Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Urgensi Tranformative Justice Dalam Penanganan Perkara Anak Sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Indonesia

View through CrossRef
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis urgensi Tranformative Justice dalam penanganan perkara anak sebagai upaya pembaharuan hukum indonesia. Penelitian ini adalah penelitian hukum. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan 3 (tiga) jenis, yaitu: pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa urgensi Tranformative Justice dalam penanganan perkara anak menjadi formulasi atau alternatif baru dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum dan juga sebagai upagaya pembaharuan sistem peradilan pidana anak. Keadilan transformatif adalah konsep yang coba memperluas keadilan restoratif, untuk keadilan restoratif hanya berfokus terhadap konflik pelaku dan korban, sedangkan keadilan transformatif berusaha menyelesaikan permasalahan tidak hanya pada domain hukum yaitu mencoba unsur-unsur lain seperti sosial, politik, ekonomi dan budaya, sehingga bisa dikatakan konsep Transformative Justice menekankan pada prinsip proposionalitas seta tidak hanya didasarkan pada pertimbangan beratnya pelanggaran hukum tetapi juga pada pertimbangan keadaan-keadan pribadi seoarang anak, seperti status sosial, keadaan keluarga, kerugian yang ditimbulkan atau faktor lain yang berkaitan dengan keadaan pribadi yang akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak, dan inilah menjadi dasar Transformtive Justice sebagai formulasi atau alternatif baru yang dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum sebagai upaya pemulihan dan pertumbuhan yang lebih komprehensif.
LPPM Universitas EKASAKTI
Title: Urgensi Tranformative Justice Dalam Penanganan Perkara Anak Sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Indonesia
Description:
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis urgensi Tranformative Justice dalam penanganan perkara anak sebagai upaya pembaharuan hukum indonesia.
Penelitian ini adalah penelitian hukum.
Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan 3 (tiga) jenis, yaitu: pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus.
Hasil penelitian ini ditemukan bahwa urgensi Tranformative Justice dalam penanganan perkara anak menjadi formulasi atau alternatif baru dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum dan juga sebagai upagaya pembaharuan sistem peradilan pidana anak.
Keadilan transformatif adalah konsep yang coba memperluas keadilan restoratif, untuk keadilan restoratif hanya berfokus terhadap konflik pelaku dan korban, sedangkan keadilan transformatif berusaha menyelesaikan permasalahan tidak hanya pada domain hukum yaitu mencoba unsur-unsur lain seperti sosial, politik, ekonomi dan budaya, sehingga bisa dikatakan konsep Transformative Justice menekankan pada prinsip proposionalitas seta tidak hanya didasarkan pada pertimbangan beratnya pelanggaran hukum tetapi juga pada pertimbangan keadaan-keadan pribadi seoarang anak, seperti status sosial, keadaan keluarga, kerugian yang ditimbulkan atau faktor lain yang berkaitan dengan keadaan pribadi yang akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak, dan inilah menjadi dasar Transformtive Justice sebagai formulasi atau alternatif baru yang dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum sebagai upaya pemulihan dan pertumbuhan yang lebih komprehensif.

Related Results

Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
Jurisprudence for Resolving Crimes of Narcotics Abuse by Children in Indonesia
ABSTRACT Objectives: This study aims to analyze the application of diversion in Indonesia in the process of resolving narcotics crime cases against children. It is expected that re...
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
RESTORATIVE JUSTICE PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA
Secara sejarah, upaya alternatif dalam menyelesaikan perkara pidana telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Contohnya terlihat dalam Pasal 82 Ki...
Populisme Mahkamah Konstitusi dalam Penafsiran Perkara-Perkara pada Wilayah Open Legal Policy
Populisme Mahkamah Konstitusi dalam Penafsiran Perkara-Perkara pada Wilayah Open Legal Policy
In the past seven years, the striking characteristic of cases filed before the Constitutional Court (MK) has developed into cases at the open legal policy level. In open legal case...
Keadilan Restoratif: Upaya Menemukan Keadilan Substantif?
Keadilan Restoratif: Upaya Menemukan Keadilan Substantif?
Substantive justice is an idea of justice that seeks to present it comprehensively and completely in society. Substantive justice in this case does not only interpret the law as li...
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
PLURALISME HUKUM DI INDONESIA DARI SUDUT PANDANG ANTROPOLOGI
Berdasarkan urian tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hukum pada dasarnyaberbasis pada masyarakat. Maka salah satu metode khas dalam antropologi hukum adalah kerjalapangan (fi...
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Kontrak Nasional Indonesia
<p align="center"><strong><em>Abstract</em></strong></p><p><em>Sooner or later Indonesia will have its own law of contract. Reasons ...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...

Back to Top