Javascript must be enabled to continue!
Prinsip Fair Use Dalam Gubahan Lagu Di Era Digital Bedasarkan Perlindungan Hak Cipta di Indonesia
View through CrossRef
Indonesia salah satu negara yang menghargai karya cipta lagu/musik dengan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Ketentuan mengenai hak cipta merupakan langkah negara untuk menjaga hak cipta dari para pencipta atau pemegang hak cipta agar tidak terjadinya pelanggaran hak cipta. Salah satu prinsip yang memberikan pengecualian dalam gubahan lagu dan karya cipta lainnya yaitu prisnip fair use. Namun prinsip ini masih belum jelas pengaturannya dalam sistem hukum hak cipta di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum (normative), dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Hasil pembahasan penelitian ini yaitu gubahan lagu non komersil bedasarkan prinsip fair use bukanlah suatu pelangaran hak cipta semasih tidak melanggar ketentuan dalam Pasal 43-44 UUHC. upaya hukum dalam pelanggaran hak cipta dapat meneggunakan jalur litigasi dan non litigasi. kesimpulan dari penelitian ini yaitu fair use merupakan prinsip yang memberikan batasan dalam suatu penggunaan karya cipta yang sudah terdaftar, prinsip fair use memberikan pengecualian terkait batas wajar penggunaan dalam suatu karya cipta seperti lagu
Title: Prinsip Fair Use Dalam Gubahan Lagu Di Era Digital Bedasarkan Perlindungan Hak Cipta di Indonesia
Description:
Indonesia salah satu negara yang menghargai karya cipta lagu/musik dengan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
Ketentuan mengenai hak cipta merupakan langkah negara untuk menjaga hak cipta dari para pencipta atau pemegang hak cipta agar tidak terjadinya pelanggaran hak cipta.
Salah satu prinsip yang memberikan pengecualian dalam gubahan lagu dan karya cipta lainnya yaitu prisnip fair use.
Namun prinsip ini masih belum jelas pengaturannya dalam sistem hukum hak cipta di Indonesia.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum (normative), dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach).
Hasil pembahasan penelitian ini yaitu gubahan lagu non komersil bedasarkan prinsip fair use bukanlah suatu pelangaran hak cipta semasih tidak melanggar ketentuan dalam Pasal 43-44 UUHC.
upaya hukum dalam pelanggaran hak cipta dapat meneggunakan jalur litigasi dan non litigasi.
kesimpulan dari penelitian ini yaitu fair use merupakan prinsip yang memberikan batasan dalam suatu penggunaan karya cipta yang sudah terdaftar, prinsip fair use memberikan pengecualian terkait batas wajar penggunaan dalam suatu karya cipta seperti lagu.
Related Results
Konstruksi Hukum Hak Cipta Bagi Lagu Nasional
Konstruksi Hukum Hak Cipta Bagi Lagu Nasional
Penelitian ini bertujuan menjawab dua isu hukum, yaitu implikasi kekosongan hukum pengaturan hak cipta bagi lagu nasional dan formulasi ke depan konstruksi hukum hak cipta bagi lag...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK CIPTA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA
ABSTRAKHak atas kekayaan intelektual (HAKI) adalah hak kebendaan, hak atas sesuatu benda yang bersumber dari hasil kerja otak dan hasil kerja rasio manusia yang disebut juga dengan...
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Pelanggaran Hak Cipta oleh Pelaku Usaha Karaoke
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji perlindungan hak cipta lagu dan musik yang digunakan secara komersial oleh orang lain berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta dan peran dari Lembag...
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
ANALISIS HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (DI TINNJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA)
Hak cipta haruslah benar-benar lahir dari kreativitas manusia, kreativitas dan aktivitas manusia menjadi kata kunci dalam kelahiran atau kemunculan hak cipta. Hal ini membuktikan b...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
Analisis Hukum Terhadap Larangan Membawakan Lagu Dalam Karya Cipta Hasil Kolaborasi
Analisis Hukum Terhadap Larangan Membawakan Lagu Dalam Karya Cipta Hasil Kolaborasi
Hak cipta merupakan hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah ciptaan diwujudkan. Hak eksklusif pencipta meliputi hak moral dan hak ...
SERTIFIKAT HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK
SERTIFIKAT HAK CIPTA SEBAGAI JAMINAN KREDIT BANK
Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari fungsi sertifikat hak cipta sebagai jaminan kredit di institusi perbankan Indonesia. Penelitian ini memberikan penekanan khusus pada ...
Penyelesaian Sengketa Hak Cipta Musik Di Luar Pengadilan
Penyelesaian Sengketa Hak Cipta Musik Di Luar Pengadilan
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki permasalahan hak cipta terkait dengan cover version musik dan mengeksplorasi proses penyelesaian sengketa yang berkaitan. Suatu karya dal...

