Javascript must be enabled to continue!
REFLEKSI KONSTITUSI TERHADAP PERANAN LEMBAGA PERWAKILAN DALAM BINGKAI NEGARA DEMOKRASI INDONESIA (PERSPEKTIF ILMU NEGARA)
View through CrossRef
Pasca amandemen UUD 1945 di Indonesia secara langsung mengubah sistem ketatanegaraan terutama pada struktur lembaga perwakilan (parlemen). Berdasarkan konstitusi dan prinsip negara demokrasi yang dianut, maka kehadiran lembaga perwakilan rakyat merupakan sebuah keniscayaan. Lembaga perwakilan adalah suatu bentuk perwujudan atas kedaulatan rakyat. Penelitian ini berusaha mengungkap bagaimana struktur dan peranan lembaga perwakilan rakyat di Indonesia berdasarkan konstitusi UUD 1945. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif terlihat bahwa struktur lembaga perwakilan rakyat di Indonesia mengalami pergeseran pasca amandemen, seperti sistem kamar yang dulunya adalah unicameral kini secara fungsional dianut sistem bikameral yang terdiri atas DPR dan DPD. MPR bukan lagi sebagai pelaksana kedaulatan rakyat melainkan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Penguatan fungsi legislasi DPR serta terbentuknya lembaga DPD dalam keanggotaan MPR juga merupakan hasil amandemen UUD 1945 terhadap struktur lembaga perwakilan rakyat di Indonesia. Setiap lembaga perwakilan ini memiliki peranan utama dalam mewakili seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat agar dapat diwujudkan menjadi sebuah peraturan atau kebijakan yang pro rakyat. Hal inilah yang seharusnya menjadi cerminan nilai konstitusi yang baik dalam konsep negara demokrasi yang dianut Indonesia.
Institut Agama Islam Negeri Parepare
Title: REFLEKSI KONSTITUSI TERHADAP PERANAN LEMBAGA PERWAKILAN DALAM BINGKAI NEGARA DEMOKRASI INDONESIA (PERSPEKTIF ILMU NEGARA)
Description:
Pasca amandemen UUD 1945 di Indonesia secara langsung mengubah sistem ketatanegaraan terutama pada struktur lembaga perwakilan (parlemen).
Berdasarkan konstitusi dan prinsip negara demokrasi yang dianut, maka kehadiran lembaga perwakilan rakyat merupakan sebuah keniscayaan.
Lembaga perwakilan adalah suatu bentuk perwujudan atas kedaulatan rakyat.
Penelitian ini berusaha mengungkap bagaimana struktur dan peranan lembaga perwakilan rakyat di Indonesia berdasarkan konstitusi UUD 1945.
Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif terlihat bahwa struktur lembaga perwakilan rakyat di Indonesia mengalami pergeseran pasca amandemen, seperti sistem kamar yang dulunya adalah unicameral kini secara fungsional dianut sistem bikameral yang terdiri atas DPR dan DPD.
MPR bukan lagi sebagai pelaksana kedaulatan rakyat melainkan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
Penguatan fungsi legislasi DPR serta terbentuknya lembaga DPD dalam keanggotaan MPR juga merupakan hasil amandemen UUD 1945 terhadap struktur lembaga perwakilan rakyat di Indonesia.
Setiap lembaga perwakilan ini memiliki peranan utama dalam mewakili seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat agar dapat diwujudkan menjadi sebuah peraturan atau kebijakan yang pro rakyat.
Hal inilah yang seharusnya menjadi cerminan nilai konstitusi yang baik dalam konsep negara demokrasi yang dianut Indonesia.
Related Results
FUNGSI, MAKSUD, DAN NILAI-NILAI KONSTITUSI
FUNGSI, MAKSUD, DAN NILAI-NILAI KONSTITUSI
Konstitusi merupakan segala ketentuan dan aturan dasar mengenai ketatanegaraan. Berdirinya sebuah negara tidak lepas dari adanya konstitusi yang mendasarinya. Konstitusi dapat beru...
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
Buku ‘’Perkembangan Baru Tentang Konstitusi Dan Konstitusionalisme Dalam Teori dan Praktik’’ merupakan buku karya penulis yang telah cukup dikenal dikalangan akademisi huku...
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
KOMPLEKSITAS PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN KONSTITUSIONAL LEMBAGA NEGARA OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI
KOMPLEKSITAS PENYELESAIAN SENGKETA KEWENANGAN KONSTITUSIONAL LEMBAGA NEGARA OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI
Penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya dilimpahkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 melalui Mahkamah Konstitusi, hal ini masih menyisakan tanda tanya serta...
Mekanisme Pemilihan Hakim Konstitusi
Mekanisme Pemilihan Hakim Konstitusi
Mekanisme seleksi pemilihan hakim konstitusi telah menimbulkan trifurkasi seleksi hakim konstitusi yang dilaksanakan oleh Presiden, DPR dan MA. Trifurkasi seleksi hakim konstitusi ...
PERBANDINGAN KONSTITUSI MADINAH DAN KONSTITUSI AMERIKA SERIKAT DALAM POLITIK KETATANEGARAAN
PERBANDINGAN KONSTITUSI MADINAH DAN KONSTITUSI AMERIKA SERIKAT DALAM POLITIK KETATANEGARAAN
Hukum merupakan produk politik apabila hukum tersebut dalam arti undang-undang yang merupakan produk politik, tetapi juga bisa mencakup hukum dalam arti yang lain, termasuk konstit...

