Javascript must be enabled to continue!
PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP HAK CIPTA ATAS LOGO MELALUI MEKANISME CROSS BORDER MEASURE
View through CrossRef
Tujuan penulisan artikel ini untuk mengkaji ulang tentang pengaturan logo dan bentuk perlindungan hukum yang diperoleh oleh pemilik sah logo apabila terjadi pembajakan atas logo tersebut. Dalam penulisan artikel ini data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan, penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis. Sedangkan penelitian lapangan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti. Hasil penilitian menjelaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan. Perlindungan hak cipta bersifat otomatis dan timbul setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk yang nyata (tangible form). Pendaftaran atau pencatatan hak cipta bersifat sukarela/tidak wajib kerena pendaftaran atau pencatatan tidak menimbulkan hak cipta. . Seperti yang dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (1) UUHC yang menyatakan, “Hak Cipta adalah hak ekslusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Dalam hal ini perlindungan hukum terhadap HKI telah mengalami berbagai perkembangan yang begitu pesat dalam sebuah tatanan internasional dan bahkan telah menjadi salah satu isu pada era globalisasi dan liberasi pada saat ini. Perundingan yang melahirkan World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia dan juga disepakatinya perjanjian internasional tentang Aspek-aspek Hak kekayaan Intelektual Terkait Perdagangan (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights-TRIPs Agreement). Penegakan hak kekayaan intelektual terutama dalam lingkup ekspor dan impor (border enforcement) muncul sebagai salah satu isu penting selama proses negosiasi dan penyusunan TRIPs Agreement.
Politeknik Pratama Purwokerto
Title: PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA TERHADAP HAK CIPTA ATAS LOGO MELALUI MEKANISME CROSS BORDER MEASURE
Description:
Tujuan penulisan artikel ini untuk mengkaji ulang tentang pengaturan logo dan bentuk perlindungan hukum yang diperoleh oleh pemilik sah logo apabila terjadi pembajakan atas logo tersebut.
Dalam penulisan artikel ini data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan, penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data yang bersifat teoritis.
Sedangkan penelitian lapangan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan yang ada kaitannya dengan masalah yang diteliti.
Hasil penilitian menjelaskan bahwa hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan.
Perlindungan hak cipta bersifat otomatis dan timbul setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk yang nyata (tangible form).
Pendaftaran atau pencatatan hak cipta bersifat sukarela/tidak wajib kerena pendaftaran atau pencatatan tidak menimbulkan hak cipta.
.
Seperti yang dinyatakan dalam Pasal 1 ayat (1) UUHC yang menyatakan, “Hak Cipta adalah hak ekslusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Dalam hal ini perlindungan hukum terhadap HKI telah mengalami berbagai perkembangan yang begitu pesat dalam sebuah tatanan internasional dan bahkan telah menjadi salah satu isu pada era globalisasi dan liberasi pada saat ini.
Perundingan yang melahirkan World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia dan juga disepakatinya perjanjian internasional tentang Aspek-aspek Hak kekayaan Intelektual Terkait Perdagangan (Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights-TRIPs Agreement).
Penegakan hak kekayaan intelektual terutama dalam lingkup ekspor dan impor (border enforcement) muncul sebagai salah satu isu penting selama proses negosiasi dan penyusunan TRIPs Agreement.
.
Related Results
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
ABSTRAKHak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak dan hasil kerja rasio manusia yang disebut juga dengan...
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...
Konstruksi Hukum Hak Cipta Bagi Lagu Nasional
Konstruksi Hukum Hak Cipta Bagi Lagu Nasional
Penelitian ini bertujuan menjawab dua isu hukum, yaitu implikasi kekosongan hukum pengaturan hak cipta bagi lagu nasional dan formulasi ke depan konstruksi hukum hak cipta bagi lag...
Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Atas Folklore : Tinjauan Hukum Progresif
Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Atas Folklore : Tinjauan Hukum Progresif
Penelitian ini bertujuan menganalisis dan mengemukakan rekonstruksi perlindungan hukum terhadap hak cipta atas folklore yang bersifat komunal dalam perspektif hukum progresif. Orie...
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji perlindungan hak cipta lagu dan musik yang digunakan secara komersial oleh orang lain berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta dan peran dari Lembag...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
Penyelesaian Sengketa Hak Cipta Musik Di Luar Pengadilan
Penyelesaian Sengketa Hak Cipta Musik Di Luar Pengadilan
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki permasalahan hak cipta terkait dengan cover version musik dan mengeksplorasi proses penyelesaian sengketa yang berkaitan. Suatu karya dal...

