Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Penentuan Cadangan Premi Menggunakan Metode Fackler Pada Asuransi Jiwa Berjangka

View through CrossRef
Asuransi jiwa berjangka merupakan asuransi yang memberikan perlindungan selama jangka waktu tertentu dan hanya memberikan pertanggungan pada masa perlindungan saja. Untuk menghindari risiko likuiditas, penanggung atau perusahaan asuransi perlu menyediakan cadangan premi. Untuk menghitung cadangan premi asuransi jiwa berjangka digunakan metode Fackler. Metode Fackler dimulai dengan menentukan nilai tunai anuitas menggunakan tingkat suku bunga tetap dengan bantuan Tabel Mortalita Indonesia 2019, selanjutnya menghitung premi bersih tunggal dan premi bersih tahunan, kemudian menghitung cadangan akhir tahun ke . Perhitungan cadangan premi dengan menggunakan metode Fackler untuk seseorang yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan berusia 30 tahun dengan jangka asuransi 15 tahun, serta masing-masing santunan sebesar Rp300.000.000,00 dan Rp330.000.000,00 adalah untuk berjenis kelamin laki-laki sebesar Rp  pada akhir tahun pertama sampai Rp 0 pada akhir tahun ke 15 dan untuk berjenis kelamin perempuan sebesar Rp  sampai Rp 0 pada akhir tahun ke 15. Hal ini menunjukkan bahwa nilai cadangan premi laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan.
Title: Penentuan Cadangan Premi Menggunakan Metode Fackler Pada Asuransi Jiwa Berjangka
Description:
Asuransi jiwa berjangka merupakan asuransi yang memberikan perlindungan selama jangka waktu tertentu dan hanya memberikan pertanggungan pada masa perlindungan saja.
Untuk menghindari risiko likuiditas, penanggung atau perusahaan asuransi perlu menyediakan cadangan premi.
Untuk menghitung cadangan premi asuransi jiwa berjangka digunakan metode Fackler.
Metode Fackler dimulai dengan menentukan nilai tunai anuitas menggunakan tingkat suku bunga tetap dengan bantuan Tabel Mortalita Indonesia 2019, selanjutnya menghitung premi bersih tunggal dan premi bersih tahunan, kemudian menghitung cadangan akhir tahun ke .
Perhitungan cadangan premi dengan menggunakan metode Fackler untuk seseorang yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan berusia 30 tahun dengan jangka asuransi 15 tahun, serta masing-masing santunan sebesar Rp300.
000.
000,00 dan Rp330.
000.
000,00 adalah untuk berjenis kelamin laki-laki sebesar Rp  pada akhir tahun pertama sampai Rp 0 pada akhir tahun ke 15 dan untuk berjenis kelamin perempuan sebesar Rp  sampai Rp 0 pada akhir tahun ke 15.
Hal ini menunjukkan bahwa nilai cadangan premi laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan.

Related Results

PENENTUAN CADANGAN PREMI ASURANSI MENGGUNAKAN METODE PROSPEKTIF UNTUK ASURANSI PENDIDIKAN BERJANGKA (n) TAHUN
PENENTUAN CADANGAN PREMI ASURANSI MENGGUNAKAN METODE PROSPEKTIF UNTUK ASURANSI PENDIDIKAN BERJANGKA (n) TAHUN
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persamaan cadangan premi untuk asuransi pendidikan dengan menggunakan metode prospektif. Juga untuk mengetahui biaya cadangan pre...
POTENSI INDIKATIF CADANGAN AIR TANAH DI KABUPATEN BANGLI
POTENSI INDIKATIF CADANGAN AIR TANAH DI KABUPATEN BANGLI
Wilayah pada Kabupaten Bangli merupakan kawasan kabupaten yang tanpa memiliki kawasan pantai serta sebagian besar wilayahnya berada pada daratan tinggi dan hanya sebagian kecil wil...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK POLIS ASURANSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCAIRAN POLIS ASURANSI.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PEMILIK POLIS ASURANSI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PENCAIRAN POLIS ASURANSI.
Jasa asuransi di Indonesia semakin lama semakin diminati oleh khalayak masyarakat umum di indonesia. Hampir setiap risiko transaksi menggunakan jasa asuransi telah menjadi kebutuha...
Fraud Pada Perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia
Fraud Pada Perusahaan Asuransi Jiwa di Indonesia
Usaha perasuransian di Indonesia merupakan usaha yang menawarkan janji atas perlindungan para tertanggung yang dituangkan dalam polis asuransi jiwa. Dalam kajian ini, bertujuan unt...
Kegagalan Pembayaran Premi pada Pengguna Asuransi Kesehatan Swasta
Kegagalan Pembayaran Premi pada Pengguna Asuransi Kesehatan Swasta
Meningkatnya kuantitas pemilik polis asuransi yang melakukan penutupan polis atau surrender adalah salah satu dampak berkepanjangan dari Covid-19. Sehingga perlu penelusuran secara...
Manajemen Wakaf Dalam Perusahaan Asuransi Syariah
Manajemen Wakaf Dalam Perusahaan Asuransi Syariah
Mewakafkan manfaat asuransi dan investasi pada asuransi jiwa syariah  hukumnya boleh mengikuti ketentuan yang terdapat dalam fatwa. Konsep wakaf di asuransi terbagai dalam tiga jen...
Analisis Maqashid Al-Khamsah Pada Produk Asuransi Syariah
Analisis Maqashid Al-Khamsah Pada Produk Asuransi Syariah
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis maqashid syariah pada produk asuransi syariah. Kajian maqashid syariah pada asuransi syariah dalam penelitian ini dilakukan dengan pende...

Back to Top