Javascript must be enabled to continue!
Memahami dan Menanggulangi Persoalan Ketimpangan Agraria (1)
View through CrossRef
Abstract: This article offers two contribution to literature on agrarian inequality in Indonesia, namely a conceptual approach for understanding this phenomenon and its implication on policy formulation. The first contribution includes a synthesis of some literature on various aspects of agrarian inequality. In addition, two types of agrarian inequality are distinguished according to its locus of existence, i.e. inequality of distribution which refers to unequal land tenure among different classes within smallholding agricultural sector, and inequality of allocation which refers to unequal allocation of land and other natural resources between small (family) farms and large (corporate) enterprises. The second contribution is formulation of a policy framework to resolve these two types of agrarian inequality. First of all, the politics of agrarian resources allocation should be based on the principle of positive discrimination which favors smallholders’ interests. Furthermore, to ensure this principle comes into reality, five schemes of tenure reform have to be fully integrated, namely: (re)distribution, registration, recognition, devolution and restitution. This article divided into two parts. Part 1 will focus on the first contribution (conceptual approach); meanwhile, the second contribution (policy formulation) will be further elaborated in Part 2.Keywords: agrarian inequality, land reform, politics of agrarian resources allocation, Indonesia.Intisari: Dua kontribusi diajukan artikel ini pada kepustakaan mengenai ketimpangan agraria di Indonesia, yaitu pendekatan konseptual untuk memahami gejala ketimpangan agraria ini dan implikasinya pada penyusunan kebijakan. Kontribusi pertama mencakup sintesis atas sejumlah literatur mengenai berbagai aspek ketimpangan agraria. Selain itu, dua jenis ketimpangan agraria juga dibedakan berdasarkan locus keberadaanya, yaitu ketimpangan distribusi yang berarti kesenjangan penguasaan tanah di antara berbagai kelas dalam sektor pertanian rakyat, dan ketimpangan alokasi yang berarti kesenjangan peruntukan tanah dan sumber daya alam lain antara usaha tani skala kecil (keluarga) dengan usaha skala besar (korporasi). Kontribusi yang kedua adalah formulasi suatu kerangka kebijakan untuk menanggulangi dua jenis ketimpangan agraria di atas. Pertama-tama, politik alokasi sumber-sumber agraria harus didasarkan pada prinsip diskriminasi positif yang memihak kepentingan produsen kecil. Lalu, agar prinsip ini bisa terwujud di dunia nyata, lima skema pembaruan tenurial berikut ini mesti diintegrasikan secara menyeluruh, yaitu: (re)distribusi, registrasi, rekognisi, devolusi dan restitusi. Artikel ini terbagi menjadi dua bagian. Bagian 1 akan membahas kontribusi yang pertama (pendekatan konseptual), sementara kontribusi yang kedua (formulasi kebijakan) akan dielaborasi lebih lanjut pada Bagian 2.Kata Kunci: ketimpangan agraria, land reform, politik alokasi sumber-sumber agraria, Indonesia.
Title: Memahami dan Menanggulangi Persoalan Ketimpangan Agraria (1)
Description:
Abstract: This article offers two contribution to literature on agrarian inequality in Indonesia, namely a conceptual approach for understanding this phenomenon and its implication on policy formulation.
The first contribution includes a synthesis of some literature on various aspects of agrarian inequality.
In addition, two types of agrarian inequality are distinguished according to its locus of existence, i.
e.
inequality of distribution which refers to unequal land tenure among different classes within smallholding agricultural sector, and inequality of allocation which refers to unequal allocation of land and other natural resources between small (family) farms and large (corporate) enterprises.
The second contribution is formulation of a policy framework to resolve these two types of agrarian inequality.
First of all, the politics of agrarian resources allocation should be based on the principle of positive discrimination which favors smallholders’ interests.
Furthermore, to ensure this principle comes into reality, five schemes of tenure reform have to be fully integrated, namely: (re)distribution, registration, recognition, devolution and restitution.
This article divided into two parts.
Part 1 will focus on the first contribution (conceptual approach); meanwhile, the second contribution (policy formulation) will be further elaborated in Part 2.
