Javascript must be enabled to continue!
Hak Asasi Manusia Dalam Kerangka Negara Hukum: Catatan Perjuangan di Mahkamah Konstitusi
View through CrossRef
Abstract: Human rights on the one hand by the concept of natural law is an inherent right of every individual human being since birth, but on the other hand the legality of human rights must be shaped by the flow of positivism. The debate over whether human rights should be stipulated in the constitution also influence the discussion of the UUD 1945. Finally, the UUD 1945 amendments regulate the basic rights of citizens more fully starts from the premise that human rights protection is an important element in the concept of a constitutional state. Incorporated therein also setting mechanism of "judicial review" in the Constitutional Court as a means to avoid any legislation contrary to the fundamental rights of citizens as guaranteed in the constitution. Abstrak: Hak Asasi Manusia Dalam Kerangka Negara Hukum: Catatan Perjuangan di Mahkamah Konstitusi. Hak asasi manusia pada satu sisi menurut konsep hukum alam adalah suatu hak yang melekat pada setiap individu manusia sejak dilahirkan, tetapi pada sisi lain hak asasi harus bentuk legalitas menurut aliran positivisme. Perdebatan apakah hak asasi manusia harus diatur dalam konstitusi atau tidak perlu dimuat dalam konstitusi juga mewarnai pembahasan UUD 1945. Amandemen UUD 1945 pasca berakhirnya 32 tahun Pemerintahan Orde Baru di bawah Suharto membawa perubahan significant UUD 1945. Pasca amandemen UUD 1945, konstitusi mengatur secara umum hak warganegara secara lebih lengkap. Perlindungan hak asasi manusia merupakan satu elemen penting dalam konsep negara hukum. Pasca amandemen konstitusi, UUD 1945 mengatur hak-hak dasar warganegara yang lebih lengkap bertitik tolak dari pemikiran bahwa perlindungan hak asasi manusia merupakan satu elemen penting dalam konsep negara hukum. UUD 1945 pasca amandemen memasukkan pengaturan hak warga negara lebih rinci serta mekanisme “judicial review” di Mahkamah Konstitusi sebagai sarana untuk menghindari adanya peraturan yang bertentangan dengan hak-hak dasar warganegara sebagaimana dijamin dalam konstitusi. DOI: 10.15408/jch.v4i1.3200
LP2M Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
Title: Hak Asasi Manusia Dalam Kerangka Negara Hukum: Catatan Perjuangan di Mahkamah Konstitusi
Description:
Abstract: Human rights on the one hand by the concept of natural law is an inherent right of every individual human being since birth, but on the other hand the legality of human rights must be shaped by the flow of positivism.
The debate over whether human rights should be stipulated in the constitution also influence the discussion of the UUD 1945.
Finally, the UUD 1945 amendments regulate the basic rights of citizens more fully starts from the premise that human rights protection is an important element in the concept of a constitutional state.
Incorporated therein also setting mechanism of "judicial review" in the Constitutional Court as a means to avoid any legislation contrary to the fundamental rights of citizens as guaranteed in the constitution.
Abstrak: Hak Asasi Manusia Dalam Kerangka Negara Hukum: Catatan Perjuangan di Mahkamah Konstitusi.
Hak asasi manusia pada satu sisi menurut konsep hukum alam adalah suatu hak yang melekat pada setiap individu manusia sejak dilahirkan, tetapi pada sisi lain hak asasi harus bentuk legalitas menurut aliran positivisme.
Perdebatan apakah hak asasi manusia harus diatur dalam konstitusi atau tidak perlu dimuat dalam konstitusi juga mewarnai pembahasan UUD 1945.
Amandemen UUD 1945 pasca berakhirnya 32 tahun Pemerintahan Orde Baru di bawah Suharto membawa perubahan significant UUD 1945.
Pasca amandemen UUD 1945, konstitusi mengatur secara umum hak warganegara secara lebih lengkap.
Perlindungan hak asasi manusia merupakan satu elemen penting dalam konsep negara hukum.
Pasca amandemen konstitusi, UUD 1945 mengatur hak-hak dasar warganegara yang lebih lengkap bertitik tolak dari pemikiran bahwa perlindungan hak asasi manusia merupakan satu elemen penting dalam konsep negara hukum.
UUD 1945 pasca amandemen memasukkan pengaturan hak warga negara lebih rinci serta mekanisme “judicial review” di Mahkamah Konstitusi sebagai sarana untuk menghindari adanya peraturan yang bertentangan dengan hak-hak dasar warganegara sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
DOI: 10.
15408/jch.
v4i1.
3200.
Related Results
FUNGSI, MAKSUD, DAN NILAI-NILAI KONSTITUSI
FUNGSI, MAKSUD, DAN NILAI-NILAI KONSTITUSI
Konstitusi merupakan segala ketentuan dan aturan dasar mengenai ketatanegaraan. Berdirinya sebuah negara tidak lepas dari adanya konstitusi yang mendasarinya. Konstitusi dapat beru...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
Judicial Restraint Law Politics of the Constitutional Court Against Parliamentary Threshold: A Comparison of Indonesia and Philippines
Judicial Restraint Law Politics of the Constitutional Court Against Parliamentary Threshold: A Comparison of Indonesia and Philippines
ABSTRACT
The Purpose of this Research is to examine 1) Legal construction of the Judicial Review of Parliamentary Threshold No. 44/PUUXV/2017 and No. 62/PUU-XXII/2024 on Judicial R...
Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
This study aims to analyze the position of the Constitutional Court's decision in the formation of laws and to examine the legal implications if the laws formed are in conflict wit...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
Buku ‘’Perkembangan Baru Tentang Konstitusi Dan Konstitusionalisme Dalam Teori dan Praktik’’ merupakan buku karya penulis yang telah cukup dikenal dikalangan akademisi huku...
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Negara Hukum Dan Demokrasi Pancasila Dalam Jaminan Hak Asasi Manusia (HAM)
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana negara hukum dan bagaimana kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM) Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang lahir dari manu...

