Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KONDISI ANAK PEREMPUAN DAN DAMPAK PERKAWINAN ANAK (Studi Pandangan Ulama Perempuan Indonesia)

View through CrossRef
ABSTRAKFenomena perkawinan anak masih seringkali terjadi di tengah-tengah masyarakat, bahkan dalam banyak kasus masih ditemukan KUA tetap melangsungkan perkawinan di bawah umur meskipun pasangan tersebut belum memiliki surat keputusan dispensasi dari pengadilan. Banyaknya faktor yang mendorong terjadinya perkawinan anak mendapat perhatian yang serius di kalangan ulama perempuan Indonesia, sebab mereka melihat kondisi anak perempuan sangat memprihatinkan. Pengadilan agama memiliki kecenderungan tinggi untuk mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan, padahal dalam pelaksanaannya perkawinan anak berpotensi meningkatkan kasus perceraian. Penelitian ini mendeskripsikan pandangan ulama perempuan tentang kondisi anak perempuan dan dampak perkawinan anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan sumber data primer dari tokoh Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) melalui wawancara langsung. Kondisi anak perempuan dan dampak perkawinan anak menurut ulama’ perempuan indonesia sangat berbahaya bagi masa depan anak, Bangsa dan Negara. Berbahaya bagi masa depan anak terkait kesehatan reproduksi, psikologis, ekonomi dan pendidikan, sedangkan berbahaya bagi Bangsa dan Negara terkait pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang rapuh dan kualitas generasi bangsa di masa depan terancam.Kata Kunci : Dampak Perkawinan Anak,  Anak Perempuan, Ulama Perempuan Indonesia
Universitas Islam Indonesia (Islamic University of Indonesia)
Title: KONDISI ANAK PEREMPUAN DAN DAMPAK PERKAWINAN ANAK (Studi Pandangan Ulama Perempuan Indonesia)
Description:
ABSTRAKFenomena perkawinan anak masih seringkali terjadi di tengah-tengah masyarakat, bahkan dalam banyak kasus masih ditemukan KUA tetap melangsungkan perkawinan di bawah umur meskipun pasangan tersebut belum memiliki surat keputusan dispensasi dari pengadilan.
Banyaknya faktor yang mendorong terjadinya perkawinan anak mendapat perhatian yang serius di kalangan ulama perempuan Indonesia, sebab mereka melihat kondisi anak perempuan sangat memprihatinkan.
Pengadilan agama memiliki kecenderungan tinggi untuk mengabulkan permohonan dispensasi perkawinan, padahal dalam pelaksanaannya perkawinan anak berpotensi meningkatkan kasus perceraian.
Penelitian ini mendeskripsikan pandangan ulama perempuan tentang kondisi anak perempuan dan dampak perkawinan anak.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan sumber data primer dari tokoh Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) melalui wawancara langsung.
Kondisi anak perempuan dan dampak perkawinan anak menurut ulama’ perempuan indonesia sangat berbahaya bagi masa depan anak, Bangsa dan Negara.
Berbahaya bagi masa depan anak terkait kesehatan reproduksi, psikologis, ekonomi dan pendidikan, sedangkan berbahaya bagi Bangsa dan Negara terkait pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang rapuh dan kualitas generasi bangsa di masa depan terancam.
Kata Kunci : Dampak Perkawinan Anak,  Anak Perempuan, Ulama Perempuan Indonesia.

Related Results

Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Waris Anak Luar Kawin Dengan Ayah Biologisnya Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010
Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Waris Anak Luar Kawin Dengan Ayah Biologisnya Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010
Perkawinan adalah sebuah perilaku makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, agar kehidupan manusia dapat berkembang. Sistem perkawinan dan aturannya yang berlaku pada suatu masyarakat a...
Peran Buya Gusrizal Gazahar di Majelis Ulama Indonesia Sumatra Barat
Peran Buya Gusrizal Gazahar di Majelis Ulama Indonesia Sumatra Barat
AbstrakMUI Sumatra Barat masa kepemimpinan Buya Gusrizal Gazahar memahami pergolakan dan perubahan sosial seperti perubahan. Masa kepemimpinnya di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sum...
Hukum Pencatatan Perkawinan dan Akibat Hukumnya (Perbandingan Hukum Pencatatan Perkawinan di Indonesia dan Brunei Darussalam)
Hukum Pencatatan Perkawinan dan Akibat Hukumnya (Perbandingan Hukum Pencatatan Perkawinan di Indonesia dan Brunei Darussalam)
Pencatatan perkawinan merupakan suatu tugas atau kewajiban yang fundamental bagi calon suami istri yang hendak melaksanakan perkawinan, dikarenakan jika tidak melakukannya maka aka...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK WARIS ANAK HASIL PERKAWINAN SIRI
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK WARIS ANAK HASIL PERKAWINAN SIRI
Masyarakat Indonesia mengenal istilah perkawinan siri sebagai perkawinan yang sah secara hukum Islam tetapi  tidak dicatatkan di KUA (Kantor Urusan Agama), sehingga   keabsahan   d...
Akta Penegasan Perjanjian Perkawinan Kaitannya dengan Pemenuhan Prinsip Publisitas
Akta Penegasan Perjanjian Perkawinan Kaitannya dengan Pemenuhan Prinsip Publisitas
In the Marriage Agreement to bind the third party, then the marriage agreement must meet the principle of publicity, that is, by registered or recorded. Registration of marriage ag...
PERKAWINAN BEDA AGAMA
PERKAWINAN BEDA AGAMA
Perkawinan bertujuan untuk membina keluarga sakinah mawaddah dan rahmah. Dalam usaha mewujudkan tujuan tersebut, Islam menawarkan keserasian antara pasangan, yakni sepadan baik dal...
Perkawinan Beda Agama
Perkawinan Beda Agama
Perkawinan bertujuan untuk membina keluarga sakinah mawaddah dan rahmah. Dalam usaha mewujudkan tujuan tersebut, Islam menawarkan keserasian antara pasangan, yakni sepadan baik dal...

Back to Top