Javascript must be enabled to continue!
Memahami Dan Menanggulangi Persoalan Ketimpangan Agraria (2)
View through CrossRef
Abstract: This article, which consisted of two parts, offers two contribution to the literature on agrarian inequality in Indonesia, i.e. a conceptual approach for understanding this phenomenon and what it implies on policy formulation. The first contribution has been elaborated in Part 1 which includes a synthesis of various aspects of agrarian inequality and a distinction between two types of agrarian inequality, namely: inequality of distribution and of allocation. In Part 2, the second contribution of this article will be elaborated. Firstly, the current situation of agrarian inequality in Indonesia, which covers those two types of inequality, will be presented. Secondly, a comprehensive policy framework to resolve this problem will be promoted, based on the principle of positive discrimination towards smallholders’ interests. For this purpose, five schemes of tenure reform need to be fully integrated, namely: (re)distribution, registration, recognition, devolution and restitution. Intisari: Artikel ini, yang terdiri atas dua bagian, menawarkan dua kontribusi pada literatur mengenai ketimpangan agraria di Indonesia, yaitu pendekatan konseptual untuk bisa memahami gejala ini dan apa implikasinya terhadap penyusunan kebijakan. Kontribusi pertama telah dibahas pada Bagian 1 yang mencakup sintesis atas ragam aspek ketimpangan agraria dan pembedaan antara dua jenis ketimpangan agraria, yakni ketimpangan distribusi dan ketimpangan alokasi. Pada Bagian 2, kontribusi kedua dari artikel ini akan diulas secara mendalam. Pertama-tama, situasi ketimpangan agraria terkini di Indonesia, yang mencakup dua jenis ketimpangan di atas, akan dipaparkan. Selanjutnya, sebuah kerangka kebijakan yang komprehensif untuk memecahkan masalah ini akan dipromosikan dengan berdasarkan pada prinsip diskriminasi positif bagi kepentingan para produsen skala kecil. Dalam rangka ini, lima skema pembaruan tenurial berikut penting untuk diintegrasikan secara menyeluruh, yaitu: (re)distribusi, registrasi, rekognisi, devolusi, dan restitusi.
Title: Memahami Dan Menanggulangi Persoalan Ketimpangan Agraria (2)
Description:
Abstract: This article, which consisted of two parts, offers two contribution to the literature on agrarian inequality in Indonesia, i.
e.
a conceptual approach for understanding this phenomenon and what it implies on policy formulation.
The first contribution has been elaborated in Part 1 which includes a synthesis of various aspects of agrarian inequality and a distinction between two types of agrarian inequality, namely: inequality of distribution and of allocation.
In Part 2, the second contribution of this article will be elaborated.
Firstly, the current situation of agrarian inequality in Indonesia, which covers those two types of inequality, will be presented.
Secondly, a comprehensive policy framework to resolve this problem will be promoted, based on the principle of positive discrimination towards smallholders’ interests.
For this purpose, five schemes of tenure reform need to be fully integrated, namely: (re)distribution, registration, recognition, devolution and restitution.
Intisari: Artikel ini, yang terdiri atas dua bagian, menawarkan dua kontribusi pada literatur mengenai ketimpangan agraria di Indonesia, yaitu pendekatan konseptual untuk bisa memahami gejala ini dan apa implikasinya terhadap penyusunan kebijakan.
Kontribusi pertama telah dibahas pada Bagian 1 yang mencakup sintesis atas ragam aspek ketimpangan agraria dan pembedaan antara dua jenis ketimpangan agraria, yakni ketimpangan distribusi dan ketimpangan alokasi.
Pada Bagian 2, kontribusi kedua dari artikel ini akan diulas secara mendalam.
Pertama-tama, situasi ketimpangan agraria terkini di Indonesia, yang mencakup dua jenis ketimpangan di atas, akan dipaparkan.
Selanjutnya, sebuah kerangka kebijakan yang komprehensif untuk memecahkan masalah ini akan dipromosikan dengan berdasarkan pada prinsip diskriminasi positif bagi kepentingan para produsen skala kecil.
Dalam rangka ini, lima skema pembaruan tenurial berikut penting untuk diintegrasikan secara menyeluruh, yaitu: (re)distribusi, registrasi, rekognisi, devolusi, dan restitusi.
.
Related Results
Memahami dan Menanggulangi Persoalan Ketimpangan Agraria (1)
Memahami dan Menanggulangi Persoalan Ketimpangan Agraria (1)
Abstract: This article offers two contribution to literature on agrarian inequality in Indonesia, namely a conceptual approach for understanding this phenomenon and its implication...
Pengantar Redaksi
Pengantar Redaksi
Jurnal Bhumi (JB) Volume 5 Nomor 1 Mei 2019 mengangkat beberapa isu aktual persoalan agraria dan kebijakan dengan memberikan beberapa perspektif yang cukup luas dan menarik. Ada 10...
Artikulasi Islam Nusantara dalam Perjuangan Agraria
Artikulasi Islam Nusantara dalam Perjuangan Agraria
This article focuses on a specific topics rarely discussed in the scholarship of Islam Nusantara, namely the contribution of Islam Nusantara in addressing agrarian problems experie...
RE-INVENTING GINI RASIO DATA PENGELUARAN (KONSUMSI): KETIMPANGAN HARGA (GINI BIAS) ATAU KETIMPANGAN KESEJAHTERAAN (GINI RIIL)
RE-INVENTING GINI RASIO DATA PENGELUARAN (KONSUMSI): KETIMPANGAN HARGA (GINI BIAS) ATAU KETIMPANGAN KESEJAHTERAAN (GINI RIIL)
Indeks gini menjadi salah satu sasaran pokok kinerja kabinet Presiden Jokowi, tertuang dalam RPJMN 2015-2019 dan RPJMN 2020-2024. Untuk memenuhi indikator indeks gini tersebut, dig...
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Implikasi Hukum Agraria Terhadap Pengembangan Perdesaan
Pengembangan perdesaan merupakan suatu aspek penting dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Hukum agraria, sebagai hukum yang mengatur hubungan antara manusia dengan tanah,...
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
KAJIAN HUKUM IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA
Semangat Reforma Agraria sebagaimana yang terkandung di dalam UUPA (Undang-undang Pokok Agraria) banyak dipertanyakan kembali berkaitan dengan penerapan pelaksanaan Reforma Agraria...
Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi)
Abstract: One of the policy undertaken by the Government of Indonesia in take care of the rearrangement of ownership, control, utilization and the use of land is Agrarian Reform. T...
Pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan di Indonesia periode 2012-2023
Pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan di Indonesia periode 2012-2023
Purpose – This research has three objectives. First, it analyzes regional economic characteristics regarding economic growth and personal income inequality within a region. Second,...

