Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PANCASILA SEBAGAI PEDOMAN DASAR DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ASASI MANUSIA

View through CrossRef
Hak Asasi manusia adalah hak dasar atau kewarganegaraan yang melekat pada individu sejak ia lahir secara kodrat yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa yang tidak dapat dirampas dan dicabut keberadaannya dan wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia. Indonesia merupakan negara yang berlandaskan atas hukum. Sehingga Negara Indonesia wajib memberi perlidungan Hak Asasi Manusia kepada setiap masyarakatnya. Sementara negara hukum adalah negara yang berdasarkan pada kedaulatan hukum. Hukumlah yang berdaulat. Negara adalah merupakan subjek hukum, dalam arti rechtstaat. Karena negara itu dipandang sebagai subjek hukum, maka jika ia bersalah dapat dituntut di depan pengadilan karena perbuatan melanggar hukum. Penelitian ini membahas peran Pancasila sebagai dasar negara dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Dengan pendekatan kualitatif dan studi kasus, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai Pancasila berfungsi sebagai pedoman hukum yang menjamin hak-hak dasar warga negara. Pancasila, meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945, menjadi sumber hukum fundamental yang mendasari peraturan perundang-undangan. Hasil menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila, terutama "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," menjadi landasan etika bagi perlindungan HAM. Pancasila dan UUD 1945 menjamin kesetaraan dan non-diskriminasi, sehingga setiap warga negara memiliki hak yang dilindungi oleh hukum. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya sebagai ideologi, tetapi juga sebagai kerangka hukum yang mendukung kesejahteraan dan martabat manusia di Indonesia. (Hidayat Eko, 2016)
Title: PANCASILA SEBAGAI PEDOMAN DASAR DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ASASI MANUSIA
Description:
Hak Asasi manusia adalah hak dasar atau kewarganegaraan yang melekat pada individu sejak ia lahir secara kodrat yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Esa yang tidak dapat dirampas dan dicabut keberadaannya dan wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan dan perlindungan harkat dan martabat manusia.
Indonesia merupakan negara yang berlandaskan atas hukum.
Sehingga Negara Indonesia wajib memberi perlidungan Hak Asasi Manusia kepada setiap masyarakatnya.
Sementara negara hukum adalah negara yang berdasarkan pada kedaulatan hukum.
Hukumlah yang berdaulat.
Negara adalah merupakan subjek hukum, dalam arti rechtstaat.
Karena negara itu dipandang sebagai subjek hukum, maka jika ia bersalah dapat dituntut di depan pengadilan karena perbuatan melanggar hukum.
Penelitian ini membahas peran Pancasila sebagai dasar negara dalam perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Dengan pendekatan kualitatif dan studi kasus, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai Pancasila berfungsi sebagai pedoman hukum yang menjamin hak-hak dasar warga negara.
Pancasila, meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945, menjadi sumber hukum fundamental yang mendasari peraturan perundang-undangan.
Hasil menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila, terutama "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," menjadi landasan etika bagi perlindungan HAM.
Pancasila dan UUD 1945 menjamin kesetaraan dan non-diskriminasi, sehingga setiap warga negara memiliki hak yang dilindungi oleh hukum.
Dengan demikian, Pancasila tidak hanya sebagai ideologi, tetapi juga sebagai kerangka hukum yang mendukung kesejahteraan dan martabat manusia di Indonesia.
(Hidayat Eko, 2016).

Related Results

Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana negara hukum  dan bagaimana kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM) Hak Asasi Manusia  adalah hak dasar yang lahir dari manu...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
BOOK REVIEW : PANCASILA DASAR NEGARA PARIPURNA
BOOK REVIEW : PANCASILA DASAR NEGARA PARIPURNA
Book Pancasila Dasar Negara Paripurna is the work of Prof. Dr. Tukiran Taniredja, MM and Prof. Dr. Suyahmo, M.Si. that was written to commemorate and make all Indonesian people awa...
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Jaminan kesesuaian undang-undang terhadap norma dan prinsip hak asasi manusia secara langsung membutuhkan sebuah mekanisme dan metodologi yang mampu memprediksi (predict) dampak pr...
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Analisis Dampak Hak Asasi Manusia atas Regulasi: Sebuah Tinjauan Metodologi
Jaminan kesesuaian undang-undang terhadap norma dan prinsip hak asasi manusia secara langsung membutuhkan sebuah mekanisme dan metodologi yang mampu memprediksi (predict) dampak pr...

Back to Top