Javascript must be enabled to continue!
Analisis Terhadap Kontrak Ijarah dalam Praktik Perbankan Syariah
View through CrossRef
AbstractPeople who need funds can use financing services provided by Islamic financial institutions, one of which is ijarah financing. The provisions of ijarah have certainly been regulated, both theoretically and practically. However, have Islamic financial institutions implemented ijarah contract practices in accordance with existing regulations? Moreover, the clause in the contract, is each contract clause in accordance with the provisions of the ijarah contract and in accordance with Islamic principles? The results showed that the Ijarah Agreement Benefit Lease Financing Agreement Number:10669/IJR/IX/2012 as a whole is in accordance with the provisions of the DSN-MUI fatwa No.09/DSN-MUI/IV/2000 regarding ijarah financing. However, there are some clauses that do not pay attention to the principles of the contract in Islamic law such as the principle of balance (mabda 'at-tawazun fi al-mua'wadah) and the principle of benefit (not burdensome). But apart from that, this contract is in accordance with the DSN Fatwa No.43/DSN-MU/VIII/2004 regarding Compensation (Ta'widh) and Fatwa DSN No.17/DSN-MUI/IX/2000 regarding Sanctions for Customers who Delay Payment. In dispute resolution also uses the concept of al-sulh (peace) recommended in Islam, as the Word of Allah in QS Al Hujurat verse 10. As well as fulfilling the principle of freedom of contract (mabda 'hurriyyat at-ta'aqud) which still pays attention to Islamic moral principles and order general syar'i in contracting. AbstrakMasyarakat yang membutuhkan dana bisa menggunakan jasa pembiayaan yang disediakan oleh lembaga keuangan syariah, salah satunya pembiayaan ijarah. Ketentuan ijarah tentunya telah diatur, baik secara teori maupun praktik. Akan tetapi, apakah lembaga keuangan syariah telah menerapkan praktik akad ijarah sesuai dengan ketentuan yang ada? Terlebih klausul dalam kontrak, apakah setiap klausul kontrak telah sesuai dengan ketentuan akad ijarah serta sesuai dengan prinsip Islam? Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Perjanjian Pembiayaan Sewa Manfaat Akad Ijarah Nomor:10669/IJR/IX/2012 secara keseluruhan telah sesuai dengan ketentuan fatwa DSN-MUI No.09/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan ijarah. Namun ada beberapa klausul yang kurang memperhatikan asas akad dalam hukum Islam seperti asas keseimbangan (mabda’ at-tawazun fi al-mua’wadah) dan asas kemaslahatan (tidak memberatkan). Namun diluar hal itu, kontrak ini telah sesuai dengan Fatwa DSN No. 43/DSN-MUI/VIII/2004 mengenai Ganti Rugi (Ta'widh) dan Fatwa DSN No.17/DSN-MUI/IX/2000 mengenai Sanksi atas Nasabah yang Menunda-nunda Pembayaran. Pada penyelesaian sengketa juga menggunakan konsep al-sulh (perdamaian) yang dianjurkan dalam Islam, sebagaimana Firman Allah dalam Q.S Al Hujurat ayat 10. Serta memenuhi asas kebebasan berkontrak (mabda’ hurriyyat at-ta’aqud) yang tetap memperhatikan kaidah akhlak Islam dan ketertiban umum syar’i dalam berkontrak.
Title: Analisis Terhadap Kontrak Ijarah dalam Praktik Perbankan Syariah
Description:
AbstractPeople who need funds can use financing services provided by Islamic financial institutions, one of which is ijarah financing.
The provisions of ijarah have certainly been regulated, both theoretically and practically.
However, have Islamic financial institutions implemented ijarah contract practices in accordance with existing regulations? Moreover, the clause in the contract, is each contract clause in accordance with the provisions of the ijarah contract and in accordance with Islamic principles? The results showed that the Ijarah Agreement Benefit Lease Financing Agreement Number:10669/IJR/IX/2012 as a whole is in accordance with the provisions of the DSN-MUI fatwa No.
09/DSN-MUI/IV/2000 regarding ijarah financing.
However, there are some clauses that do not pay attention to the principles of the contract in Islamic law such as the principle of balance (mabda 'at-tawazun fi al-mua'wadah) and the principle of benefit (not burdensome).
But apart from that, this contract is in accordance with the DSN Fatwa No.
43/DSN-MU/VIII/2004 regarding Compensation (Ta'widh) and Fatwa DSN No.
17/DSN-MUI/IX/2000 regarding Sanctions for Customers who Delay Payment.
In dispute resolution also uses the concept of al-sulh (peace) recommended in Islam, as the Word of Allah in QS Al Hujurat verse 10.
As well as fulfilling the principle of freedom of contract (mabda 'hurriyyat at-ta'aqud) which still pays attention to Islamic moral principles and order general syar'i in contracting.
AbstrakMasyarakat yang membutuhkan dana bisa menggunakan jasa pembiayaan yang disediakan oleh lembaga keuangan syariah, salah satunya pembiayaan ijarah.
