Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KENAKALAN REMAJA DI SURAKARTA

View through CrossRef
Penelitian tentang kriminologi terhadap Kenakalan Remaja ini dilakukan karena merupakan sebuah perilaku yang menyimpang yang terjadi pada kalangan remaja. Kenakalan remaja menunjuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya. Dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu: (1) kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diatur dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum; (2) kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa. Selanjutnya budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Hasil penelitian menunjukan bahwa, aparat penegak hukum benar-benar dapat memahami faktor-faktor penyebab hal tersebut, sehingga dapat merumuskan langkah-langkah yang efektif untuk mencegah agar kasus-kasus kejahatan yang dilakukan remaja tidak bertambah. Berdasarkan dari kasus yang ada di polresta Surakarta pada tahun ini terutama pada peran keluarga dalam mendidik anak pada usia remaja, tingkat kejahatan yang dilakukan oleh remaja masih tergolong rendah, hal ini dikarena peran pemerintah melalui dinas terkait dalam melakukan preventif pembinaan dan penyuluh berjalan dengan lancar dan terjadwal. Polresta Surakarta dalam menanggulangi remaja adalah: (1) Upaya preventif, berupa: (a) Penjagaan di tempat-tempat yang rawan terjadinya tindakan kenakalan remaja, (b) Patroli ke tempat-tempat yang rawan terjadinya kenakalan remaja, (c) Penyuluhan ke sekolah-sekolah, masyarakat, dan karangtaruna, (d) Penyampaian pesan-pesan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada para warga, (e) Pengaturan lalu lintas, (f) Latihan Safety Riding. (2) Upaya Represif, berupa: (a) Upaya (b) Penggiringan ke Dinas Sosial bagi para pekerja seks komersial untuk dibina, (c) Penilangan bagi pelanggar lalu lintas, (d) Upaya rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba, (e) Penangkapan para pelaku kenakalan remaja untuk selanjutnya diproses secara hukum Kata kunci : Kriminologi, Kenakalan Remaja, Surakarta
Title: TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KENAKALAN REMAJA DI SURAKARTA
Description:
Penelitian tentang kriminologi terhadap Kenakalan Remaja ini dilakukan karena merupakan sebuah perilaku yang menyimpang yang terjadi pada kalangan remaja.
Kenakalan remaja menunjuk perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma-norma yang hidup di dalam masyarakatnya.
Dari segi hukum kenakalan remaja digolongkan dalam dua kelompok yang berkaitan dengan norma-norma hukum yaitu: (1) kenakalan yang bersifat amoral dan sosial serta tidak diatur dalam undang-undang sehingga tidak dapat atau sulit digolongkan sebagai pelanggaran hukum; (2) kenakalan yang bersifat melanggar hukum dengan penyelesaian sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku sama dengan perbuatan melanggar hukum bila dilakukan orang dewasa.
Selanjutnya budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Hasil penelitian menunjukan bahwa, aparat penegak hukum benar-benar dapat memahami faktor-faktor penyebab hal tersebut, sehingga dapat merumuskan langkah-langkah yang efektif untuk mencegah agar kasus-kasus kejahatan yang dilakukan remaja tidak bertambah.
Berdasarkan dari kasus yang ada di polresta Surakarta pada tahun ini terutama pada peran keluarga dalam mendidik anak pada usia remaja, tingkat kejahatan yang dilakukan oleh remaja masih tergolong rendah, hal ini dikarena peran pemerintah melalui dinas terkait dalam melakukan preventif pembinaan dan penyuluh berjalan dengan lancar dan terjadwal.
Polresta Surakarta dalam menanggulangi remaja adalah: (1) Upaya preventif, berupa: (a) Penjagaan di tempat-tempat yang rawan terjadinya tindakan kenakalan remaja, (b) Patroli ke tempat-tempat yang rawan terjadinya kenakalan remaja, (c) Penyuluhan ke sekolah-sekolah, masyarakat, dan karangtaruna, (d) Penyampaian pesan-pesan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada para warga, (e) Pengaturan lalu lintas, (f) Latihan Safety Riding.
(2) Upaya Represif, berupa: (a) Upaya (b) Penggiringan ke Dinas Sosial bagi para pekerja seks komersial untuk dibina, (c) Penilangan bagi pelanggar lalu lintas, (d) Upaya rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba, (e) Penangkapan para pelaku kenakalan remaja untuk selanjutnya diproses secara hukum Kata kunci : Kriminologi, Kenakalan Remaja, Surakarta.

Related Results

PERAN GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DALAM MENANGANI MASALAH KENAKALAN REMAJA
PERAN GURU PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN DALAM MENANGANI MASALAH KENAKALAN REMAJA
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk kenakalan remaja yang dilakukan oleh Siswa, mengetahui faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja pada Siswa dan m...
PELATIHAN BAHAYA NARKOBA DAN KENAKALAN REMAJA TERHADAP MANAJEMEN KEUANGAN
PELATIHAN BAHAYA NARKOBA DAN KENAKALAN REMAJA TERHADAP MANAJEMEN KEUANGAN
Menurut UU No. 22 Tahun 1997, Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau ...
PENYULUHAN GENRE ORANG MUDA HARAPAN BANGSA
PENYULUHAN GENRE ORANG MUDA HARAPAN BANGSA
ABSTRAK Masa remaja merupakan masa peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Menurut WHO batasan usia remaja adalah 10 tahun hingga 19 tahun. Batasan usia remaja yang digunak...
KENAKALAN REMAJA SEKSUAL DI KOTA BANJARBARU
KENAKALAN REMAJA SEKSUAL DI KOTA BANJARBARU
Tidak kita sadari bahwa setiap anak yang ada disekitar kita memiliki sikap dan sifatnya masing-masing yang berbeda-beda. Jurnal atau artikel ini menulis tentang perilaku kenakalan ...
HUBUNGAN TEMAN SEBAYA DAN MEDIA SOSIAL TERHADAP KENAKALAN REMAJA DI SMPN 8 TANJAB TIMUR
HUBUNGAN TEMAN SEBAYA DAN MEDIA SOSIAL TERHADAP KENAKALAN REMAJA DI SMPN 8 TANJAB TIMUR
Masa remaja fase krusial dalam perkembangan individu yang ditandai dengan perubahan signifikan, baik fisik, emosional, maupun sosial. Kenakalan remaja merupakan fenomena sosial yan...
Penyuluhan tentang Kenakalan Remaja
Penyuluhan tentang Kenakalan Remaja
Masa remaja merupakan masa dimana seorang manusia sedang berada dalam pencarian jati dirinya, ingin mengenal siapa dirinya sebenarnya. Seorang manusia dikatakann remaja, jika ia su...
Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja di MTs Miftahul Huda
Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja di MTs Miftahul Huda
Remaja merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat merubah bangsa ini menjadi lebih baik, akan tetapi banyak remaja yang melakukan kenakalan dan perbuatan tersebut meru...
POLA ASUH ORANG TUA DAN KENAKALAN REMAJA
POLA ASUH ORANG TUA DAN KENAKALAN REMAJA
Di era ini, kenakalan remaja sudah sangat sering terjadi. Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma aturan dan tata hukum masyarakat yang di lakukan pada usia re...

Back to Top