Javascript must be enabled to continue!
TIPOLOGI FAJAR DALAM FIKIH DAN SAINS: STUDI INTEGRATIF TENTANG FAJAR KIZIB DAN FAJAR SADIK
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi konsep fajar secara komparatif-interdisipliner, dilatarbelakangi ketidakselarasan kriteria fajar dalam fikih (berbasis deskripsi visual fajar kizib/sadik) dengan temuan astronomi modern (sudut matahari -18° hingga -20°), yang memicu polemik penentuan waktu subuh. Rumusan masalah mencakup: (1) Konsep fajar kizib dan sadik dalam literatur fikih; (2) Pemaknaan fajar dalam sains; (3) Titik temu dan perbedaan kedua perspektif. Metode menggunakan studi kepustakaan kualitatif (analisis kitab fikih klasik-kontemporer, jurnal astronomi dan data observasi lembaga falak) dengan pendekatan interdisipliner. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Fajar sadik (cahaya horizontal di ufuk timur) berkorelasi dengan astronomical twilight (-18°), sementara fajar kadzib terkait zoadical light (cahaya vertikal); (2) Kriteria -20° di Indonesia dipilih sebagai bentuk ihtiyath (kehati-hatian) akibat ketebalan atmosfer khatulistiwa dan validasi BRIN; (3) Integrasi memerlukan kolaborasi ulama, ahli falak dan saintis untuk menyelaraskan prinsip syar’i dengan presisi ilmiah. Kesimpulan menekankan sintesis otoritas fikih dan objektivitas sains melalui revisi jadwal ibadah berbasis data terbaru serta edukasi publik. Temuan berkontribusi pada resolusi polemik praktis dan pengembangan Ilmu Falak integratif.
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Title: TIPOLOGI FAJAR DALAM FIKIH DAN SAINS: STUDI INTEGRATIF TENTANG FAJAR KIZIB DAN FAJAR SADIK
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi konsep fajar secara komparatif-interdisipliner, dilatarbelakangi ketidakselarasan kriteria fajar dalam fikih (berbasis deskripsi visual fajar kizib/sadik) dengan temuan astronomi modern (sudut matahari -18° hingga -20°), yang memicu polemik penentuan waktu subuh.
Rumusan masalah mencakup: (1) Konsep fajar kizib dan sadik dalam literatur fikih; (2) Pemaknaan fajar dalam sains; (3) Titik temu dan perbedaan kedua perspektif.
Metode menggunakan studi kepustakaan kualitatif (analisis kitab fikih klasik-kontemporer, jurnal astronomi dan data observasi lembaga falak) dengan pendekatan interdisipliner.
Hasil penelitian menunjukkan: (1) Fajar sadik (cahaya horizontal di ufuk timur) berkorelasi dengan astronomical twilight (-18°), sementara fajar kadzib terkait zoadical light (cahaya vertikal); (2) Kriteria -20° di Indonesia dipilih sebagai bentuk ihtiyath (kehati-hatian) akibat ketebalan atmosfer khatulistiwa dan validasi BRIN; (3) Integrasi memerlukan kolaborasi ulama, ahli falak dan saintis untuk menyelaraskan prinsip syar’i dengan presisi ilmiah.
Kesimpulan menekankan sintesis otoritas fikih dan objektivitas sains melalui revisi jadwal ibadah berbasis data terbaru serta edukasi publik.
Temuan berkontribusi pada resolusi polemik praktis dan pengembangan Ilmu Falak integratif.
Related Results
Pembelajaran Fikih Integratif di Madrasah Tsanawiyah
Pembelajaran Fikih Integratif di Madrasah Tsanawiyah
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pembelajaran fikih integratif, problematika, dan faktor-faktor yang mempengaruhi pembelajaran fikih integratif di Madrasah Tsanawiyah...
Eyyûbîler Döneminde Fıkıh Eğitimi
Eyyûbîler Döneminde Fıkıh Eğitimi
VI.-VII. (XII.-XIII.) yüzyıllar arasında Mısır, Suriye Hicaz Yemen ve Anadolu’da hüküm süren Eyyûbî devleti, Haçlılar’ı mağlup edip Kudüs’ü özgürleştirerek İslâm tarihinde saygın b...
PENERAPAN KAIDAH FIQH DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (DSN) TENTANG PERBANKAN SYARIAH
PENERAPAN KAIDAH FIQH DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (DSN) TENTANG PERBANKAN SYARIAH
Tulisan ini menjelaskan tentang subtansi kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional dan penerapan kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional. Maka ada 96 fatw...
FIQIH MODERAT: Pemikiran Hukum Islam KH. Ahmad Sanusi (1889-1950)
FIQIH MODERAT: Pemikiran Hukum Islam KH. Ahmad Sanusi (1889-1950)
Fikih merupakan produk pemikiran para ulama, sebagai ungkapan hasil proses panjang penelaahan dan pendalaman atas berbagai persoalan melalui dialog antara wahyu dan jejak Rasulull...
Fikih, Ushul Fikih dan Qawaid Al-Fiqhiyyah dalam Lintasan Sejarah
Fikih, Ushul Fikih dan Qawaid Al-Fiqhiyyah dalam Lintasan Sejarah
Fikih merupakan seperangkat aturan hukum atau tata aturan yang menyangkut kegiatan dalam kehidupan manusia dalam berinteraksi, bertingkah laku dan bersikap yang bersifat lahiriah d...
Fikih, Ushul Fikih dan Qawaid Al-Fiqhiyyah dalam Lintasan Sejarah
Fikih, Ushul Fikih dan Qawaid Al-Fiqhiyyah dalam Lintasan Sejarah
Fikih merupakan seperangkat aturan hukum atau tata aturan yang menyangkut kegiatan dalam kehidupan manusia dalam berinteraksi, bertingkah laku dan bersikap yang bersifat lahiriah d...
Analisis Model Critical Thinking pada Konten Fikih di Madrasah Ibtidaiyah
Analisis Model Critical Thinking pada Konten Fikih di Madrasah Ibtidaiyah
<p>Mengajarkan dan melatih kemampuan berpikir kritis penting diajarkan sejak sekolah dasar karena akan ada perbedaan penguasaan peserta didik yang dilatih berpikir kritis dan...
Fikih Perempuan Progresif
Fikih Perempuan Progresif
Sampai saat ini posisi perempuan dalam panggung sejarah masih minor dan dipandang negatif oleh struktur agama, budaya, praktek, dan peradaban. Banyak kalangan yang menyebutka...

