Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Etika Hakim dalam Mahkamah Konstitusi: Tantangan, Pelanggaran, dan Strategi Reformasi Pengawasan Etik

View through CrossRef
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yudikatif yang memegang peran penting dalam menjaga konstitusionalitas hukum di Indonesia. Namun, integritas lembaga ini menghadapi tantangan serius akibat pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi, sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sarat konflik kepentingan. Dimana salah satu hakim memiliki hubungan kekerabatan dengan pihak yang diuntungkan dalam putusan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis normatif pelanggaran etik tersebut serta implikasinya terhadap kredibilitas dan legitimasi Mahkamah Konstitusi. Pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menganalisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi telah mencederai prinsip imparsialitas dan tanggung jawab moral yang menjadi pilar utama profesi kehakiman. Dampak dari pelanggaran ini tidak hanya melemahkan kepercayaan publik, tetapi juga menurunkan legitimasi putusan Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan etik, termasuk reformulasi kode etik dan restrukturisasi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi agar lebih independen dan akuntabel. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dan praktis dalam mendorong perbaikan tata kelola etik di lembaga peradilan konstitusi Indonesia.
Title: Etika Hakim dalam Mahkamah Konstitusi: Tantangan, Pelanggaran, dan Strategi Reformasi Pengawasan Etik
Description:
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yudikatif yang memegang peran penting dalam menjaga konstitusionalitas hukum di Indonesia.
Namun, integritas lembaga ini menghadapi tantangan serius akibat pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi, sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sarat konflik kepentingan.
Dimana salah satu hakim memiliki hubungan kekerabatan dengan pihak yang diuntungkan dalam putusan tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis normatif pelanggaran etik tersebut serta implikasinya terhadap kredibilitas dan legitimasi Mahkamah Konstitusi.
Pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menganalisis bahan hukum primer, sekunder, dan tersier.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi telah mencederai prinsip imparsialitas dan tanggung jawab moral yang menjadi pilar utama profesi kehakiman.
Dampak dari pelanggaran ini tidak hanya melemahkan kepercayaan publik, tetapi juga menurunkan legitimasi putusan Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, diperlukan penguatan sistem pengawasan etik, termasuk reformulasi kode etik dan restrukturisasi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi agar lebih independen dan akuntabel.
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dan praktis dalam mendorong perbaikan tata kelola etik di lembaga peradilan konstitusi Indonesia.

Related Results

Mekanisme Pemilihan Hakim Konstitusi
Mekanisme Pemilihan Hakim Konstitusi
Mekanisme seleksi pemilihan hakim konstitusi telah menimbulkan trifurkasi seleksi hakim konstitusi yang dilaksanakan oleh Presiden, DPR dan MA. Trifurkasi seleksi hakim konstitusi ...
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
PERKEMBANGAN BARU TENTANG KONSTITUSI DSN KONSTITUSIONALISME DALAM TEORI DAN PRAKTIK
Buku ‘’Perkembangan Baru Tentang Konstitusi Dan Konstitusionalisme Dalam Teori dan Praktik’’ merupakan buku karya penulis yang telah cukup dikenal dikalangan akademisi huku...
Pembatasan Yudisial dan Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Hasil Pilkada
Pembatasan Yudisial dan Perluasan Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Memutus Sengketa Hasil Pilkada
AbstractThe Constitutional Court in Decision Number 85/PUU-XX/2022 stated that the authority to decide regional head election result dispute is the Constitutional Court’s original ...
JURNAL HTN YUSUF
JURNAL HTN YUSUF
Secara kelembagaan atau tata organisasi, keberadaan Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu badan peradilan tidak berada di bawah Mahkamah Agung, sebagaimana badan-badan peradilan l...
TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
TUGAS JURNAL SALMAN FARIS
Konstitusi merupakan hukum tertinggi dari suatu negara, Indonesia mempunyai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis negara. Berdasarkan...
resume htn putri rahayu
resume htn putri rahayu
Negara merupakan suatu organisasi besar dan kompleks, terdiri dari unsur-unsur yang membentuknya yaitu adanya unsur wilayah negara , unsur warga negara dan penduduk dan unsur pemer...
Wewenang Mahkamah Agung: Kajian Fiqh Siyasah Dan Konstitusi Di Indonesia
Wewenang Mahkamah Agung: Kajian Fiqh Siyasah Dan Konstitusi Di Indonesia
Pengangkatan dan kewenangan hakim Mahkamah Agung di Indonesia merupakan isu krusial yang bersinggungan dengan asas-asas yurisprudensi Islam tentang tata kelola pemerintahan dan ker...
PERAN HAKIM DALAM PENEGAKAN ETIKA DAN PROFESI HUKUM
PERAN HAKIM DALAM PENEGAKAN ETIKA DAN PROFESI HUKUM
Etika profesi merupakan tuntunan bagi seorang hakim dalam menjalankan tugasnya hal itu juga sudah tertuang dalam arah kebijakan bidang hukum pada point (5) sebagaimana yang termuat...

Back to Top