Javascript must be enabled to continue!
PERKEMBANGAN MAQASHID SYARIAH PADA PERIODE KLASIK: STUDI PEMIKIRAN AL-JUWAINI DAN AL-GHAZALI
View through CrossRef
Maqashid syariah sebagai tujuan pokok hukum Islam menempati posisi sentral dalam perkembangan ilmu ushul fiqh. Periode klasik, khususnya melalui pemikiran al-Juwaini (w. 478 H) dan al-Ghazali (w. 505 H), memberikan fondasi konseptual yang kemudian disempurnakan oleh generasi sesudahnya. Artikel ini menelaah secara komprehensif gagasan maqashid syariah dalam pemikiran kedua tokoh tersebut. Al-Juwaini menekankan pentingnya maslahat dan membaginya dalam tingkatan dharuriyyat, hajiyyat, dan tahsiniyyat. Al-Ghazali kemudian menyusun secara sistematis lima tujuan pokok syariah (al-dharuriyyat al-khams), yaitu hifz al-din, hifz al-nafs, hifz al-‘aql, hifz al-nasl, dan hifz al-mal. Melalui perbandingan dan analisis, artikel ini menunjukkan bahwa al-Juwaini adalah konseptor awal, sedangkan al-Ghazali merupakan formulator maqashid syariah. Keduanya menjadi landasan teoritis yang mempengaruhi pemikiran ulama sesudahnya, seperti al-Syatibi pada periode pertengahan, hingga teori maqashid kontemporer.
Universitas Islam Indonesia (Islamic University of Indonesia)
Title: PERKEMBANGAN MAQASHID SYARIAH PADA PERIODE KLASIK: STUDI PEMIKIRAN AL-JUWAINI DAN AL-GHAZALI
Description:
Maqashid syariah sebagai tujuan pokok hukum Islam menempati posisi sentral dalam perkembangan ilmu ushul fiqh.
Periode klasik, khususnya melalui pemikiran al-Juwaini (w.
478 H) dan al-Ghazali (w.
505 H), memberikan fondasi konseptual yang kemudian disempurnakan oleh generasi sesudahnya.
Artikel ini menelaah secara komprehensif gagasan maqashid syariah dalam pemikiran kedua tokoh tersebut.
Al-Juwaini menekankan pentingnya maslahat dan membaginya dalam tingkatan dharuriyyat, hajiyyat, dan tahsiniyyat.
Al-Ghazali kemudian menyusun secara sistematis lima tujuan pokok syariah (al-dharuriyyat al-khams), yaitu hifz al-din, hifz al-nafs, hifz al-‘aql, hifz al-nasl, dan hifz al-mal.
Melalui perbandingan dan analisis, artikel ini menunjukkan bahwa al-Juwaini adalah konseptor awal, sedangkan al-Ghazali merupakan formulator maqashid syariah.
Keduanya menjadi landasan teoritis yang mempengaruhi pemikiran ulama sesudahnya, seperti al-Syatibi pada periode pertengahan, hingga teori maqashid kontemporer.
Related Results
Eksistensi Digital Wedding Di Era Disrupsi Dalam Maqashid Syariah
Eksistensi Digital Wedding Di Era Disrupsi Dalam Maqashid Syariah
Abstract
The era of disruption has presented a new phenomenon in wedding procedures, namely digital weddings. The emergence of digital marriage raises questions about its validity...
Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Jual Beli Tanah Sengketa
Tinjauan Maqashid Syariah terhadap Jual Beli Tanah Sengketa
Abstract.. Basically, the concept of buying and selling is valid if it follows the applicable pillars and conditions, where the result of the buying and selling is ownership right...
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
A Twitter Sentimen Analysis on Islamic Banking Using Drone Emprit Academic (DEA): Evidence from Indonesia
ABSTRACT
The research aimed to identify and collect issues discussed regarding Islamic banking from user activity, sentimen, and content on Twitter. This study used a qualitative a...
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
The Impact of the Covid-19 Pandemic and Macroeconomics on the Sharia Stock Indexes in Indonesia
ABSTRACT
The Covid-19 pandemic has changed economic conditions in various countries, including Indonesia. One of the sectors affected is the capital market sector which can also de...
MAQASHID SYARIAH PEMIKIRAN AT-TAHIR IBN ASHUR
MAQASHID SYARIAH PEMIKIRAN AT-TAHIR IBN ASHUR
Penelitian ini mengkaji pemikiran At-Tahir Ibn Ashur mengenai Maqashid Syariah, yang berfokus pada tujuan utama hukum Islam untuk mencapai kesejahteraan dan kebaikan universal dala...
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAMPAK TEKNOLOGI TERHADAP PROSES BELAJAR MENGAJAR
DAFTAR PUSTAKAAditama, M. H. R., & Selfiardy, S. (2022). Kehidupan Mahasiswa Kuliah Sambil Bekerja di Masa Pandemi Covid-19. Kidspedia: Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 3(...
Mistik Kebahagiaan Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali
Mistik Kebahagiaan Dalam Perspektif Imam Al-Ghazali
Bahasa Mistik adalah bahasa yang digunakan untuk sesuatu yang tidak dapat dipahami oleh rasio, tetapi kadang-kadang mempunyai bukti yang empirik, bahasa tersebut diperoleh melalui ...
Imam Al-Ghazali dan Pemikirannya
Imam Al-Ghazali dan Pemikirannya
Imam Al-Ghazali memberikan pengaruh yang cukup besar dalam perjalanan sejarah umat Islam, khususnya ketika beliau tidak sependapat dengan pandangan kaum filosof yang menyatakan bah...

