Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA DALAM SISTEM PENGUPAHAN TENAGA KERJA PT. CITRA BANGUN KARYA

View through CrossRef
Pelaksanaan perlindungan hukum tenaga kerja, pemerintah telah menetapkan dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Hal ini dimaksudkan agar menjamin hak-hak dasar para pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan dan perlakuan tanpa adanya diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan para pekerja/buruh serta keluarganya. Upah adalah hak pekerja yang diterima dan diberikan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, dan peraturan perundang-undangan. Upah merupakan suatu hal yang sangat penting bagi pekerja/buruh. Rumusan masalah yang akan diangkat penulis dalam penulisan ini adalah Bagaimana bentuk perlindungan hukum tenaga kerja dalam sistem pengupahan bagi tenaga kerja PT. CitraBangun Karya dan bagaimana pelaksanaan jaminan sosial terhadap sistem pengupahan tenaga kerja PT. Citra Bangun Karya. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum dalam sistem pengupahan tenaga kerja/karyawan PT. Citra Bangun Karya dan bagaimana jaminan sosial terhadap sistem pengupahan tenaga kerja/karyawan PT. Citra Bangun Karya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder belaka
Title: PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA DALAM SISTEM PENGUPAHAN TENAGA KERJA PT. CITRA BANGUN KARYA
Description:
Pelaksanaan perlindungan hukum tenaga kerja, pemerintah telah menetapkan dalam Undang-Undang No.
13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
Hal ini dimaksudkan agar menjamin hak-hak dasar para pekerja/buruh dan menjamin kesamaan kesempatan dan perlakuan tanpa adanya diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan para pekerja/buruh serta keluarganya.
Upah adalah hak pekerja yang diterima dan diberikan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pemberi kerja kepada pekerja yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan, dan peraturan perundang-undangan.
Upah merupakan suatu hal yang sangat penting bagi pekerja/buruh.
Rumusan masalah yang akan diangkat penulis dalam penulisan ini adalah Bagaimana bentuk perlindungan hukum tenaga kerja dalam sistem pengupahan bagi tenaga kerja PT.
CitraBangun Karya dan bagaimana pelaksanaan jaminan sosial terhadap sistem pengupahan tenaga kerja PT.
Citra Bangun Karya.
Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum dalam sistem pengupahan tenaga kerja/karyawan PT.
Citra Bangun Karya dan bagaimana jaminan sosial terhadap sistem pengupahan tenaga kerja/karyawan PT.
Citra Bangun Karya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian hukum kepustakaan yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder belaka.

Related Results

ENKRIPSI DAN DEKRIPSI CITRA MENGGUNAKAN METODE FRAKTAL
ENKRIPSI DAN DEKRIPSI CITRA MENGGUNAKAN METODE FRAKTAL
Enkripsi citra dengan metode fraktal adalah proses penyandian yang mengubah citra asli (plain image) menjadi citra yang tidak bisa dimengerti (cipher image) dengan menggunakan citr...
PENGGUNAAN CITRA HIMPUNAN JULIA SEBAGAI CITRA SAMPUL UNTUK MENYEMBUNYIKAN CITRA RAHASIA
PENGGUNAAN CITRA HIMPUNAN JULIA SEBAGAI CITRA SAMPUL UNTUK MENYEMBUNYIKAN CITRA RAHASIA
Steganografi dengan metode fraktal (fractal steganography) adalah teknik menyembunyikan informasi atau pesan, yang dapat berupa citra rahasia, dalam suatu citra sampul (cover image...
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Tenaga Kerja Indonesia yang selanjutnya disebut dengan TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka ...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMULIA DAN VARIETAS TANAMAN DALAM KERANGKA HUKUM PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMULIA DAN VARIETAS TANAMAN DALAM KERANGKA HUKUM PERLINDUNGAN VARIETAS TANAMAN DI INDONESIA
Undang-Undang Perlindungan Varietas Tanaman memberikan perlindungan hukum bagi pemulia tanaman atas karya mereka dalam mengembangkan varietas unggul. Namun keberadaan lembaga perli...
Analisis Biaya pada Implementasi Resource Leveling Tenaga Kerja
Analisis Biaya pada Implementasi Resource Leveling Tenaga Kerja
Proyek konstruksi merupakan pekerjaan yang bersifat kompleks dalam jangka waktu tertentu dengan melibatkan banyak sumber daya material, peralatan, metode, dana, dan tenaga kerja. T...
Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Terhadap Pekerja Perspektif Maslahat
Perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Terhadap Pekerja Perspektif Maslahat
Pokok masalah dalam dalam penelitian ini adalah Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bertujuan sebagai motifasi bagi pengusaha dan tenaga kerja akan pentingnya perlindungan diri...
PENGAMANAN CITRA SIDIK JARI MENGGUNAKAN KRIPTOGRAFI DAN STEGANOGRAFI FRAKTAL
PENGAMANAN CITRA SIDIK JARI MENGGUNAKAN KRIPTOGRAFI DAN STEGANOGRAFI FRAKTAL
Banyak data multimedia penting yang bertransmisi di internet, seperti data sidik jari, dan perlu dilakukan pengamanan terhadap data tersebut. Pengamanan citra sidik jari dilakukan ...

Back to Top