Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS GAJI KARYAWAN PT. SAWIT UNGGUL AGRO NIAGA DI MUARA BADAK

View through CrossRef
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah apakah Perhitungan Perhitungan PPh Pasal 21 atasgaji karyawan PT. Sawit Unggul Agro Niaga pada tahun 2018 telah sesuai dengan Undang – UndangNomor 101/PMK.010 Tahun 2016?. Dan bagaimana kebijakan perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21atas gaji karyawan PT. Sawit Unggul Agro Niaga tahun 2018?. Penelitian bertujuan untuk mengetahuidan menganalis perhitungan PPh Pasal 21 serta untuk mengetahui bagaimana kebijakan perencanaan PPhPasal 21 PT. Sawit Unggul Agro Niaga. Adapun manfaat dari penelitian ini diharapkan sebagai bahanrefrensi untuk bisa memahami lebih banyak lagi tentang perpajakan terutama tentang perhitungan PPhPasal 21. Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan pada subjek pajak yaitu orang pribadi,Badan Usaha atas penghasilan yang diterima atau yang diperolehnya dalam tahun pajak. Peraturantentang mekanisme perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 berlandaskan pada Undang – Undang Nomor36 Tahun 2008 tentang pajak Penghasilan.Penelitian ini merupakan penelitian analisis komparatif deskriptif yaitu penelitian yangmembandingkan perhitungan Pajak PPh 21 antara PT.Sawit Unggul Agro Niaga dengan Undang –Undang Nomor 101/PMK.010 Tahun 2016. Dari hasil analisis diketahui perhitungan Pajak PenghasilanPasal 21 atas gaji karyawan PT. Sawit Unggul Agro Niaga tahun 2018 tidak sesuai dengan Undang –Undang Nomor PMK.010/PMK.010 Tahun 2016. Ketidaksesuaian terjadi karena ada kesalahan dalampenginputan PTKP yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Perusahaan menggunakan PMK Nomor122/PMK.010 tahun 2015 yang seharusnya menggunakan PTKP baru sesuai dengan Undang – UndangNomor PMK.010/PMK.010 Tahun 2016. Hal ini membuat potongan PPh Pasal 21 atas karyawan PT.Sawit Unggul Agro Niaga menjadi besar ditahun 2018, dan harus melaukan pembetulan.
Title: ANALISIS PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS GAJI KARYAWAN PT. SAWIT UNGGUL AGRO NIAGA DI MUARA BADAK
Description:
Rumusan masalah pada penelitian ini adalah apakah Perhitungan Perhitungan PPh Pasal 21 atasgaji karyawan PT.
Sawit Unggul Agro Niaga pada tahun 2018 telah sesuai dengan Undang – UndangNomor 101/PMK.
010 Tahun 2016?.
Dan bagaimana kebijakan perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21atas gaji karyawan PT.
Sawit Unggul Agro Niaga tahun 2018?.
Penelitian bertujuan untuk mengetahuidan menganalis perhitungan PPh Pasal 21 serta untuk mengetahui bagaimana kebijakan perencanaan PPhPasal 21 PT.
Sawit Unggul Agro Niaga.
Adapun manfaat dari penelitian ini diharapkan sebagai bahanrefrensi untuk bisa memahami lebih banyak lagi tentang perpajakan terutama tentang perhitungan PPhPasal 21.
Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan pada subjek pajak yaitu orang pribadi,Badan Usaha atas penghasilan yang diterima atau yang diperolehnya dalam tahun pajak.
Peraturantentang mekanisme perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 berlandaskan pada Undang – Undang Nomor36 Tahun 2008 tentang pajak Penghasilan.
Penelitian ini merupakan penelitian analisis komparatif deskriptif yaitu penelitian yangmembandingkan perhitungan Pajak PPh 21 antara PT.
Sawit Unggul Agro Niaga dengan Undang –Undang Nomor 101/PMK.
010 Tahun 2016.
Dari hasil analisis diketahui perhitungan Pajak PenghasilanPasal 21 atas gaji karyawan PT.
Sawit Unggul Agro Niaga tahun 2018 tidak sesuai dengan Undang –Undang Nomor PMK.
010/PMK.
010 Tahun 2016.
Ketidaksesuaian terjadi karena ada kesalahan dalampenginputan PTKP yang dilakukan oleh pihak perusahaan.
Perusahaan menggunakan PMK Nomor122/PMK.
010 tahun 2015 yang seharusnya menggunakan PTKP baru sesuai dengan Undang – UndangNomor PMK.
010/PMK.
010 Tahun 2016.
Hal ini membuat potongan PPh Pasal 21 atas karyawan PT.
Sawit Unggul Agro Niaga menjadi besar ditahun 2018, dan harus melaukan pembetulan.

Related Results

ANALISIS PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 21 ATAS GAJI KARYAWAN PADA PT. CEMPAKA NUSANTARA MAKASSAR
ANALISIS PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 21 ATAS GAJI KARYAWAN PADA PT. CEMPAKA NUSANTARA MAKASSAR
Rumusan masalah dalam  penelitian ini adalah Apakah Perhitungan dan pemotongan  Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Gaji Karyawan  pada PT. Cempaka Nusantara Makassar telah sesua...
HUBUNGAN KECEPATAN, KELINCAHAN, DAN KELENTUKKAN DENGAN MENGGIRING BOLA SISWA EKSTRAKURIKULER SMP NEGERI 1 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR
HUBUNGAN KECEPATAN, KELINCAHAN, DAN KELENTUKKAN DENGAN MENGGIRING BOLA SISWA EKSTRAKURIKULER SMP NEGERI 1 MUARA BADAK KALIMANTAN TIMUR
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui; A(1) Apakah ada hubungan kecepatan dengan kemampuan menggiring bola pada siswa ekstrakurikuler SMP Negeri 1 Muara Badak Filial "Tanah Dat...
Penyuluhan Tentang Pph 21 Pada PT. Budi Karya Maju Gumpang Kartasura
Penyuluhan Tentang Pph 21 Pada PT. Budi Karya Maju Gumpang Kartasura
Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi negara. Sehingga pemerintah mengharapkan wajib pajak untuk patuh membayar pajak dengan cara mengeluarkan peraturan-peraturan perpaja...
ANALISIS TAX PLANNING PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI BERDASARKAN UUHPP UNTUK MEMINIMALKAN PAJAK PENGHASILAN TERUTANG
ANALISIS TAX PLANNING PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI BERDASARKAN UUHPP UNTUK MEMINIMALKAN PAJAK PENGHASILAN TERUTANG
Wajib Pajak wajib berperan menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya kepada Negara. Ketepatan perhitungan pajak berdampak terhindarnya kerugian wajib pajak. Aktivitas perpajaka...
Kajian Perhitungan dan Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku
Kajian Perhitungan dan Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di Sekretariat DPRD Provinsi Maluku
Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas pekerjaan, jasa dan kegiatan yang telah dilakukan oleh subjek pajak berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Analisis Peranan Konsultan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melaksanakan Kewajiban Perpajakan
Latar belakang: Pajak adalah kewajiban seseorang atau badan usaha untuk menyerahkan iuran yang bersifat memaksa kepada pemerintah berdasarkan peraturan yang berlaku. Tujuan penelit...

Back to Top