Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Temenggung Adat dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah Adat Suku Dayak dengan Perusahaan Kelapa Sawit Dihubungan dengan Undang-undang No 5 Tahun 1960 UUPA

View through CrossRef
Abstract.The land is the most basic need of life, especially for indigenous peoples in remote areas who still rely on agriculture as their livelihood. The UUPA still recognizes the existence of customary land owned by indigenous peoples which are called ulayat land. The existence of communal land is recognized in Article 5 of the Basic Agrarian Law which explains that the agrarian law that applies to earth, water and space is customary law. The existence of ulayat land has been threatened with the arrival of an oil palm company that holds a Cultivation Right permit which causes the ulayat land of the Dayak tribe in Kalimantan to be eliminated because almost all of the ulayat land has not been registered, causing the rights to ulayat land to be weak, resulting in disputes that are difficult to resolve. So that it will be examined about the customary Tomenggung who have the rights and authority in resolving disputes over the customary land of the Dayak tribe which are tied to the UUPA and the consideration of the customary Tomenggung in resolving the dispute.The research uses a normative juridical approach which is based on secondary data research, in addition to research on primary data. This research is analytical descriptive, that is, it provides an overview of the customary head in customary land disputes. From the results of this study, efforts to settle amicably with the traditional Temenggung as intermediaries who have the authority to resolve a dispute with mediation efforts. The consideration of Temenggung Dayak Seruyan in resolving this dispute is the responsibility of the company for what is done to local customs. the existence of compensation to indigenous peoples is meant that land rights can be revoked, by providing appropriate compensation and according to the method regulated by law, to fulfil the requirements of the meaning of article 18 of the UUPA. Abstrak. Tanah adalah kebutuhan hidup yang paling mendasar terutama bagi masyarakat adat di daerah terpencil yang masih mengandalkan pertanian sebagai mata pencaharianya. Dalam UUPA masih diakui adanya tanah adat yang dimiliki oleh masyarakat adat yang dinamakan tanah ulayat. Keberadaan talah ulayat diakui dalam Pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria yang menjelaskan Hukum agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa ialah hukum adat. keberadaan tanah ulayat telah terancam dengan datangnya perusahaan Kelapa Sawit yang mengantongi izin Hak Guna Usaha yang menyebabkan tanah ulayat suku Dayak di Kalimantan tersingkir karena hampir seluruhnya tanah ulayat belum terdaftar menyebabkan hak atas tanah ulayat menjadi lemah Sehingga menimbulkan persengketaan yang sulit penyelesaianya. Sehingga akan diteliti mengenai Temenggung adat yang memiliki hak dan kewenangan dalam menyelesaikan sengketa tanah adat suku Dayak yang dikatikan dengan UUPA dan Pertimbangan Temenggung adat dalam menyelesaikan sengketa tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan secara yuridis normative yang pendekatanya pada penelitian data sekunder, disamping penelitian terhadap data primer. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Dari hasil penelitian ini diharpkan akan lebih memahami Upaya penyelesaian secara damai dengan Temenggung adat sebagai perantara yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan suatu sengketa dengan upaya mediasi. Pertimbangan Temenggung adat Dayak seruyan dalam menyelesaikan sengketa ini adalah pertanggungjawaban dari pihak perusahaan atas apa yang diperbuat terhadap adat setempat. adanya ganti rugi kepada masyarakat adat ini dimaksudkan bahwa hak-hak atas tanah dapat dicabut, dengan memberi ganti kerugian yang layak dan menurut cara yang diatur dengan Undang-undang, agar terpenuhi syarat dari makna pasal 18 UUPA.
Title: Temenggung Adat dalam Menyelesaikan Sengketa Tanah Adat Suku Dayak dengan Perusahaan Kelapa Sawit Dihubungan dengan Undang-undang No 5 Tahun 1960 UUPA
Description:
Abstract.
The land is the most basic need of life, especially for indigenous peoples in remote areas who still rely on agriculture as their livelihood.
The UUPA still recognizes the existence of customary land owned by indigenous peoples which are called ulayat land.
The existence of communal land is recognized in Article 5 of the Basic Agrarian Law which explains that the agrarian law that applies to earth, water and space is customary law.
The existence of ulayat land has been threatened with the arrival of an oil palm company that holds a Cultivation Right permit which causes the ulayat land of the Dayak tribe in Kalimantan to be eliminated because almost all of the ulayat land has not been registered, causing the rights to ulayat land to be weak, resulting in disputes that are difficult to resolve.
So that it will be examined about the customary Tomenggung who have the rights and authority in resolving disputes over the customary land of the Dayak tribe which are tied to the UUPA and the consideration of the customary Tomenggung in resolving the dispute.
The research uses a normative juridical approach which is based on secondary data research, in addition to research on primary data.
This research is analytical descriptive, that is, it provides an overview of the customary head in customary land disputes.
From the results of this study, efforts to settle amicably with the traditional Temenggung as intermediaries who have the authority to resolve a dispute with mediation efforts.
The consideration of Temenggung Dayak Seruyan in resolving this dispute is the responsibility of the company for what is done to local customs.
the existence of compensation to indigenous peoples is meant that land rights can be revoked, by providing appropriate compensation and according to the method regulated by law, to fulfil the requirements of the meaning of article 18 of the UUPA.
Abstrak.
Tanah adalah kebutuhan hidup yang paling mendasar terutama bagi masyarakat adat di daerah terpencil yang masih mengandalkan pertanian sebagai mata pencaharianya.
Dalam UUPA masih diakui adanya tanah adat yang dimiliki oleh masyarakat adat yang dinamakan tanah ulayat.
Keberadaan talah ulayat diakui dalam Pasal 5 Undang-Undang Pokok Agraria yang menjelaskan Hukum agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa ialah hukum adat.
keberadaan tanah ulayat telah terancam dengan datangnya perusahaan Kelapa Sawit yang mengantongi izin Hak Guna Usaha yang menyebabkan tanah ulayat suku Dayak di Kalimantan tersingkir karena hampir seluruhnya tanah ulayat belum terdaftar menyebabkan hak atas tanah ulayat menjadi lemah Sehingga menimbulkan persengketaan yang sulit penyelesaianya.
Sehingga akan diteliti mengenai Temenggung adat yang memiliki hak dan kewenangan dalam menyelesaikan sengketa tanah adat suku Dayak yang dikatikan dengan UUPA dan Pertimbangan Temenggung adat dalam menyelesaikan sengketa tersebut.
Penelitian menggunakan pendekatan secara yuridis normative yang pendekatanya pada penelitian data sekunder, disamping penelitian terhadap data primer.
Penelitian ini bersifat deskriptif analitis.
Dari hasil penelitian ini diharpkan akan lebih memahami Upaya penyelesaian secara damai dengan Temenggung adat sebagai perantara yang memiliki kewenangan untuk menyelesaikan suatu sengketa dengan upaya mediasi.
Pertimbangan Temenggung adat Dayak seruyan dalam menyelesaikan sengketa ini adalah pertanggungjawaban dari pihak perusahaan atas apa yang diperbuat terhadap adat setempat.
adanya ganti rugi kepada masyarakat adat ini dimaksudkan bahwa hak-hak atas tanah dapat dicabut, dengan memberi ganti kerugian yang layak dan menurut cara yang diatur dengan Undang-undang, agar terpenuhi syarat dari makna pasal 18 UUPA.

