Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

MAQASHID SYARIAH PEMIKIRAN AT-TAHIR IBN ASHUR

View through CrossRef
Penelitian ini mengkaji pemikiran At-Tahir Ibn Ashur mengenai Maqashid Syariah, yang berfokus pada tujuan utama hukum Islam untuk mencapai kesejahteraan dan kebaikan universal dalam kehidupan manusia. Ibn Ashur, seorang ulama besar dari Tunisia, dikenal dengan pandangan progresif dan inovatifnya dalam hukum Islam. Beliau menekankan pentingnya memahami tujuan di balik setiap hukum syariah dan menerapkannya sesuai dengan kondisi zaman modern. Melalui pendekatan deskriptif kualitatif dan studi literatur, penelitian ini menggali konsep maqashid al-syariah yang dikembangkan oleh Ibn Ashur, termasuk perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta penambahan elemen-elemen baru yang relevan dengan perkembangan sosial dan ekonomi masa kini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Ibn Ashur tentang maqashid syariah dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang kontemporer, seperti kesehatan publik melalui program vaksinasi, pengelolaan lingkungan untuk menjaga kesehatan dan sumber daya alam, serta pemanfaatan teknologi untuk pendidikan dan pengetahuan. Karya-karya Ibn Ashur, termasuk "Maqashid al-Syariah al-Islamiyah" dan "Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir", memberikan kontribusi signifikan dalam memperkaya pemahaman umat Islam tentang syariah dan menawarkan panduan praktis untuk menghadapi tantangan modern. Dengan demikian, pemikiran At-Tahir Ibn Ashur tentang maqashid syariah tetap relevan dan aplikatif dalam konteks kehidupan sehari-hari di era modern.
Title: MAQASHID SYARIAH PEMIKIRAN AT-TAHIR IBN ASHUR
Description:
Penelitian ini mengkaji pemikiran At-Tahir Ibn Ashur mengenai Maqashid Syariah, yang berfokus pada tujuan utama hukum Islam untuk mencapai kesejahteraan dan kebaikan universal dalam kehidupan manusia.
Ibn Ashur, seorang ulama besar dari Tunisia, dikenal dengan pandangan progresif dan inovatifnya dalam hukum Islam.
Beliau menekankan pentingnya memahami tujuan di balik setiap hukum syariah dan menerapkannya sesuai dengan kondisi zaman modern.
Melalui pendekatan deskriptif kualitatif dan studi literatur, penelitian ini menggali konsep maqashid al-syariah yang dikembangkan oleh Ibn Ashur, termasuk perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta penambahan elemen-elemen baru yang relevan dengan perkembangan sosial dan ekonomi masa kini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Ibn Ashur tentang maqashid syariah dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang kontemporer, seperti kesehatan publik melalui program vaksinasi, pengelolaan lingkungan untuk menjaga kesehatan dan sumber daya alam, serta pemanfaatan teknologi untuk pendidikan dan pengetahuan.
Karya-karya Ibn Ashur, termasuk "Maqashid al-Syariah al-Islamiyah" dan "Tafsir al-Tahrir wa al-Tanwir", memberikan kontribusi signifikan dalam memperkaya pemahaman umat Islam tentang syariah dan menawarkan panduan praktis untuk menghadapi tantangan modern.
Dengan demikian, pemikiran At-Tahir Ibn Ashur tentang maqashid syariah tetap relevan dan aplikatif dalam konteks kehidupan sehari-hari di era modern.

Related Results

Maqâshid al-Syarî`ah al-Shâthibî and Ibn `Ashûr’s Perspectives on al-Qitâl Verse
Maqâshid al-Syarî`ah al-Shâthibî and Ibn `Ashûr’s Perspectives on al-Qitâl Verse
The verse of al-Qitâl is frequently exploited as a symbol to instill a negative stigma against Islam and trigger the emergence of religious radicalism, which disrupts Muslim-non-Mu...
Eksistensi Digital Wedding Di Era Disrupsi Dalam Maqashid Syariah
Eksistensi Digital Wedding Di Era Disrupsi Dalam Maqashid Syariah
Abstract The era of disruption has presented a new phenomenon in wedding procedures, namely digital weddings.  The emergence of digital marriage raises questions about its validity...
Telaah Atas Konsep Khilafah Al-Mawardi (Studi Deskriptif Analisis)
Telaah Atas Konsep Khilafah Al-Mawardi (Studi Deskriptif Analisis)
<p><strong>Abstract</strong><strong></strong></p><p>Al-Mawardi was a Muslim scholar who was very well known for his Islamic political theo...
Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Jual Beli Tanah Sengketa
Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Jual Beli Tanah Sengketa
Abstract..  Basically, the concept of buying and selling is valid if it follows the applicable pillars and conditions, where the result of the buying and selling is ownership right...
PENDEKATAN USHUL FIQH DAN TEORI MAQASHID SYARIAH DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM (TEORI DAN PRAKTIK)
PENDEKATAN USHUL FIQH DAN TEORI MAQASHID SYARIAH DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM (TEORI DAN PRAKTIK)
ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang perbandingan antara pendekatan ushul fiqh dan teori maqashid syariah dalam penetapan hukum Islam untuk mengetahui secara jelas hubungan, pe...

Back to Top