhadap Penggugat. Sehingga Perlindungan hukum terhadap paten alat sterilisasi untuk pengolahan tandan tandan kelapa sawit dan buah buah sejenisnya dalam putusan pengadilan tidak mencerminkan amanat dari Undang-Undang nomor 13 tahun 2016. Sebaiknya hakim dalam memutus sengketa paten diharapkan memperhatikan segala aspek dalam sengketa, dan menemukan fakta-fakta hukum secara menyeluruh yang terdapat dalam sengketa agar terciptanya perlindungan paten
Title: PERLINDUNGAN HUKUM HAK PATEN ALAT STERILISASI UNTUK PENGOLAHAN TANDAN-TANDAN KELAPA SAWIT
Description:
Dalam Undang-Undang No 13 tahun 2016.
Pemegang paten menurut pengertianya adalah pihak yang mendapat hak eksklusif tersebut, dan orang yang mendapatkan hak eksklusif tersebut dari inventor.
Namun pada kasus antara FWT dengan PT.
SKL dan PT.
PKBR yang dimana dalam kasusnya FWT memiliki suatu paten untuk alat strelisasi kelapa sawit, PT.
SKL dan PT.
PKBR menggunakan paten tersebut tanpa izin, Dalam Putusan pengadilan 46/Pdt.
Sus-Paten/2020/PNNiagaJkt.
Pst.
Hakim mengadili dengan Menolak eksepsi dari PT.
SKL dan PT.
PKBR dan dalam pokok perkara menolak gugatan FWT terhadap gugatan yang diajukan.
Maka munculah pertanyaan bagaimanakah perlindungan hukum bagi pemegang paten invensi tersebut? Penelitian merupakan hukum normatif, penelitian deskriprif, sumber data sekunder, pengumpulan data studi kepustakaan, analisis data kualitatif, penarikan kesimpulan deduktif.
Hasil penelitian di temukan Pada putusan Dalam pertimbangan hukum yang diberikan oleh hakim tidak sesuai dengan waktu kejadian,.
Bahwa putusan hakim yang menyatakan gugatan penggugat konvensi ditolak dirasa tidak memberikan rasa perlindungan hukum terhadap Penggugat.
Sehingga Perlindungan hukum terhadap paten alat sterilisasi untuk pengolahan tandan tandan kelapa sawit dan buah buah sejenisnya dalam putusan pengadilan tidak mencerminkan amanat dari Undang-Undang nomor 13 tahun 2016.
Sebaiknya hakim dalam memutus sengketa paten diharapkan memperhatikan segala aspek dalam sengketa, dan menemukan fakta-fakta hukum secara menyeluruh yang terdapat dalam sengketa agar terciptanya perlindungan paten.

Related Results

Section Class Content Via OSF Lecture Murti Ningsih PROSEDUR PENGGUNAAN HAK PATEN OLEH ORANG AWAM DAN PROFESIONAL
Section Class Content Via OSF Lecture Murti Ningsih PROSEDUR PENGGUNAAN HAK PATEN OLEH ORANG AWAM DAN PROFESIONAL
Pengertian Hak Paten atau definisi hak paten adalah hak ekslusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, yg untuk selama waktu tertent...
PENGARUH BOKASHI TANDAN KOSONG KELAPA SAWIT TERHADAP HASIL KAILAN (Brassica oleraceae L.)
PENGARUH BOKASHI TANDAN KOSONG KELAPA SAWIT TERHADAP HASIL KAILAN (Brassica oleraceae L.)
Abstrak : Kailan merupakan salah satu produkĀ  hortikultura yang sangat diminati masyarakat karena kaya kandungan gizi, seperti mineral, vitamin B, vitamin C, serat, antioksidan, ka...
Aspek Hukum Sertifikat Hak Paten Sebagai Objek Jaminan Fidusia Menurut Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten
Aspek Hukum Sertifikat Hak Paten Sebagai Objek Jaminan Fidusia Menurut Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertama bagaimana pengikatan hak paten sebagai jaminan fidusia dan bagaimana tata cara eksekusi hak paten sebagai jaminan fidusia.Jenis pe...
PERSYARATAN PENDAFTARAN HAK PATEN UNTUK APLIKASI_155100017_DESI RATNASARI
PERSYARATAN PENDAFTARAN HAK PATEN UNTUK APLIKASI_155100017_DESI RATNASARI
Karya intelektual yang bersifat kreasi estetika seperti hak cipta dan desain industri lrelatif mudah memperoleh hak paten. Termasuk penemuan metode program komputer, presentasi men...
Analisis Titik Kritis Penjaminan Kualitas Benih Kelapa Sawit di Indonesia
Analisis Titik Kritis Penjaminan Kualitas Benih Kelapa Sawit di Indonesia
Benih kelapa sawit merupakan elemen yang sangat penting dalam menentukan hasil produksi tanaman kelapa sawit. Penggunaan benih sawit berkualitas (unggul) akan memberikan produktifi...
PROSES PRODUKSI GEROBAK TANDAN SAWIT SEBAGAI ALAT PENGANGKUTAN TANDAN BUAH SEGAR SAWIT CV SARANA KASIH
PROSES PRODUKSI GEROBAK TANDAN SAWIT SEBAGAI ALAT PENGANGKUTAN TANDAN BUAH SEGAR SAWIT CV SARANA KASIH
Pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk teknologi tepat guna yang dimanfaatkan masyarakat berupa produk gerobak tandan sawit sebagai alat pengangkutan tandan buah segar sawit CV ...
KERAGAMAN FUNGI MIKORIZA ARBUSKULA (FMA) DI LAHAN GAMBUT KONVERSI HUTAN ALAM MENJADI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
KERAGAMAN FUNGI MIKORIZA ARBUSKULA (FMA) DI LAHAN GAMBUT KONVERSI HUTAN ALAM MENJADI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui keragaman Fungi Mikoriza Arbuskula(FMA) lahan gambut konversi hutan alam menjadi perkebunan kelapa sawit diKotawaringin Timur. Penelit...

Back to Top