Related Results

TIM PENGAWAL UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN ACEH: DUALISME KLEMBAGAAN DAN KEWENANGAN YANG SUMIR
TIM PENGAWAL UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN ACEH: DUALISME KLEMBAGAAN DAN KEWENANGAN YANG SUMIR
ABSTRACTThis study aims to examine the presence of the UUPA Guard Team which is generally intended to ensure that the articles in the UUPA run properly. This research uses a type o...
MAKNA TENUN IKAT DAYAK SINTANG DITINJAU DARI TEORI SEMIOTIKA SOSIAL THEO VAN LEEUWEN
MAKNA TENUN IKAT DAYAK SINTANG DITINJAU DARI TEORI SEMIOTIKA SOSIAL THEO VAN LEEUWEN
<p>ABSTRACT<br />Sintang’s Dayak ikat weaving, which is one of the cultural artifacts of Sintang District, West Kalimantan, is used by indigenous peoples (Dayak tribes)...
Analisis Titik Kritis Penjaminan Kualitas Benih Kelapa Sawit di Indonesia
Analisis Titik Kritis Penjaminan Kualitas Benih Kelapa Sawit di Indonesia
Benih kelapa sawit merupakan elemen yang sangat penting dalam menentukan hasil produksi tanaman kelapa sawit. Penggunaan benih sawit berkualitas (unggul) akan memberikan produktifi...
Penguatan Pendidikan Karakter Pada Komunitas Adat Dayak Meratus
Penguatan Pendidikan Karakter Pada Komunitas Adat Dayak Meratus
ABSTRACT Character education is one of the activities that aims to educate future generations by perfecting students self by training their self-ability towards a better life...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
ANALISIS MANTRA PESTA PANEN ADAT LOMPLAI SUKU DAYAK WEHEA DI DESA NEHAS LIAH BING KABUPATEN KUTAI TIMUR KAJIAN SEMIOTIKA
ANALISIS MANTRA PESTA PANEN ADAT LOMPLAI SUKU DAYAK WEHEA DI DESA NEHAS LIAH BING KABUPATEN KUTAI TIMUR KAJIAN SEMIOTIKA
Aslam Cahya Putra, Kiftiawati, PurwantiProgram Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu BudayaUniversitas MulawarmanEmail: aslamr074@gmail.com  ABSTRAKKata kunci: suku dayak wehea, ma...
Urgensi Sanksi Pidana Adat dalam Pelanggaran Tindak Pidana di Suku Dayak Guna Pemeliharaan Budaya Lokal Persfektif Keadilan Sosial
Urgensi Sanksi Pidana Adat dalam Pelanggaran Tindak Pidana di Suku Dayak Guna Pemeliharaan Budaya Lokal Persfektif Keadilan Sosial
Hukum pidana adat mengatur pelanggaran tindakan yang mengganggu keadilan dan ketentraman dalam masyarakat. Setiap daerah memiliki hukum pidana adatnya sendiri yang tidak selalu ter...

Back to Top