Javascript must be enabled to continue!
Kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam Kelembagaan Negara
View through CrossRef
Mahkamah Konstitusi merupakan pelaksana cabang kekuasaan kehakiman (judociary) yang merdeka dan terpisah dari cabang-cabang kekuatan lain yaitu pemerintah (executive) dan lembaga permusyawaratan perwakilan(legislative).Mahkamah konstitusi sebagai lembaga peradilan tingkat pertama dan terakhir tidak mempunyai struktur organisasi sebesar mahkamah agung yang merupakan puncak sistem peradilan yang strukturnya bertingkat secara vertical dan secara horizontal mencakup lima lingkungan peradilan,lingkungan peradilan umum,lingkungan peradilan tata negara,lingkungan peradilan agama,dan lingkungan peradilan militer.Sebagai organ kekuasaan kehakiman yang menjalankan fungsi kehakiman Mahkamah Konstitusi bersifat independent,baik secara struktural maupun fungsional.Metode penelitian yang digunakan adalah jenis metode penelitian Yuridis Normatif dengan menelliti bahan kepustakaan.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa kedudukan dan kewenangan Mahkamah Konstitusi memang sangat rumit,berat dan kompleks,tetapi disamping hal tersebut Mahkamah Konstitusi memiliki kedudukan sebagai salah satu lembaga negara pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Nusa Putra University
Title: Kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam Kelembagaan Negara
Description:
Mahkamah Konstitusi merupakan pelaksana cabang kekuasaan kehakiman (judociary) yang merdeka dan terpisah dari cabang-cabang kekuatan lain yaitu pemerintah (executive) dan lembaga permusyawaratan perwakilan(legislative).
Mahkamah konstitusi sebagai lembaga peradilan tingkat pertama dan terakhir tidak mempunyai struktur organisasi sebesar mahkamah agung yang merupakan puncak sistem peradilan yang strukturnya bertingkat secara vertical dan secara horizontal mencakup lima lingkungan peradilan,lingkungan peradilan umum,lingkungan peradilan tata negara,lingkungan peradilan agama,dan lingkungan peradilan militer.
Sebagai organ kekuasaan kehakiman yang menjalankan fungsi kehakiman Mahkamah Konstitusi bersifat independent,baik secara struktural maupun fungsional.
Metode penelitian yang digunakan adalah jenis metode penelitian Yuridis Normatif dengan menelliti bahan kepustakaan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diketahui bahwa kedudukan dan kewenangan Mahkamah Konstitusi memang sangat rumit,berat dan kompleks,tetapi disamping hal tersebut Mahkamah Konstitusi memiliki kedudukan sebagai salah satu lembaga negara pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Related Results
FUNGSI, MAKSUD, DAN NILAI-NILAI KONSTITUSI
FUNGSI, MAKSUD, DAN NILAI-NILAI KONSTITUSI
Konstitusi merupakan segala ketentuan dan aturan dasar mengenai ketatanegaraan. Berdirinya sebuah negara tidak lepas dari adanya konstitusi yang mendasarinya. Konstitusi dapat beru...
Kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam Menyelesaikan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara: Studi Komparatif dengan Mahkamah Konstitusi Jerman
Kedudukan Mahkamah Konstitusi dalam Menyelesaikan Sengketa Kewenangan Lembaga Negara: Studi Komparatif dengan Mahkamah Konstitusi Jerman
Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis dalam sistem ketatanegaraan sebagai penjaga konstitusi (guardian of constitution) dan penyelesai sengketa kewenangan antar lembaga nega...
Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
Kedudukan Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia
This study aims to analyze the position of the Constitutional Court's decision in the formation of laws and to examine the legal implications if the laws formed are in conflict wit...
KOMPLEKSITAS PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN KONSTITUSIONAL LEMBAGA NEGARA OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI
KOMPLEKSITAS PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN KONSTITUSIONAL LEMBAGA NEGARA OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI
Penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya dilimpahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 melalui Mahkamah Konstitusi, hal ini masih menyisakan tanda tanya serta...
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
Buku ‘’Perkembangan Baru Tentang Konstitusi Dan Konstitusionalisme Dalam Teori dan Praktik’’ merupakan buku karya penulis yang telah cukup dikenal dikalangan akademisi huku...
JURNAL HTN YUSUF
JURNAL HTN YUSUF
Secara kelembagaan atau tata organisasi, keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu badan peradilan tidak berada di bawah Mahkamah Agung, sebagaimana badan-badan peradilan l...
ULTRA PETITA CONSTITUTIONALITY IN THE CONSTITUTIONAL COURT
ULTRA PETITA CONSTITUTIONALITY IN THE CONSTITUTIONAL COURT
In making a decision on a judicial review case, ideally the Constitutional Court decides according to what the applicant requested in his/her application, but in practice the Const...
resume htn putri rahayu
resume htn putri rahayu
Negara merupakan suatu organisasi besar dan kompleks, terdiri dari unsur-unsur yang membentuknya yaitu adanya unsur wilayah negara , unsur warga negara dan penduduk dan unsur pemer...

