Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Asas Keseimbangan dalam Hukum Kepailitan Indonesia: Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga Nomor 37/Pdt.Sus-Pailit/2021/PN Jkt.Pst

View through CrossRef
Penelitian ini membahas penerapan asas keseimbangan dalam sistem hukum kepailitan di Indonesia melalui studi kasus putusan Pengadilan Niaga Nomor 37/Pdt.Sus-Pailit/2021/PN Niaga Jkt.Pst. Asas keseimbangan merupakan prinsip fundamental yang mengatur agar proses penyelesaian utang-piutang berlangsung secara adil dan proporsional antara kreditur dan debitur. Analisis menunjukkan bahwa pengadilan tidak hanya mempertimbangkan aspek formal dan tekstual ketentuan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek substansi, kondisi ekonomi debitur, dan dampak sosial dari keputusan. Kasus tersebut menegaskan pentingnya penerapan prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam praktik peradilan kepailitan untuk menjaga keberlangsungan usaha dan keadilan sosial. Penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam implementasi asas ini, seperti ketidakjelasan standar pembuktian dan ketentuan hukum terkait insolvensi. Disarankan perlunya perbaikan regulasi, penguatan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa, serta peningkatan kapasitas hakim agar sistem hukum kepailitan dapat lebih optimal mendukung keberlanjutan usaha dan keadilan sosial di Indonesia.
Title: Asas Keseimbangan dalam Hukum Kepailitan Indonesia: Studi Kasus Putusan Pengadilan Niaga Nomor 37/Pdt.Sus-Pailit/2021/PN Jkt.Pst
Description:
Penelitian ini membahas penerapan asas keseimbangan dalam sistem hukum kepailitan di Indonesia melalui studi kasus putusan Pengadilan Niaga Nomor 37/Pdt.
Sus-Pailit/2021/PN Niaga Jkt.
Pst.
Asas keseimbangan merupakan prinsip fundamental yang mengatur agar proses penyelesaian utang-piutang berlangsung secara adil dan proporsional antara kreditur dan debitur.
Analisis menunjukkan bahwa pengadilan tidak hanya mempertimbangkan aspek formal dan tekstual ketentuan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek substansi, kondisi ekonomi debitur, dan dampak sosial dari keputusan.
Kasus tersebut menegaskan pentingnya penerapan prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam praktik peradilan kepailitan untuk menjaga keberlangsungan usaha dan keadilan sosial.
Penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan dalam implementasi asas ini, seperti ketidakjelasan standar pembuktian dan ketentuan hukum terkait insolvensi.
Disarankan perlunya perbaikan regulasi, penguatan mekanisme alternatif penyelesaian sengketa, serta peningkatan kapasitas hakim agar sistem hukum kepailitan dapat lebih optimal mendukung keberlanjutan usaha dan keadilan sosial di Indonesia.

Related Results

Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
Makalah M.andhiko pratama
Makalah M.andhiko pratama
Asas-asas hukum Peradilan Tata Usaha Negara yang menjadi karakteristik hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara di antaranya sebagai berikut: Asas praduga rechtmatig (vermoden van r...
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
POSISI HUKUM ADAT DALAM HUKUM KONTRAK NASIONAL INDONESIA
<h2>Abstract</h2><p>Cepat atau lambat Indonesia akan memiliki hukum perjanjiannya sendiri. Alasan dari pernyataan ini adalah bahwa, pertama, hukum kontrak Indoens...
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
PENERAPAN SANKSI DENDA TERHADAP KASUS PERSEKONGKOLAN TENDER JALAN NASIONAL
ABSTRAKKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Putusan Nomor 09/KPPU-L/2013 menyatakan bahwa terlapor I, terlapor II, terlapor III, terlapor IV, terlapor V, terlapor VI, terl...
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Frase ‘Antara Lain’ Sebagai Awal Alasan Yang Lain Dalam Pembatalan Putusan Arbitrase
Manusia adalah makhluk sosial yang selalu membutuhkan manusia lainnya untuk bertahan hidup.Oleh sebab itulah Aristoteles menyebut manusia dengan “zoon politicon.” Memang menjadi se...
Urgensi Pengimplementasian Paten Intenasional Terhadap Pendaftaran Paten Sederhana di Indonesia
Urgensi Pengimplementasian Paten Intenasional Terhadap Pendaftaran Paten Sederhana di Indonesia
AbstractThis study discusses about the extent to which legal protection of the validity of PT Karta Indonesia Global's simple patent certificate based on the Supreme Court decision...
Akibat Hukum Perusahaan Gagal Bayar Terhadap Nasabah Pemegang Polis
Akibat Hukum Perusahaan Gagal Bayar Terhadap Nasabah Pemegang Polis
Dalam rentang Januari 2008 sampai dengan September 2020, setidaknya sudah ada lima perusahaan asuransi jiwa yang gagal bayar, salah satunya adalah Asuransi Jiwa K (selanjutnya dise...
Konflik Norma (Antinomy Normen) Sita Umum Dengan Sita Pidana Dalam Pemberesan Harta Pailit
Konflik Norma (Antinomy Normen) Sita Umum Dengan Sita Pidana Dalam Pemberesan Harta Pailit
This study aims to analyze the normative conflict between general seizure (sita umum) and criminal seizure (sita pidana) in the settlement of bankruptcy assets, as well as to exami...

Back to Top