Javascript must be enabled to continue!
Perlindungan Hukum Terhadap Tersangka Penggelapan Yang Mengalami Amnesia
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana seorang penyidik dapat mengajukan tersangka penggelapan yang sedang mengalami amnesia ke hadapan pengadilan serta memahami kebijakan undang-undang dalam isu perlindungan hukum dari berbagai aspek perlindungan hukum yang relevan terhadap tersangka yang mengalami amnesia. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian hukum Empiris. Berdasarkan hasil penelitian bahwa tersangka akan tetap dapat diajukan menjadi terdakwa oleh penyidik ke hadapan pengadilan, meskipun keadaan mental dari tersangka sedang terganggu (Amnesia) sehingga dibutuhkannya suatu bentuk perlindungan hukum terhadap tersangka yang sudah tercantum dalam KUHAP berupa, untuk diberitahu dengan jelas tentang tuduhan yang disangkakan, hak atas pendampingan hukum, hak untuk mendapatkan bantuan juru bahasa, dan hak untuk mempersiapkan pembelaan.
Title: Perlindungan Hukum Terhadap Tersangka Penggelapan Yang Mengalami Amnesia
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami bagaimana seorang penyidik dapat mengajukan tersangka penggelapan yang sedang mengalami amnesia ke hadapan pengadilan serta memahami kebijakan undang-undang dalam isu perlindungan hukum dari berbagai aspek perlindungan hukum yang relevan terhadap tersangka yang mengalami amnesia.
Penelitian ini menggunakan Metode penelitian hukum Empiris.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa tersangka akan tetap dapat diajukan menjadi terdakwa oleh penyidik ke hadapan pengadilan, meskipun keadaan mental dari tersangka sedang terganggu (Amnesia) sehingga dibutuhkannya suatu bentuk perlindungan hukum terhadap tersangka yang sudah tercantum dalam KUHAP berupa, untuk diberitahu dengan jelas tentang tuduhan yang disangkakan, hak atas pendampingan hukum, hak untuk mendapatkan bantuan juru bahasa, dan hak untuk mempersiapkan pembelaan.
Related Results
Analisa Hukum Penetapan Tersangka Yang Didasarkan Alat Bukti Hasil Penyelidikan Oleh KPK
Analisa Hukum Penetapan Tersangka Yang Didasarkan Alat Bukti Hasil Penyelidikan Oleh KPK
This research is motivated by the practice carried out by the Corruption Eradicating Commission (KPK) in determining someone as a suspect along with the issuance of an Investigatio...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
TUGAS PENYIDIK DI DALAM MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN TERHADAP TERSANGKA RESIDIVIS
TUGAS PENYIDIK DI DALAM MELAKSANAKAN PEMERIKSAAN TERHADAP TERSANGKA RESIDIVIS
Indonesia merupakan negara hukum. Hal iniĀ dituangkanĀ di dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yaitu bahwa negara Republik Indonesia berdasar atas hu...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN OBAT
<p>Abstrak-Tindakan pidana pemalsuan obat semakin merajalela, disebabkan karena penanggulangan tindakan pemalsuan obat belum dikoordinasikan secara sistematis, sehingga penin...
Determinan Penggelapan Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan
Determinan Penggelapan Pajak Di Kpp Pratama Batam Selatan
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan yang dapat memberikan pengaruh kepada niat wajib pajak untuk melakukan penggelapan pajak. Determinan penggelapan pajak yang d...
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Perlindungan Investor Terhadap Investasi Bodong di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahhui bagaimana perlindungan hukum yang didapatkan Investor Terhadap investasi bodong, serta mengetahui bagaimana tahapan proses perlindungan y...
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana Penggelapan Dalam Jabatan
Tindak Pidana penggelapan dalam jabatan diatur dalam Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Merupakan tindak pidana pemberatan dari penggelapan dalam bentuk pokok pada pasal 3...

