Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Kosmetik Yang Tidak Mencantumkan BPOM

View through CrossRef
Penelitian ini  bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh BPOM dalam pengawasan terhadap produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar. Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif empiris. Dari penlitian ini ditemukan bahwa upaya yang dilakukan oleh BPOM terhadap pengawasan produk kosmetik yaitu dengan melakukan kegiatan berupa, pemeriksaan distribusi kosmetika, dan dengan melakukan sampling kosmetika yang beredar di masyarakat serta pengujian di laboratorium untuk mengetahui apakah kosmetik yang beredar tersebut sudah aman dan bermutu. Kemudian bentuk perlindungan hukum konsumen terhadap produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dapat dilakukan dalam bentuk perlindungan hukum preventif (pencegahan) yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan terjun langsung ke lapangan melakukan edukasi kepada pelaku usaha (penjual) maupun masyarakat umum mengenai pentingnya suatu produk kosmetik harus sesuai standar yang telah ditentukan serta agar mampu memahami sanksi yang berlaku jika ditemukan memperjualbelikan kosmetik berbahaya tanpa izin edar. Selain itu juga terdapat perlindungan hukum represif (pemaksaan). Upaya represif dalam penaggulangan kasus peredaran kosmetik ilegal melalui unsur-unsur atau sub sistem yang ada di sistem peradilan pidana yakni, melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan terhadap produk kosmetik ilegal yang sudah terlanjur beredar di pasaran.
Title: Perlindungan Konsumen Terhadap Peredaran Kosmetik Yang Tidak Mencantumkan BPOM
Description:
Penelitian ini  bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh BPOM dalam pengawasan terhadap produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar.
Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif empiris.
Dari penlitian ini ditemukan bahwa upaya yang dilakukan oleh BPOM terhadap pengawasan produk kosmetik yaitu dengan melakukan kegiatan berupa, pemeriksaan distribusi kosmetika, dan dengan melakukan sampling kosmetika yang beredar di masyarakat serta pengujian di laboratorium untuk mengetahui apakah kosmetik yang beredar tersebut sudah aman dan bermutu.
Kemudian bentuk perlindungan hukum konsumen terhadap produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dapat dilakukan dalam bentuk perlindungan hukum preventif (pencegahan) yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan terjun langsung ke lapangan melakukan edukasi kepada pelaku usaha (penjual) maupun masyarakat umum mengenai pentingnya suatu produk kosmetik harus sesuai standar yang telah ditentukan serta agar mampu memahami sanksi yang berlaku jika ditemukan memperjualbelikan kosmetik berbahaya tanpa izin edar.
Selain itu juga terdapat perlindungan hukum represif (pemaksaan).
Upaya represif dalam penaggulangan kasus peredaran kosmetik ilegal melalui unsur-unsur atau sub sistem yang ada di sistem peradilan pidana yakni, melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan terhadap produk kosmetik ilegal yang sudah terlanjur beredar di pasaran.

Related Results

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
Perlindungan konsumen terhadap informasi yang jelas tentang produk yang dikonsumsi
Perlindungan konsumen terhadap informasi yang jelas tentang produk yang dikonsumsi
Berdasarkan Ketentuan Pasal 1 angka (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin ada...
Peran Teknologi Nanoemulsi untuk Pengembangan Mutu Kosmetik dari Herbal Asli Indonesia
Peran Teknologi Nanoemulsi untuk Pengembangan Mutu Kosmetik dari Herbal Asli Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan kekayaan herbal yang sangat melimpah, memiliki potensi kekayaan herbal terbesar di dunia setelah Brasil Akan tetapi pemanfaatannya masih terbatas....
Perancangan Sistem Informasi Penjualan Kosmetik Berbasis Web
Perancangan Sistem Informasi Penjualan Kosmetik Berbasis Web
Sistem informasi penjualan kosmetik berbasis web merupakan sistem informasi yang menawarkan produk kosmetik. Namun, banyak situs web yang hanya menjual kosmetik, tetapi tidak memen...
KECEMASAN SAAT PANDEMI COVID 19: LITERATUR REVIEW Hardiyati, Efri Widianti, Taty Hernawaty Departemen Keperawatan Jiwa Poltekkes Kemenkes Mamuju Sulbar, Universitas Pad...
PENGARUH KUALITAS PRODUK TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN PRODUK KOSMETIK WARDAH PADA KONSUMEN HELDA KOSMETIK TANJUNG
PENGARUH KUALITAS PRODUK TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN PRODUK KOSMETIK WARDAH PADA KONSUMEN HELDA KOSMETIK TANJUNG
Keputusan pembelian merupakan tahap proses pengambilan keputusan pembeli dimana konsumen benar-benar akan membeli produk yang telah ditentukannya. Tujuan penelitian ini untuk menge...

Back to Top