Javascript must be enabled to continue!
IMPLEMENTASI PROGRAM BIMBINGAN PERKAWINAN DI KOTA TASIKMALAYA
View through CrossRef
Program bimbingan pranikah merupakan program yang bersifat bottom-up sebagai salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan angka perceraian di masyarakat. Tujuan artikel ini untuk mengeksplorasi implementasi program bimbingan perkawinan di Kota Tasikmalaya. Metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dengan observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa: a) program bimbingan perkawinan merupakan program bottom-up karena digulirkan dari pemerintah kemudian secara vertikal dilaksanakan di masyarakat. Digulirkannya program bimbingan perkawinan dilatarbelakangi oleh tingginya angka perceraian di Indonesia yang semakin meningkat sehingga program ini diharapkan mampu menjadi salah satu upaya preventif dalam menekan angka perceraian di Indonesia; b) Secara regulasi program bimbingan perkawinan sudah sejalan dengan perundangan yang telah ada sebelumnya. Ditambah dengan modul yang cukup memadai sebagai bekal pengetahuan peserta program. Oleh karena itu implementasi program di lapangan harus menjadi fokus pemerintah dalam menjaga komitmennya mewujudkan pembangunan keluarga sejahtera.Kata Kunci: keluarga, perkawinan, pranikah, program bimbingan perkawinan.
LPPM-PMP Universitas Siliwangi Tasikmalaya
Title: IMPLEMENTASI PROGRAM BIMBINGAN PERKAWINAN DI KOTA TASIKMALAYA
Description:
Program bimbingan pranikah merupakan program yang bersifat bottom-up sebagai salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam menekan angka perceraian di masyarakat.
Tujuan artikel ini untuk mengeksplorasi implementasi program bimbingan perkawinan di Kota Tasikmalaya.
Metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif digunakan dalam penelitian ini.
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dengan observasi, wawancara dan studi dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: a) program bimbingan perkawinan merupakan program bottom-up karena digulirkan dari pemerintah kemudian secara vertikal dilaksanakan di masyarakat.
Digulirkannya program bimbingan perkawinan dilatarbelakangi oleh tingginya angka perceraian di Indonesia yang semakin meningkat sehingga program ini diharapkan mampu menjadi salah satu upaya preventif dalam menekan angka perceraian di Indonesia; b) Secara regulasi program bimbingan perkawinan sudah sejalan dengan perundangan yang telah ada sebelumnya.
Ditambah dengan modul yang cukup memadai sebagai bekal pengetahuan peserta program.
Oleh karena itu implementasi program di lapangan harus menjadi fokus pemerintah dalam menjaga komitmennya mewujudkan pembangunan keluarga sejahtera.
Kata Kunci: keluarga, perkawinan, pranikah, program bimbingan perkawinan.
Related Results
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Studi Komparasi Implementasi Bimbingan Perkawinan Sebagai Upaya Untuk Mencegah Perceraian (Studi Kasus di KUA Kecamatan Jepara dan KUA Donorojo)
Studi Komparasi Implementasi Bimbingan Perkawinan Sebagai Upaya Untuk Mencegah Perceraian (Studi Kasus di KUA Kecamatan Jepara dan KUA Donorojo)
Problems in marriage and family are very diverse, from small problems to big problems resulting in divorce, in other words, there are causes that the marriage is not as expected. M...
Identifikasi Elemen Citra Kota di Pusat Kota Tasikmalaya pada Media Sosial Instagram
Identifikasi Elemen Citra Kota di Pusat Kota Tasikmalaya pada Media Sosial Instagram
Abstract. Tasikmalaya City was a division of Tasikmalaya Regency in 1967. Before the expansion, Tasikmalaya City was the regional capital which could be recognized from the trading...
Keabsahan Perkawinan Via Video Conference
Keabsahan Perkawinan Via Video Conference
This study aims to determine and analyze the validity of marriages and the application of marriage registration via video conference in Indonesia’s positive law which regulates mar...
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Pre Marriage Marriage Guidance comes because of the need, with the increasing number of divorce cases that occur in the community of Ujung Berung Subdistrict, it also indicates tha...
Audit Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (Studi Kasus Pada RSUD Kota Tasikmalaya)
Audit Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (Studi Kasus Pada RSUD Kota Tasikmalaya)
Sejak tahun 2008, RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Tasikmalaya sudah menerapkan SIMRS (Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit). Sistem aplikasi yang sudah digunakan terbatas pad...
Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Waris Anak Luar Kawin Dengan Ayah Biologisnya Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010
Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Waris Anak Luar Kawin Dengan Ayah Biologisnya Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010
Perkawinan adalah sebuah perilaku makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, agar kehidupan manusia dapat berkembang. Sistem perkawinan dan aturannya yang berlaku pada suatu masyarakat a...
KEDUDUKAN HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA TERKAIT PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TENTANG IZIN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA
KEDUDUKAN HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA TERKAIT PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TENTANG IZIN PERKAWINAN BEDA AGAMA DI INDONESIA
Budaya perkawinan dan aturan yang berlaku pada suatu masyarakat atau pada suatu bangsa tidak terlepas dari pengaruh budaya dan lingkungan dimana masyarakat itu berada serta pergaul...