Ketentuan ijarah tentunya telah diatur, baik secara teori maupun praktik.
Akan tetapi, apakah lembaga keuangan syariah telah menerapkan praktik akad ijarah sesuai dengan ketentuan yang ada? Terlebih klausul dalam kontrak, apakah setiap klausul kontrak telah sesuai dengan ketentuan akad ijarah serta sesuai dengan prinsip Islam? Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Perjanjian Pembiayaan Sewa Manfaat Akad Ijarah Nomor:10669/IJR/IX/2012 secara keseluruhan telah sesuai dengan ketentuan fatwa DSN-MUI No.
09/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan ijarah.
Namun ada beberapa klausul yang kurang memperhatikan asas akad dalam hukum Islam seperti asas keseimbangan (mabda’ at-tawazun fi al-mua’wadah) dan asas kemaslahatan (tidak memberatkan).
Namun diluar hal itu, kontrak ini telah sesuai dengan Fatwa DSN No.
43/DSN-MUI/VIII/2004 mengenai Ganti Rugi (Ta'widh) dan Fatwa DSN No.
17/DSN-MUI/IX/2000 mengenai Sanksi atas Nasabah yang Menunda-nunda Pembayaran.
Pada penyelesaian sengketa juga menggunakan konsep al-sulh (perdamaian) yang dianjurkan dalam Islam, sebagaimana Firman Allah dalam Q.
S Al Hujurat ayat 10.
Serta memenuhi asas kebebasan berkontrak (mabda’ hurriyyat at-ta’aqud) yang tetap memperhatikan kaidah akhlak Islam dan ketertiban umum syar’i dalam berkontrak.
.
Related Results
Konsep Hukum Terhadap Ijarah (Sewa Menyewa)
Konsep Hukum Terhadap Ijarah (Sewa Menyewa)
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Konsep Kafa'ah dalam Pernikahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), yaitu pe...
Penerapan Ijarah dalam Sewa Menyewa Peralatan Hiking dan Camping Toko Cantigi Outdoor Shop Kabupaten Bandung
Penerapan Ijarah dalam Sewa Menyewa Peralatan Hiking dan Camping Toko Cantigi Outdoor Shop Kabupaten Bandung
Abstrack. The current trend of mountain climbing has become a source of income for many people, in terms of camping equipment or outdoor equipment rental services. Lease in fiqh is...
KRITIK TERHADAP KONSEP DAN IMPLEMENTASI IJARAH PADA PRODUK PEMBIAYAAN BANK SYARIAH
KRITIK TERHADAP KONSEP DAN IMPLEMENTASI IJARAH PADA PRODUK PEMBIAYAAN BANK SYARIAH
Ijarah dibentuk dari al-ajru. Al-Ajru di dunia adalah kompensasi. Al-Ajru di akhirat adalah pahala. Adapun ijarah dalam istilah syariah adalah akad atas manfaat/jasa dengan suatu k...
Implementasi E-Banking Syariah pada Sistem Informasi Manajemen Industry Perbankan Syariah
Implementasi E-Banking Syariah pada Sistem Informasi Manajemen Industry Perbankan Syariah
Industri perbankan merupakan salah satu sektor yang sangat bergantung pada teknologi informasi. Sistem informasi manajemen (SIM) menjadi penting dalam pengelolaan data dan informas...
Analisis Tingkat Kesehatan Perbankan Syariah dengan Metode CAMEL
Analisis Tingkat Kesehatan Perbankan Syariah dengan Metode CAMEL
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tingkat kesehatan perbankan syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2015-2019 dengan metode CAMEL. Penelitian ini mengg...
Analisis Kedudukan Sistem Penggadaian Syariah dalam Industri Perbankan
Analisis Kedudukan Sistem Penggadaian Syariah dalam Industri Perbankan
Industri perbankan adalah bagian penting dari sistem keuangan suatu negara yang bertanggung jawab untuk menyediakan berbagai layanan keuangan kepada individu, bisnis, dan pemerinta...
IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN AL-QARDH WAL IJARAH (Studi Kasus di BMT Nurul Ummah Ngasem Jawa Timur) The Implementation of Al-Qardh Wal Ijarah Financing (Case Study at BMT Nurul Ummah Ngasem East Java
IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN AL-QARDH WAL IJARAH (Studi Kasus di BMT Nurul Ummah Ngasem Jawa Timur) The Implementation of Al-Qardh Wal Ijarah Financing (Case Study at BMT Nurul Ummah Ngasem East Java
Penelitian ini dilatarbelakangi Pembiayaan Al-Qardh Wal Ijarah. Al qardh wal ijarah merupakan salah satu produk yang didalamnya terkandung misi sosial. Adanya misi sosial kemasyara...
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
PERAN TATA KELOLA PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGARUH IMPLEMANTASI GREEN ACCOUNTING, CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN FIRM SIZE TERHADAP KINERJA KEUANGAN
This study examines the role of corporate governance in moderating the influence of green accounting disclosure, corporate social responsibility (CSR), and firm size on the financi...

