Javascript must be enabled to continue!
AI Hakim: Merevolusi Peradilan Yang Berintegritas, Bermartabat, Dan Meningkatkan Kesejahteraan Hakim
View through CrossRef
Perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) telah menawarkan peluang transformatif dalam berbagai sektor, termasuk sistem peradilan. Dalam konteks Indonesia, implementasi AI sebagai hakim menjanjikan potensi untuk mengatasi tantangan integritas dan efisiensi yang dihadapi oleh sistem peradilan, yang telah tercoreng oleh kasus korupsi dan kerentanan terhadap bias subjektif. Dengan memanfaatkan kemampuan AI dalam mengolah data besar secara cepat dan objektif, diharapkan dapat menciptakan proses pengambilan keputusan yang lebih transparan, mengurangi bias, dan meminimalkan potensi korupsi. Penelitian ini membahas implementasi AI dalam peran sebagai hakim dalam sistem peradilan pidana Indonesia, mengkaji potensi efisiensi, objektivitas, dan transparansi yang ditawarkan oleh AI, serta mengeksplorasi sinergi antara AI dan hakim manusia dalam meningkatkan kualitas layanan hukum. Melalui analisis teoriti, penelitian ini menggarisbawahi pentingnya pengembangan standar dan protokol, transparansi, pelatihan dan pendidikan, serta evaluasi berkala dalam integrasi AI. Kerjasama antara AI dan hakim manusia tidak hanya memperkaya proses pengambilan keputusan dalam peradilan tetapi juga mempertahankan inti humanistik hukum. Penelitian ini menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang hati-hati dan etis, integrasi AI dalam sistem peradilan dapat memperkuat keadilan, meningkatkan efisiensi, dan memastikan bahwa teknologi mendukung, bukan menggantikan, kebijaksanaan hakim manusia, membuka era baru dalam peradilan yang lebih adil, efisien, dan bermartabat.
Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI
Title: AI Hakim: Merevolusi Peradilan Yang Berintegritas, Bermartabat, Dan Meningkatkan Kesejahteraan Hakim
Description:
Perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) telah menawarkan peluang transformatif dalam berbagai sektor, termasuk sistem peradilan.
Dalam konteks Indonesia, implementasi AI sebagai hakim menjanjikan potensi untuk mengatasi tantangan integritas dan efisiensi yang dihadapi oleh sistem peradilan, yang telah tercoreng oleh kasus korupsi dan kerentanan terhadap bias subjektif.
Dengan memanfaatkan kemampuan AI dalam mengolah data besar secara cepat dan objektif, diharapkan dapat menciptakan proses pengambilan keputusan yang lebih transparan, mengurangi bias, dan meminimalkan potensi korupsi.
Penelitian ini membahas implementasi AI dalam peran sebagai hakim dalam sistem peradilan pidana Indonesia, mengkaji potensi efisiensi, objektivitas, dan transparansi yang ditawarkan oleh AI, serta mengeksplorasi sinergi antara AI dan hakim manusia dalam meningkatkan kualitas layanan hukum.
Melalui analisis teoriti, penelitian ini menggarisbawahi pentingnya pengembangan standar dan protokol, transparansi, pelatihan dan pendidikan, serta evaluasi berkala dalam integrasi AI.
Kerjasama antara AI dan hakim manusia tidak hanya memperkaya proses pengambilan keputusan dalam peradilan tetapi juga mempertahankan inti humanistik hukum.
Penelitian ini menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang hati-hati dan etis, integrasi AI dalam sistem peradilan dapat memperkuat keadilan, meningkatkan efisiensi, dan memastikan bahwa teknologi mendukung, bukan menggantikan, kebijaksanaan hakim manusia, membuka era baru dalam peradilan yang lebih adil, efisien, dan bermartabat.
Related Results
HAKIM BUKAN CORONG UNDANG-UNDANG, HAKIM BUKAN CORONG MASYARAKAT, DAN HAKIM ADALAH CORONG KEADILAN
HAKIM BUKAN CORONG UNDANG-UNDANG, HAKIM BUKAN CORONG MASYARAKAT, DAN HAKIM ADALAH CORONG KEADILAN
Banyak hakim dalam menangani perkara di pengadilan tidak memahami nomena di balik fenomena. Hakim yang tidak mempertimbangkan fakta metafisik di balik rasionalitas. Persoalannya, p...
SISTEM INFORMASI SEBAGAI KEILMUAN YANG MULTIDISIPLINER
SISTEM INFORMASI SEBAGAI KEILMUAN YANG MULTIDISIPLINER
Saat ini, dibandingkan dengan negara sekitar, di manakah posisi Indonesia? Tepat sesaat sebelum pandemi, World bank mengkategorikan Indonesia pada posisi upper middle income dan PB...
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
Implementasi Sistem Peradilan Pidana Dalam Perspektif Integrasi
AbstractCriminal justice system as a tool of law enforcemen didn�t work optimally, in fact criminal justice system in Indonesia be acquainted whith principle of function difference...
Analisis Kritis terhadap Intervensi Politik dalam Proses Peradilan di Indonesia
Analisis Kritis terhadap Intervensi Politik dalam Proses Peradilan di Indonesia
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh intervensi politik dalam proses peradilan di Indonesia dan dampaknya terhadap independensi peradilan. Penelitian ini m...
DEMENSI BUDAYA LOKAL DALAM TRADISI HAUL DAN MAULIDAN BAGI KOMUNITAS SEKARBELA MATARAM
DEMENSI BUDAYA LOKAL DALAM TRADISI HAUL DAN MAULIDAN BAGI KOMUNITAS SEKARBELA MATARAM
<p>Penelitian ini dilakukan di Kotamadya<br />Mataram Nusa Tenggara Barat. Sasaran<br />penelitian adalah suatu masyarakat lokal yang<br />menamakan dirinya...
Mekanisme Pemilihan Hakim Konstitusi
Mekanisme Pemilihan Hakim Konstitusi
Mekanisme seleksi pemilihan hakim konstitusi telah menimbulkan trifurkasi seleksi hakim konstitusi yang dilaksanakan oleh Presiden, DPR dan MA. Trifurkasi seleksi hakim konstitusi ...
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
Buku ‘’Perkembangan Baru Tentang Konstitusi Dan Konstitusionalisme Dalam Teori dan Praktik’’ merupakan buku karya penulis yang telah cukup dikenal dikalangan akademisi huku...
Kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam Kelembagaan Negara
Kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam Kelembagaan Negara
Mahkamah Konstitusi merupakan pelaksana cabang kekuasaan kehakiman (judociary) yang merdeka dan terpisah dari cabang-cabang kekuatan lain yaitu pemerintah (executive) dan lembaga p...

