Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

NIKAH SIRI DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN INDONESIA

View through CrossRef
Nikah Siri merupakan pernikahan yang dilakukan dengan menggunakan ketentuan-ketentuan yang sudah digariskan dan ditentukan agama atau harus memenuhi syarat-syarat secara adat dengan memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan akan tetapi tidak dicatatkan, jadi pernikahan tersebut dianggap sah oleh sebagian masyarakat namun dianggap tidak sah oleh negara. Dalam penulisan ini penulis melakukan penelitian dengan tujuan agar diketahui persepsi hukum terhadap nikah siri dari sudut Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia. Pendekatan dalam penulisan karya ilmiah ini dilakukan dengan menggunakan statute approach. Kompilasi Hukum Islam menyebutkan nikah siri adalah nikah yang tidak sah, disini akan lebih jelas lagi bagaimana aturan hukum yang ada bisa menjadi tidak sama dengan pemahaman yang ada di masyarakat. Faktor personal antara lain karakteristik masyarakat dalam memahami nikah siri yang dijadikan sebagai alasan pembenar, sedangkan faktor tingkat kesadaran hukum yaitu tingkat pemahaman hukum masyarakat dan aturan yang ada dan berlaku di Indonesia khususnya UU Nomor 1 Tahun 1974 serta KHI kurang begitu diperhatikan. Hasil dari penelitian ini adalah pemahaman konsekuensi hukum yang ditimbulkan dari nikah siri ditunjukkan dengan adanya kasus yang terjadi pada nikah siri ini.Siri marriage is a marriage that is carried out using conditions that have been outlined and determined by religion or must meet customary requirements by fulfilling specified conditions but are not enforced, so the marriage is dependent on a part of society but is not legal by the state. The writing of this research conducted research with the aim of knowing the legal perceptions of unregistered marriage from the perspective of Compilation of Islamic Law and the Marriage Law in Indonesia. The approach in this scientific paper is carried out using a statutory approach. The Compilation of Islamic Law states that unregistered marriage is illegitimate marriage. Personal factors are another reason for the community to understand unregistered marriage which is used as a justifying awareness factor, while the level of legal awareness, namely the level of understanding of community law and existing and applicable rules in Indonesia, especially Law Number 1 of 1974 and KHI was not given much attention. The result of this research is an understanding of the legal consequences of marriage as indicated by the cases that occur in this unregistered marriage.
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Title: NIKAH SIRI DALAM PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN INDONESIA
Description:
Nikah Siri merupakan pernikahan yang dilakukan dengan menggunakan ketentuan-ketentuan yang sudah digariskan dan ditentukan agama atau harus memenuhi syarat-syarat secara adat dengan memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan akan tetapi tidak dicatatkan, jadi pernikahan tersebut dianggap sah oleh sebagian masyarakat namun dianggap tidak sah oleh negara.
Dalam penulisan ini penulis melakukan penelitian dengan tujuan agar diketahui persepsi hukum terhadap nikah siri dari sudut Kompilasi Hukum Islam dan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia.
Pendekatan dalam penulisan karya ilmiah ini dilakukan dengan menggunakan statute approach.
Kompilasi Hukum Islam menyebutkan nikah siri adalah nikah yang tidak sah, disini akan lebih jelas lagi bagaimana aturan hukum yang ada bisa menjadi tidak sama dengan pemahaman yang ada di masyarakat.
Faktor personal antara lain karakteristik masyarakat dalam memahami nikah siri yang dijadikan sebagai alasan pembenar, sedangkan faktor tingkat kesadaran hukum yaitu tingkat pemahaman hukum masyarakat dan aturan yang ada dan berlaku di Indonesia khususnya UU Nomor 1 Tahun 1974 serta KHI kurang begitu diperhatikan.
Hasil dari penelitian ini adalah pemahaman konsekuensi hukum yang ditimbulkan dari nikah siri ditunjukkan dengan adanya kasus yang terjadi pada nikah siri ini.
Siri marriage is a marriage that is carried out using conditions that have been outlined and determined by religion or must meet customary requirements by fulfilling specified conditions but are not enforced, so the marriage is dependent on a part of society but is not legal by the state.
The writing of this research conducted research with the aim of knowing the legal perceptions of unregistered marriage from the perspective of Compilation of Islamic Law and the Marriage Law in Indonesia.
The approach in this scientific paper is carried out using a statutory approach.
The Compilation of Islamic Law states that unregistered marriage is illegitimate marriage.
Personal factors are another reason for the community to understand unregistered marriage which is used as a justifying awareness factor, while the level of legal awareness, namely the level of understanding of community law and existing and applicable rules in Indonesia, especially Law Number 1 of 1974 and KHI was not given much attention.
The result of this research is an understanding of the legal consequences of marriage as indicated by the cases that occur in this unregistered marriage.

Related Results

Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK WARIS ANAK HASIL PERKAWINAN SIRI
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK WARIS ANAK HASIL PERKAWINAN SIRI
Masyarakat Indonesia mengenal istilah perkawinan siri sebagai perkawinan yang sah secara hukum Islam tetapi  tidak dicatatkan di KUA (Kantor Urusan Agama), sehingga   keabsahan   d...
ITSBAT NIKAH DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN SIRI
ITSBAT NIKAH DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN SIRI
Nikah siri dilihat dari hukum positif Indonesia tidak diakui secara sah karena pernikahan siri adalah pernikahan yang tidak terdaftar secara resmi di Kantor Urusa Agama (KUA) atau ...
Kecemasan, Kesepian dan Persepsi terhadap Perkawinan Siri
Kecemasan, Kesepian dan Persepsi terhadap Perkawinan Siri
Abstract— Perceptions of the siri marriage is purpose to a form of marriage that is secretly and undocumented, which is involving cognitive and affective aspects. The factors that ...
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Pre Marriage Marriage Guidance comes because of the need, with the increasing number of divorce cases that occur in the community of Ujung Berung Subdistrict, it also indicates tha...
Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Kedudukan Nikah Siri Dalam Perspektif Hukum Perkawinan Di Indonesia
Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Kedudukan Nikah Siri Dalam Perspektif Hukum Perkawinan Di Indonesia
Maraknya praktik pernikahan siri di Indonesia menimbulkan permasalahan terkait hak istri dan anak. Penelitian ini mengkaji kedudukan pernikahan siri dalam hukum perkawinan, dampak ...
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Rekontruksi Regulasi Poligami dalam Menekan Perselingkuhan Berbasis Nilai Keadilan Islam
Poligami secara mendalam adalah perkawinan yang dilakukan laki-laki kepada perempuan lebih dari seorang, temtunya dalam praktek pelaksanaanya terdapat pro dan kontra terhadap polig...

Back to Top