Keywords: agrarian inequality, land reform, politics of agrarian resources allocation, Indonesia.
Intisari: Dua kontribusi diajukan artikel ini pada kepustakaan mengenai ketimpangan agraria di Indonesia, yaitu pendekatan konseptual untuk memahami gejala ketimpangan agraria ini dan implikasinya pada penyusunan kebijakan.
Kontribusi pertama mencakup sintesis atas sejumlah literatur mengenai berbagai aspek ketimpangan agraria.
Selain itu, dua jenis ketimpangan agraria juga dibedakan berdasarkan locus keberadaanya, yaitu ketimpangan distribusi yang berarti kesenjangan penguasaan tanah di antara berbagai kelas dalam sektor pertanian rakyat, dan ketimpangan alokasi yang berarti kesenjangan peruntukan tanah dan sumber daya alam lain antara usaha tani skala kecil (keluarga) dengan usaha skala besar (korporasi).
Kontribusi yang kedua adalah formulasi suatu kerangka kebijakan untuk menanggulangi dua jenis ketimpangan agraria di atas.
Pertama-tama, politik alokasi sumber-sumber agraria harus didasarkan pada prinsip diskriminasi positif yang memihak kepentingan produsen kecil.
Lalu, agar prinsip ini bisa terwujud di dunia nyata, lima skema pembaruan tenurial berikut ini mesti diintegrasikan secara menyeluruh, yaitu: (re)distribusi, registrasi, rekognisi, devolusi dan restitusi.
Artikel ini terbagi menjadi dua bagian.
Bagian 1 akan membahas kontribusi yang pertama (pendekatan konseptual), sementara kontribusi yang kedua (formulasi kebijakan) akan dielaborasi lebih lanjut pada Bagian 2.
Kata Kunci: ketimpangan agraria, land reform, politik alokasi sumber-sumber agraria, Indonesia.
Related Results
Pengantar Redaksi
Pengantar Redaksi
Jurnal Bhumi (JB) Volume 5 Nomor 1 Mei 2019 mengangkat beberapa isu aktual persoalan agraria dan kebijakan dengan memberikan beberapa perspektif yang cukup luas dan menarik. Ada 10...
Memahami Dan Menanggulangi Persoalan Ketimpangan Agraria (2)
Memahami Dan Menanggulangi Persoalan Ketimpangan Agraria (2)
Abstract: This article, which consisted of two parts, offers two contribution to the literature on agrarian inequality in Indonesia, i.e. a conceptual approach for understanding th...
Artikulasi Islam Nusantara dalam Perjuangan Agraria
Artikulasi Islam Nusantara dalam Perjuangan Agraria
This article focuses on a specific topics rarely discussed in the scholarship of Islam Nusantara, namely the contribution of Islam Nusantara in addressing agrarian problems experie...
RE-INVENTING GINI RASIO DATA PENGELUARAN (KONSUMSI): KETIMPANGAN HARGA (GINI BIAS) ATAU KETIMPANGAN KESEJAHTERAAN (GINI RIIL)
RE-INVENTING GINI RASIO DATA PENGELUARAN (KONSUMSI): KETIMPANGAN HARGA (GINI BIAS) ATAU KETIMPANGAN KESEJAHTERAAN (GINI RIIL)
Indeks gini menjadi salah satu sasaran pokok kinerja kabinet Presiden Jokowi, tertuang dalam RPJMN 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024. Untuk memenuhi indikator indeks gini tersebut, dig...
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Pengembangan perdesaan merupakan suatu aspek penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hukum agraria, sebagai hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah,...
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
Semangat Reforma Agraria sebagaimana yang terkandung di dalam UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) banyak dipertanyakan kembali berkaitan dengan penerapan pelaksanaan Reforma Agraria...
Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Abstract: One of the policy undertaken by the Government of Indonesia in take care of the rearrangement of ownership, control, utilization and the use of land is Agrarian Reform. T...
Pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan di Indonesia periode 2012-2023
Pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan di Indonesia periode 2012-2023
Purpose – This research has three objectives. First, it analyzes regional economic characteristics regarding economic growth and personal income inequality within a region. Second,...

