Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

KEBIJAKAN PIDANA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN KERUGIAN KECIL (PATTY CORRUPTION) DENGAN PENDEKATAN KEMANFAATAN

View through CrossRef
The first discussion is related to the theoretical study of handling criminal cases through the economic approach of law that the Economic Analysis of Law theory or what is referred to as the application of economic theory to legal analysis is a theory that uses economic concepts to explain the effects of the law itself. Several economic concepts used in the study of criminal law policies are: Cost-Benefit Analysis, Behavioral theory, Efficiency-Pareto Optimal. The second discussion is related to the policy of the Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia in handling cases of corruption with small losses (patty corruption) with a benefit approach that the Indonesian Attorney General's Office in carrying out its duties and functions, especially in terms of handling corruption cases, issued several internal regulations related to efforts to eradicate corruption through a beneficial approach, namely: Circular Letter of the Junior Attorney General for Special Crimes Number: B-1113/F/Fd.1/05/2010 dated 18 May 2010, Circular Letter of the Junior Attorney General for Special Crimes No: B-765/F/Fd/04/2018 20 April 2018 May 2018, Circular Letter of the Junior Attorney General for Special Crimes Number: B-945/F/Fjp/05/2018 May 04, 2018.     Pembahasan pertama terkait dengan kajian teoritis penanganan perkara pidana melalui pendekatan economyapproach of law bahwa Teori Economy Analysis of Law atau yang disebut sebagai aplikasi teori ekonomi  untuk analisis hukum merupakan teori yang mempergunakan konsep-konsep ekonomi untuk menjelaskan efek dari hukum itu sendiri. Beberapa konsep ekonomi yang dipergunakan dalam kajian kebijakan hukum  pidana yaitu : Cost-Benefit Analysis, Behavioral theory, Efisiensi-Pareto Optimal. Pembahasan kedua terkait dengan kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan kerugian kecil (pattycorruption) dengan pendekatan kemanfaatan bahwa Bahwa Kejaksaan RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, khususnya dalam hal Penanganan perkara tindak pidana korupsi mengeluarkan beberapa aturan internal yang berhubungan dengan upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan kemanfaatan, yaitu : Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : B-1113/F/Fd.1/05/2010 tanggal 18 Mei 2010, Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No : B-765/F/Fd/04/201820 April 2018 Mei 2018, Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : B-945/F/Fjp/05/2018 Tanggal 04 Mei 2018.
Title: KEBIJAKAN PIDANA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN KERUGIAN KECIL (PATTY CORRUPTION) DENGAN PENDEKATAN KEMANFAATAN
Description:
The first discussion is related to the theoretical study of handling criminal cases through the economic approach of law that the Economic Analysis of Law theory or what is referred to as the application of economic theory to legal analysis is a theory that uses economic concepts to explain the effects of the law itself.
Several economic concepts used in the study of criminal law policies are: Cost-Benefit Analysis, Behavioral theory, Efficiency-Pareto Optimal.
The second discussion is related to the policy of the Prosecutor's Office of the Republic of Indonesia in handling cases of corruption with small losses (patty corruption) with a benefit approach that the Indonesian Attorney General's Office in carrying out its duties and functions, especially in terms of handling corruption cases, issued several internal regulations related to efforts to eradicate corruption through a beneficial approach, namely: Circular Letter of the Junior Attorney General for Special Crimes Number: B-1113/F/Fd.
1/05/2010 dated 18 May 2010, Circular Letter of the Junior Attorney General for Special Crimes No: B-765/F/Fd/04/2018 20 April 2018 May 2018, Circular Letter of the Junior Attorney General for Special Crimes Number: B-945/F/Fjp/05/2018 May 04, 2018.
    Pembahasan pertama terkait dengan kajian teoritis penanganan perkara pidana melalui pendekatan economyapproach of law bahwa Teori Economy Analysis of Law atau yang disebut sebagai aplikasi teori ekonomi  untuk analisis hukum merupakan teori yang mempergunakan konsep-konsep ekonomi untuk menjelaskan efek dari hukum itu sendiri.
Beberapa konsep ekonomi yang dipergunakan dalam kajian kebijakan hukum  pidana yaitu : Cost-Benefit Analysis, Behavioral theory, Efisiensi-Pareto Optimal.
Pembahasan kedua terkait dengan kebijakan Kejaksaan Republik Indonesia dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan kerugian kecil (pattycorruption) dengan pendekatan kemanfaatan bahwa Bahwa Kejaksaan RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, khususnya dalam hal Penanganan perkara tindak pidana korupsi mengeluarkan beberapa aturan internal yang berhubungan dengan upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan kemanfaatan, yaitu : Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : B-1113/F/Fd.
1/05/2010 tanggal 18 Mei 2010, Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No : B-765/F/Fd/04/201820 April 2018 Mei 2018, Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : B-945/F/Fjp/05/2018 Tanggal 04 Mei 2018.

Related Results

Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi seringkali terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam penyidikan tindak korupsi antar Polri, Kejaksaan, dan KPK. Contoh kasus korupsi pimpinan anggo...
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Penelitian ini “merupakan penelitian hukum Yuridis Sosiologis yang menekankan pada ilmu hukum (yuridis) tetapi disamping itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku...
Kedudukan Kejaksaan Dalam Ketatanegaraan Dari Prespektif (Hukum Tata Negara)
Kedudukan Kejaksaan Dalam Ketatanegaraan Dari Prespektif (Hukum Tata Negara)
Kejaksaan merupakan salah satu lembaga negara yang memiliki peran penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kedudukan kejaksaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 ...
Peran Kejaksaan Dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi
Peran Kejaksaan Dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi
This study examines the role of the prosecutor in returning state finances to criminal acts of corruption. The approach used is normative based on library research. The results of ...
ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA:KAJIAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA:KAJIAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Pemberantasan tindak pidana korupsi masih menjadi agenda utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujung tombak pemberantasan ko...
Politik Hukum dalam Penguatan Integritas Kejaksaan Republik Indonesia Sebagai Pilar Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Politik Hukum dalam Penguatan Integritas Kejaksaan Republik Indonesia Sebagai Pilar Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Integritas merupakan pilar fundamental dalam penegakan hukum yang berkeadilan. Sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki peran strategis dalam menjaga supremasi hukum dan keadila...
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggung Jawaban Korporasi yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban pidana oleh korporasi di Indonesia, dan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terha...
Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Bagi Anak Usia Dini
Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Bagi Anak Usia Dini
Korupsi merupakan suatu Tindakan melawan hukum yang dilakukan dengan kondisi yang sadar akan konsekuensinya yaitu merugikan keuangan Negara. Oknum yang melakukan tindak korupsi sec...

Back to Top