Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Pengguna Layanan Branchless Banking

View through CrossRef
Branchless Banking dalam penelitian ini akan berfokus pada layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) Versi OJK. Tujuannya untuk mengetahui hubungan hukum dan tanggung jawab BRI dan agen, perlindungan hukum terhadap agen dan nasabah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis. Data menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier serta didukung oleh data primer. Tehnik pengumpulan data menggunakan teknik studi pustaka dan studi lapangan dengan alat berupa pedoman wawancara. Analisis data menggunakan metode analisis data kualitatif. POJK No. 19/POJK.03/2014 telah memberikan perlindungan hukum terhadap nasabah branchless banking. Namun POJK tersebut belum efektif dinilai berdasarkan substansi hukum, struktur hukum, sarana dan prasarana serta budaya masyarakat yang belum mendukung. Praktik Laku Pandai di BRILink pada Bank BRI Unit Gebang Kabupaten Langkat menunjukkan bahwa masyarakat ataupun agen tidak mengetahui tentang perlindungan hukum yang mereka dapatkan melalui POJK tersebut, sehingga tidak pernah ada laporan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan terkait keluhan nasabah atas layanan branchless banking. Kata Kunci: branchless banking, nasabah, keuangan inklusif , perlindungan hukum Abstract Branchless banking in this research will focusing for branchless banking of Otoritas Jasa Keuangan (Laku Pandai) from OJK. Purpose are for knowing about legal relations and responsibility of the parties, legal protection. This research using methods of normative law that are descriptive analytical. Data consist of secondary data consisting of primary, secondary and tetrtier legal materials and supported by secondary data. Data collection techniques using library study technique and field studies. Collected data is analyzed by qualitative data analysis methods. POJK No. 19/POJK.03/2014 about branchless banking for financial inclusion has provided legal protection for customers of branchless banking. But the POJK is not yet effective assessed based legal substance, legal structure, facilities and infrastructure as well as the culture of society that does not support. Research on practice branchless banking (Laku Pandai) of BRILink at BRI Unit Gebang, show that people or agents do not know about the legal protections they have through the POJK. So there is never a report received by the financial services authority regarding customer complaints of branchless banking services. Keywords: branchless banking, customer, financial inclusion, legal protection
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah Pengguna Layanan Branchless Banking
Description:
Branchless Banking dalam penelitian ini akan berfokus pada layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (Laku Pandai) Versi OJK.
Tujuannya untuk mengetahui hubungan hukum dan tanggung jawab BRI dan agen, perlindungan hukum terhadap agen dan nasabah.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis.
Data menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tertier serta didukung oleh data primer.
Tehnik pengumpulan data menggunakan teknik studi pustaka dan studi lapangan dengan alat berupa pedoman wawancara.
Analisis data menggunakan metode analisis data kualitatif.
POJK No.
19/POJK.
03/2014 telah memberikan perlindungan hukum terhadap nasabah branchless banking.
Namun POJK tersebut belum efektif dinilai berdasarkan substansi hukum, struktur hukum, sarana dan prasarana serta budaya masyarakat yang belum mendukung.
Praktik Laku Pandai di BRILink pada Bank BRI Unit Gebang Kabupaten Langkat menunjukkan bahwa masyarakat ataupun agen tidak mengetahui tentang perlindungan hukum yang mereka dapatkan melalui POJK tersebut, sehingga tidak pernah ada laporan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan terkait keluhan nasabah atas layanan branchless banking.
Kata Kunci: branchless banking, nasabah, keuangan inklusif , perlindungan hukum Abstract Branchless banking in this research will focusing for branchless banking of Otoritas Jasa Keuangan (Laku Pandai) from OJK.
Purpose are for knowing about legal relations and responsibility of the parties, legal protection.
This research using methods of normative law that are descriptive analytical.
Data consist of secondary data consisting of primary, secondary and tetrtier legal materials and supported by secondary data.
Data collection techniques using library study technique and field studies.
Collected data is analyzed by qualitative data analysis methods.
POJK No.
19/POJK.
03/2014 about branchless banking for financial inclusion has provided legal protection for customers of branchless banking.
But the POJK is not yet effective assessed based legal substance, legal structure, facilities and infrastructure as well as the culture of society that does not support.
Research on practice branchless banking (Laku Pandai) of BRILink at BRI Unit Gebang, show that people or agents do not know about the legal protections they have through the POJK.
So there is never a report received by the financial services authority regarding customer complaints of branchless banking services.
Keywords: branchless banking, customer, financial inclusion, legal protection.

Related Results

Analisis Kualitas Pelayanan dan Kepuasan Nasabah terhadap Kepercayaan Nasabah Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Garut
Analisis Kualitas Pelayanan dan Kepuasan Nasabah terhadap Kepercayaan Nasabah Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Garut
Abstract. This study aims to examine the impact of service quality on customer trust at Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Garut (KC Garut), assess the effect of customer s...
Implementasi Branchless Banking di SMKN 3 Depok
Implementasi Branchless Banking di SMKN 3 Depok
Sebagai bentuk implementasi Branchless Banking, diperlukan adanya sinergi akademisidan juga industri perbankan. Melalui Program Kemitraan Masyarakat, akademisi bertugasmeningkatkan...
ANALISIS LOYALITAS NASABAH PENGGUNA BRIMO (STUDI KASUS NASABAH BRI DI SEMARANG TIMUR)
ANALISIS LOYALITAS NASABAH PENGGUNA BRIMO (STUDI KASUS NASABAH BRI DI SEMARANG TIMUR)
This study departs from the findings which show that the development of customer loyalty of Brimo users can be seen from the number of Brimo users each year. In 2019, BRImo users r...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Pengaruh Kepuasan Nasabah Terhadap Loyalitas Nasabah KPR BTN Pada PT. Bank Tabungan Negara Tbk. Cabang Padang
Pengaruh Kepuasan Nasabah Terhadap Loyalitas Nasabah KPR BTN Pada PT. Bank Tabungan Negara Tbk. Cabang Padang
Salah satu bank umum yang terdapat di Kota Padang adalah PT. Bank Tabungan Negara Tbk. dengan salah satu produk andalan dalam penyaluran kredit adalah Kredit Kepemilikan Rumah Bank...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahhui bagaimana perlindungan hukum yang didapatkan Investor Terhadap investasi bodong, serta mengetahui bagaimana tahapan proses perlindungan y...

Back to Top