Javascript must be enabled to continue!
Analisis Teori Maslahat Najmuddin Al-Thufi sebagai Landasan Hukum Progresif dalam Fiqih Kontemporer
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan menganalisis teori maslahat Najmuddin Al-Thufi sebagai landasan hukum progresif dalam fikih kontemporer. Maslahat, yang berarti kemaslahatan atau kebaikan, diposisikan Al-Thufi sebagai dalil syar’i mandiri yang dapat mendahului nash dan ijma’ dalam ranah mu’amalah dan adat istiadat. Dengan metode kualitatif melalui studi pustaka, penelitian ini menelaah karya-karya Al-Thufi dan literatur terkait untuk memahami konsep, prinsip, serta penerapan teori maslahat dalam hukum Islam modern. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Thufi memberikan ruang bagi akal untuk menentukan maslahat secara independen, sehingga hukum Islam menjadi lebih fleksibel dan adaptif terhadap persoalan kontemporer yang tidak diatur secara eksplisit dalam nash klasik. Teori ini juga menegaskan supremasi maslahat atas nash dan ijma’ dengan metode takhsis dan bayan, tanpa membatalkan keduanya. Meskipun mendapat kritik dari kalangan konservatif, teori maslahat Al-Thufi terbukti memperkaya metodologi istinbath hukum Islam dan sangat relevan sebagai landasan hukum progresif yang mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariat dan kemaslahatan umat.
Title: Analisis Teori Maslahat Najmuddin Al-Thufi sebagai Landasan Hukum Progresif dalam Fiqih Kontemporer
Description:
Penelitian ini bertujuan menganalisis teori maslahat Najmuddin Al-Thufi sebagai landasan hukum progresif dalam fikih kontemporer.
Maslahat, yang berarti kemaslahatan atau kebaikan, diposisikan Al-Thufi sebagai dalil syar’i mandiri yang dapat mendahului nash dan ijma’ dalam ranah mu’amalah dan adat istiadat.
Dengan metode kualitatif melalui studi pustaka, penelitian ini menelaah karya-karya Al-Thufi dan literatur terkait untuk memahami konsep, prinsip, serta penerapan teori maslahat dalam hukum Islam modern.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Thufi memberikan ruang bagi akal untuk menentukan maslahat secara independen, sehingga hukum Islam menjadi lebih fleksibel dan adaptif terhadap persoalan kontemporer yang tidak diatur secara eksplisit dalam nash klasik.
Teori ini juga menegaskan supremasi maslahat atas nash dan ijma’ dengan metode takhsis dan bayan, tanpa membatalkan keduanya.
Meskipun mendapat kritik dari kalangan konservatif, teori maslahat Al-Thufi terbukti memperkaya metodologi istinbath hukum Islam dan sangat relevan sebagai landasan hukum progresif yang mampu menjawab tantangan zaman dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariat dan kemaslahatan umat.
Related Results
Gagasan Hukum Progresif Perspektif Teori Maslahah
Gagasan Hukum Progresif Perspektif Teori Maslahah
Kenyataan rendahnya kualitas penegakan hukum di Indonesia mendorong seorang ahli hukum, Satjipto Rahardjo, menyerukan perlunya berhukum yang sesuai dengan rasa keadilan, yaitu cara...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
Rekonstruksi Analogi Dalam Hukum Pidana Sebagai Metode Penafsiran Hukum Untuk Pembaharuan Hukum Pidana Dengan Pendekatan Aliran Progresif
Rekonstruksi Analogi Dalam Hukum Pidana Sebagai Metode Penafsiran Hukum Untuk Pembaharuan Hukum Pidana Dengan Pendekatan Aliran Progresif
Dalam situasi hukum perundang-undangan yang mengatur tentang Hukum Pidana,dimana bersifat elitis, maka apabila penerapan hukum perundang-undangan dilakukandengan menggunakan konsep...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
HERMENEUTIKA SEBAGAI METODE PENEMUAN HUKUM YANG PROGRESIF
HERMENEUTIKA SEBAGAI METODE PENEMUAN HUKUM YANG PROGRESIF
Kehidupan manusia begitu luas aspeknya sehingga tidak bisa seluruh kehidupan manusia didefinisikan dalam suatu aturan perundang-undangan dengan tuntas dan jelas. Pembuat undang-und...


