Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Melagukan al-quran dengan langgam jawa: Studi Terhadap Pandangan Ulama Indonesia

View through CrossRef
Beberapa tahun lalu dalam suatu forum, al-Qur‟an dibacakan dengan lagu (nada) atau langgam yang tidak biasa, yaitu langgam Jawa. Tentu saja ini langsung menuai polemik di kalangan para ulama di Indonesia. Ini tentu saja menarik untuk dikaji, sehingga menjadi rumusan masalah untuk diteliti antara lain: (1) siapa saja ulama yang kontra dengan membaca al-Qur‟an dengan langgam Jawa, apa dan bagaimana argumennya? (2) siapa saja ulama yang pro atau setuju dengan membaca al-Qur‟an dengan langgam Jawa, apa dan bagaimana argumennya? (3) bagaimana persamaan dan perbedaan di antara kedua kelompok ulama yang berbeda pandangan ini? Artikel ini dari kajian riset yang bersifat kualitatif dengan sumber data primer berupa pandangan para tokoh ulama yang terlibat dalam pro dan kontra mengenai melagukan al-Qur‟an dengan langgam Jawa. Ditemukan hasil riset berupa; Pertama, para ulama yang kontra dalam hal ini diantaranya: Prof. Dr. KH. Agil Husin Munawwar, M.A, Habib Riziq Syihab, M.A, Ust. H. Tengku Zulkarnain, Muammar ZA, dan Hj. Maria Ulfah, M.A, dengan alasan Al-Qur‟an adalah kitab suci Allah, tidak dapat dipadukan dengan langgam selain langgam yang telah disepakati jumhûr „ulama. Kedua, di anatara ulama al-Qur‟an yang pro terhadap langgam Jawa ini diantaranya: Dr. Ahsin Sakho Muhammad, M.A, Prof. Dr. Quraish Shihab, M.A, Prof. KH. Ali Mustafa Ya‟qub, dan M.A, Prof. Dr. KH. Ma‟ruf Amin, M.A dengan alasan boleh saja melagukan al-Qur‟an dengan langgam lain (Jawa) asalkan tidak keluar dari Tajwid yang benar dan tidak memaksakan langgam tersebut hingga menlanggar tajwid. Selain itu, ada juga ulama yang berpandangan moderat diantaranya Dr. KH. Ahmad Fathoni, Lc, M.A dan Romlah Widayati, dengan alasan melagukan al-Qur‟an dengan langgam apapun boleh, namun ini jangan dibesar-besarkan, dikhawatirkan akan merusak kaidah tajwid. Karena standar membaca al-Qur‟an itu tartil. Ketiga, persamaan kelompak yang setuju dan tidak setuju, sama-sama mengutamakan membaca al-Qur‟an dengan tajwid. Adapun perbedaannya, kelompok yang membolehkan al-Quran langgam Jawa, sebenarnya membolehkan dengan syarat tidak keluar dari aturan tajwid, sementara kelompok yang menolak langgam Jawa, adalah menolak langgam yang dapat menghinakan al-Qur‟an dan jika melanggar tajwid.
Title: Melagukan al-quran dengan langgam jawa: Studi Terhadap Pandangan Ulama Indonesia
Description:
Beberapa tahun lalu dalam suatu forum, al-Qur‟an dibacakan dengan lagu (nada) atau langgam yang tidak biasa, yaitu langgam Jawa.
Tentu saja ini langsung menuai polemik di kalangan para ulama di Indonesia.
Ini tentu saja menarik untuk dikaji, sehingga menjadi rumusan masalah untuk diteliti antara lain: (1) siapa saja ulama yang kontra dengan membaca al-Qur‟an dengan langgam Jawa, apa dan bagaimana argumennya? (2) siapa saja ulama yang pro atau setuju dengan membaca al-Qur‟an dengan langgam Jawa, apa dan bagaimana argumennya? (3) bagaimana persamaan dan perbedaan di antara kedua kelompok ulama yang berbeda pandangan ini? Artikel ini dari kajian riset yang bersifat kualitatif dengan sumber data primer berupa pandangan para tokoh ulama yang terlibat dalam pro dan kontra mengenai melagukan al-Qur‟an dengan langgam Jawa.
Ditemukan hasil riset berupa; Pertama, para ulama yang kontra dalam hal ini diantaranya: Prof.
Dr.
KH.
Agil Husin Munawwar, M.
A, Habib Riziq Syihab, M.
A, Ust.
H.
Tengku Zulkarnain, Muammar ZA, dan Hj.
Maria Ulfah, M.
A, dengan alasan Al-Qur‟an adalah kitab suci Allah, tidak dapat dipadukan dengan langgam selain langgam yang telah disepakati jumhûr „ulama.
Kedua, di anatara ulama al-Qur‟an yang pro terhadap langgam Jawa ini diantaranya: Dr.
Ahsin Sakho Muhammad, M.
A, Prof.
Dr.
Quraish Shihab, M.
A, Prof.
KH.
Ali Mustafa Ya‟qub, dan M.
A, Prof.
Dr.
KH.
Ma‟ruf Amin, M.
A dengan alasan boleh saja melagukan al-Qur‟an dengan langgam lain (Jawa) asalkan tidak keluar dari Tajwid yang benar dan tidak memaksakan langgam tersebut hingga menlanggar tajwid.
Selain itu, ada juga ulama yang berpandangan moderat diantaranya Dr.
KH.
Ahmad Fathoni, Lc, M.
A dan Romlah Widayati, dengan alasan melagukan al-Qur‟an dengan langgam apapun boleh, namun ini jangan dibesar-besarkan, dikhawatirkan akan merusak kaidah tajwid.
Karena standar membaca al-Qur‟an itu tartil.
Ketiga, persamaan kelompak yang setuju dan tidak setuju, sama-sama mengutamakan membaca al-Qur‟an dengan tajwid.
Adapun perbedaannya, kelompok yang membolehkan al-Quran langgam Jawa, sebenarnya membolehkan dengan syarat tidak keluar dari aturan tajwid, sementara kelompok yang menolak langgam Jawa, adalah menolak langgam yang dapat menghinakan al-Qur‟an dan jika melanggar tajwid.

