Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

STATUS HUKUM PERUBAHAN GARIS PANGKAL PANTAI AKIBAT PERUBAHAN IKLIM DALAM HUKUM LAUT INTERNASIONAL

View through CrossRef
Abstrak<br />Perubahan iklim merupakan fenomena universal yang dapat mempengaruhi seluruh aspek kehidupan di bumi termasuk bagi manusia dan lingkungannya. Salah satu dampak perubahan iklim yang terus menjadi perbincangan masyarakat internasional yaitu naiknya permukaan air laut. Naiknya permukaan air laut dapat mengancam eksistensi negara pantai, negara kepulauan, dan negara lain yang memiliki kepentingan terkait laut. Hal ini dikarenakan wilayah daratan menjadi semakin sempit bahkan berpotensi akan tenggelam. Masalah lebih lanjut dan yang paling signifikan yaitu jika pada pulau tersebut telah ditempatkan titik-titik koordinat yang digunakan untuk melakukan pengukuran garis pangkal pantai (coasted baseline). Peristiwa ini tentu akan mengakibatkan bergeser dan tenggelamnyanya garis pangkal pantai sehingga memengaruhi pengaturan negara pantai terkait posisi batas-batas maritimnya. Terutama mengenai perubahan fisik yang terjadi pada garis pantai, seperti penentuan laut teritorial dan zona-zona laut lain yang mengikutinya. Dengan adanya fenomena ini dapat menimbulkan problem sekaligus tantangan baru bagi hukum internasional utamanya dalam hukum laut internasional tentang status hukum terkait pegaturan garis pangkal pantai jika terjadi pergeseran dan perubahan titik-titik pengukuran garis pantai. Mengingat bahwa dalam UNCLOS 1982 masih belum terdapat ketentuan yang dapat dijadikn rujukan apabila suatu negara mengalami perubahan garis pangkal pantai akibat perubahan iklim. Dalam penelitian hukum ini, tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal atau doctrinal research. Penelitian hukum doctrinal adalah penelitian yang memberikan penjelasan sistematis aturan yang mengatur suatu kategori hukum tertentu, menganalisis hubungan antara peraturan, menjelaskan kesulitan dan mungkin memrediksi pembangunan hukum di masa depan.<br /><p> </p><p> </p>
Title: STATUS HUKUM PERUBAHAN GARIS PANGKAL PANTAI AKIBAT PERUBAHAN IKLIM DALAM HUKUM LAUT INTERNASIONAL
Description:
Abstrak<br />Perubahan iklim merupakan fenomena universal yang dapat mempengaruhi seluruh aspek kehidupan di bumi termasuk bagi manusia dan lingkungannya.
Salah satu dampak perubahan iklim yang terus menjadi perbincangan masyarakat internasional yaitu naiknya permukaan air laut.
Naiknya permukaan air laut dapat mengancam eksistensi negara pantai, negara kepulauan, dan negara lain yang memiliki kepentingan terkait laut.
Hal ini dikarenakan wilayah daratan menjadi semakin sempit bahkan berpotensi akan tenggelam.
Masalah lebih lanjut dan yang paling signifikan yaitu jika pada pulau tersebut telah ditempatkan titik-titik koordinat yang digunakan untuk melakukan pengukuran garis pangkal pantai (coasted baseline).
Peristiwa ini tentu akan mengakibatkan bergeser dan tenggelamnyanya garis pangkal pantai sehingga memengaruhi pengaturan negara pantai terkait posisi batas-batas maritimnya.
Terutama mengenai perubahan fisik yang terjadi pada garis pantai, seperti penentuan laut teritorial dan zona-zona laut lain yang mengikutinya.
Dengan adanya fenomena ini dapat menimbulkan problem sekaligus tantangan baru bagi hukum internasional utamanya dalam hukum laut internasional tentang status hukum terkait pegaturan garis pangkal pantai jika terjadi pergeseran dan perubahan titik-titik pengukuran garis pantai.
Mengingat bahwa dalam UNCLOS 1982 masih belum terdapat ketentuan yang dapat dijadikn rujukan apabila suatu negara mengalami perubahan garis pangkal pantai akibat perubahan iklim.
Dalam penelitian hukum ini, tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal atau doctrinal research.
Penelitian hukum doctrinal adalah penelitian yang memberikan penjelasan sistematis aturan yang mengatur suatu kategori hukum tertentu, menganalisis hubungan antara peraturan, menjelaskan kesulitan dan mungkin memrediksi pembangunan hukum di masa depan.
<br /><p> </p><p> </p>.

Related Results

KARAKTERISTIK PANTAI PULAU LAUT-SEKATUNG (SALAH SATU PULAU TERLUAR NKRI)
KARAKTERISTIK PANTAI PULAU LAUT-SEKATUNG (SALAH SATU PULAU TERLUAR NKRI)
Pulau Laut-Sekatung adalah salah satu pulau terluar Negara Republik Indonesia yang berbatasan dengan perairan Malaysia Timur. Pulau ini terletak di laut Cina Selatan sebagai bagian...
Kajian Perubahan Garis Pantai Dengan Metode One-Line Model Pantai Tamasaju Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar
Kajian Perubahan Garis Pantai Dengan Metode One-Line Model Pantai Tamasaju Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar
Perubahan garis pantai telah banyak terjadi, salah satunya adalah wilayah pesisir Kabupaten Takalar, Kecamatan Galesong Utara. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui per...
Identifikasi Perubahan Garis Pantai di Kawasan Reklamasi Pantai Karnaval Ancol, Jakarta Utara
Identifikasi Perubahan Garis Pantai di Kawasan Reklamasi Pantai Karnaval Ancol, Jakarta Utara
Perubahan garis pantai merupakan fenomena dinamis yang terjadi akibat faktor alami dan aktivitas manusia, seperti reklamasi pantai. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi ...
BATAS LAUT TERITORIAL TERKAIT HUKUM INTERNASIONAL
BATAS LAUT TERITORIAL TERKAIT HUKUM INTERNASIONAL
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas-batas teritorial perairan di Indonesia berdasarkan perspektif Hukum Internasional, Hukum internasional dapat diartikan sebagai hukum...
Analisis Perubahan Garis Pantai Di Pulau Pasaran, Kota Bandar Lampung
Analisis Perubahan Garis Pantai Di Pulau Pasaran, Kota Bandar Lampung
Pulau Pasaran saat ini terjadi pembangunan yang pesat serta banyak berbagai macam kegiatan industri diantaranya industri pengolahan hasil perikanan, pelabuhan perikanan, dan lain-l...
DEFORMASI GELOMBANG PANTAI BAMBAHANO PASCA TSUNAMI PALU MENGGUNAKAN SOFTWARE SMS 11.2
DEFORMASI GELOMBANG PANTAI BAMBAHANO PASCA TSUNAMI PALU MENGGUNAKAN SOFTWARE SMS 11.2
Pantai Bambahano adalah salah satu pantai yang berada di Desa Sabang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, sekitar 150 kilometer dari Kota Palu. Daerah pe...
Sengketa Wilayah Maritim di Laut Tiongkok Selatan
Sengketa Wilayah Maritim di Laut Tiongkok Selatan
Sengketa Laut Tiongkok Selatan merupakan sengketa terpanas di abad ke-21, dimana Tiongkok, Amerika Serikat dan sebagian besar anggota ASEAN terlibat secara tak langsung. Adapun 3 (...
Hubungan Hukum Internasional Dan Hukum Nasional
Hubungan Hukum Internasional Dan Hukum Nasional
Penelitian ini bertujuan untuk memahami hubungan antara hukum internasional dan hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif atau penelitian ke...

Back to Top