Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

REKONSTRUKSI SISTEM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG DALAM PENDANAAN PEMILIHAN UMUM

View through CrossRef
Pelaporan dana kampanye pasangan calon merupakan salah satu informasi publik bentuk kejujuran atas laporan transaksi keungan yang valiud dan transparan. Pendanaan dalam proses kampaye pemilihan umum di Indonesia menjadi salah satu sorotan modus terjadinya tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah menentukan perbuatan yang dapat dipidana sebagai bentuk tindak pidana pemilihan umum dalam hal dana kampanye Pemilihan Umum yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang, yakni pendanaan yang digunakan untuk kampanye berasal dari tindak pidana korupsi berupa suap ataupun gratifikasi. Perbuatan tersebut diantaranya adalah dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan dan setiap orang, kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non pemerintah yang memberikan dana kampanye pemilu melebihi batas yang ditentukan. Hasil suap ataupun gratifikasi yang digunakan untuk pendanaan kampanye pemilihan umum inilah yang berindikasi sebagai modus baru terjadinya tindak pidana pencucian uang. Permasalahannya dalam penelitian ini adalah rekonstruksi pemidanaan pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemilihan umum. Pemidanaan bagi pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemilihan umum seyogyanya menerapkan ketiga undang-undang tersebut melalui surat dakwaan yang berbentuk komulatif. Sistem pemidanaan tersebut sebagai rekonstruksi dalam melakukan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian dalam pendanaan kegiatan pemilihan umum.
Fakultas Hukum Universitas Samudra
Title: REKONSTRUKSI SISTEM PEMIDANAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG DALAM PENDANAAN PEMILIHAN UMUM
Description:
Pelaporan dana kampanye pasangan calon merupakan salah satu informasi publik bentuk kejujuran atas laporan transaksi keungan yang valiud dan transparan.
Pendanaan dalam proses kampaye pemilihan umum di Indonesia menjadi salah satu sorotan modus terjadinya tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah menentukan perbuatan yang dapat dipidana sebagai bentuk tindak pidana pemilihan umum dalam hal dana kampanye Pemilihan Umum yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang, yakni pendanaan yang digunakan untuk kampanye berasal dari tindak pidana korupsi berupa suap ataupun gratifikasi.
Perbuatan tersebut diantaranya adalah dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan dan setiap orang, kelompok, perusahaan, dan/atau badan usaha non pemerintah yang memberikan dana kampanye pemilu melebihi batas yang ditentukan.
Hasil suap ataupun gratifikasi yang digunakan untuk pendanaan kampanye pemilihan umum inilah yang berindikasi sebagai modus baru terjadinya tindak pidana pencucian uang.
Permasalahannya dalam penelitian ini adalah rekonstruksi pemidanaan pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemilihan umum.
Pemidanaan bagi pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pemilihan umum seyogyanya menerapkan ketiga undang-undang tersebut melalui surat dakwaan yang berbentuk komulatif.
Sistem pemidanaan tersebut sebagai rekonstruksi dalam melakukan pemberatan pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian dalam pendanaan kegiatan pemilihan umum.

Related Results

Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Analisis Putusan Nomor : 1/Pid/2023/Pt Mtr Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang Yang Bersumber Dari Penipuan
Tindak pidana pencucian uang atau yang lebih dikenal dengan Money laundering merupakan suatu aspek perbuatan kriminal karena sifat kriminalitasnya adalah berkaitan dengan latar bel...
Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Pemanfaatan Cryptocurrency Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang
Tindak pidana pencucian uang sebagai salah satu extraordinary crime mengalami perubahan dikarenakan adanya perkembangan dan kemajuan teknologi. Uang virtual atau cryptocurrency seb...
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Sengketa Kewenangan Penyidikan Dalam Rangka Pemberantasan Korupsi
Penelitian ini dilatarbelakangi seringkali terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam penyidikan tindak korupsi antar Polri, Kejaksaan, dan KPK. Contoh kasus korupsi pimpinan anggo...
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
KEBIJAKAN FORMULASI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI
Penelitian ini “merupakan penelitian hukum Yuridis Sosiologis yang menekankan pada ilmu hukum (yuridis) tetapi disamping itu juga berusaha menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku...
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
KEBIJAKAN KRIMINALISASI DAN PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA FISKAL
Tindak pidana fiskal adalah perbuatan tertentu di bidang fiskal yang diberi sanksipidana. Peraturan perundang-undangan di bidang fiskal memuat tindak pidana fiskal yangmerupakan su...
DINAMIKA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG DI PT TIMAH: PENGAWASAN DAN TANTANGAN
DINAMIKA KORUPSI DAN PENCUCIAN UANG DI PT TIMAH: PENGAWASAN DAN TANTANGAN
This research explores the dynamics of corruption and money laundering in PT Timah, Indonesia's leading tin mining company, with a focus on oversight and challenges faced in its pr...
ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA:KAJIAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
ARAH KEBIJAKAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA:KAJIAN PASCA PERUBAHAN UNDANG-UNDANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI
Pemberantasan tindak pidana korupsi masih menjadi agenda utama dalam penegakan hukum di Indonesia. Lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujung tombak pemberantasan ko...
Peran Digital Evidence dalam Kasus Money Laundering
Peran Digital Evidence dalam Kasus Money Laundering
Seiring perkembangan teknologi saat ini menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Hukum selalu tertinggal satu langkah. Acap kali tindak pidana pencucian uang dilakukan dengan...

Back to Top