Related Results

Pemberdayaan Kelompok Masyarakat melalui Pendampingan Pelestarian Musik Langgam Makassar
Pemberdayaan Kelompok Masyarakat melalui Pendampingan Pelestarian Musik Langgam Makassar
Pelestarian musik tradisional merupakan tantangan besar di era modern, terutama di kalangan generasi muda yang cenderung lebih tertarik pada musik populer. Musik langgam Makassar, ...
Peran Buya Gusrizal Gazahar di Majelis Ulama Indonesia Sumatra Barat
Peran Buya Gusrizal Gazahar di Majelis Ulama Indonesia Sumatra Barat
AbstrakMUI Sumatra Barat masa kepemimpinan Buya Gusrizal Gazahar memahami pergolakan dan perubahan sosial seperti perubahan. Masa kepemimpinnya di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sum...
SEJARAH PEMIKIRAN AL-QURAN PERIODE KLASIK
SEJARAH PEMIKIRAN AL-QURAN PERIODE KLASIK
Artikel ini difokuskan pada kajian sejarah pemikiran al-Quran periode klasik yang meliputi sejarah pembukuan al-Quran, sejarah penafsiran al-Quran, sejarah ‘ulumul Quran, dan sejar...
Pandangan Dunia Pengarang Terhadap Masyarakat Kota Pasuruan Dalam Novel Membeli Cahaya Bulan Karya Kaji Karno
Pandangan Dunia Pengarang Terhadap Masyarakat Kota Pasuruan Dalam Novel Membeli Cahaya Bulan Karya Kaji Karno
Rokhmawan,Tristan. 2011. Pandangan Dunia Pengarang Terhadap Masyarakat Kota Pasuruan Dalam Novel Membeli Cahaya Bulan Karya Kaji Karno. Skripsi, Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas...
Pergeseran Peran dan Eksistensi Al-Quran: Studi Living Quran pada Masyarakat Waido, Pidie, Aceh
Pergeseran Peran dan Eksistensi Al-Quran: Studi Living Quran pada Masyarakat Waido, Pidie, Aceh
This study examines the evolving ways in which the community of Waido, Peukan Baro, Pidie, perceives and engages with the Quran. Initially regarded as a sacred text and a source of...
Pendidikan Jiwa Melalui Analogi dalam Tafsir Al-Quran Karya Tuan Guru Nik Abdul Aziz Nik Mat
Pendidikan Jiwa Melalui Analogi dalam Tafsir Al-Quran Karya Tuan Guru Nik Abdul Aziz Nik Mat
Abstrak Pendidikan jiwa merupakan salah satu proses dalam membentuk jati diri muslim. Dengan pendidikan jiwa manusia dapat hidup dalam kepatuhan kepada Allah SWT, membezakan perkar...
REINVENTING GOVERNMENT MANAGEMENT PADA KANTOR CAMAT LANGGAM KABUPATEN PELALAWAN
REINVENTING GOVERNMENT MANAGEMENT PADA KANTOR CAMAT LANGGAM KABUPATEN PELALAWAN
Langgam sub-district as one of the 12 sub-districts in Pelalawan District since the last 5 years continue to experience significant growth. Therefore, this research is conducted in...

Back to Top