Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Analisis Faktor Penyebab Terjadinya Penganiayaan yang Dilakukan oleh Pelaku Anak Dibawah Umur di Kabupaten Pesawaran

View through CrossRef
Tuhan memberikan anak-anak kepada keluarga sebagai hadiah yang berharga dan mereka penting untuk masa depan negara kita. Namun, ketika anak berperilaku buruk dan menyakiti orang lain, mereka dapat menghadapi konsekuensi dari hukum. Dalam kasus ini, lima anak berusia 16 tahun didakwa dan dinyatakan bersalah menganiaya anak lain di rumah khusus. Empat di antaranya divonis satu tahun penjara, sementara satu lainnya divonis tiga tahun penjara dan denda. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana hukum memutuskan hukuman apa yang akan diberikan kepada anak yang melakukan kejahatan seperti ini. Para peneliti berbicara dengan orang-orang yang terlibat dan melihat dokumen untuk mempelajari lebih lanjut. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana penganiayaan berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak diperlukan guna memberikan jaminan atau kepastian hukum dalam perlindungan terhadap hak-hak anak. Dan ini tertuang dalam Pasal 64 Undang-Undang  Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan penganiayaan berat dalam sistem peradilan pidana dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 telah diatur tentang diversi berupa pengalihan. Kadang-kadang ketika anak-anak melakukan hal-hal buruk, mereka mungkin menghadapi konsekuensi dari hukum. Namun, ada juga cara untuk membantu mereka tanpa melalui proses pengadilan. Hal ini dapat terjadi pada berbagai tahap penyelidikan, dan ini disebut pengalihan. Jika seorang anak melakukan sesuatu yang sangat serius yang dapat menyakiti seseorang atau bahkan menyebabkan mereka meninggal, ada aturan khusus tentang bagaimana mereka akan dihukum. Namun secara keseluruhan, ada hukum berbeda yang berlaku bagi anak-anak yang melakukan kejahatan.
Title: Analisis Faktor Penyebab Terjadinya Penganiayaan yang Dilakukan oleh Pelaku Anak Dibawah Umur di Kabupaten Pesawaran
Description:
Tuhan memberikan anak-anak kepada keluarga sebagai hadiah yang berharga dan mereka penting untuk masa depan negara kita.
Namun, ketika anak berperilaku buruk dan menyakiti orang lain, mereka dapat menghadapi konsekuensi dari hukum.
Dalam kasus ini, lima anak berusia 16 tahun didakwa dan dinyatakan bersalah menganiaya anak lain di rumah khusus.
Empat di antaranya divonis satu tahun penjara, sementara satu lainnya divonis tiga tahun penjara dan denda.
Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana hukum memutuskan hukuman apa yang akan diberikan kepada anak yang melakukan kejahatan seperti ini.
Para peneliti berbicara dengan orang-orang yang terlibat dan melihat dokumen untuk mempelajari lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukan Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana penganiayaan berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak diperlukan guna memberikan jaminan atau kepastian hukum dalam perlindungan terhadap hak-hak anak.
Dan ini tertuang dalam Pasal 64 Undang-Undang  Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Perlindungan hukum terhadap anak yang melakukan penganiayaan berat dalam sistem peradilan pidana dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 telah diatur tentang diversi berupa pengalihan.
Kadang-kadang ketika anak-anak melakukan hal-hal buruk, mereka mungkin menghadapi konsekuensi dari hukum.
Namun, ada juga cara untuk membantu mereka tanpa melalui proses pengadilan.
Hal ini dapat terjadi pada berbagai tahap penyelidikan, dan ini disebut pengalihan.
Jika seorang anak melakukan sesuatu yang sangat serius yang dapat menyakiti seseorang atau bahkan menyebabkan mereka meninggal, ada aturan khusus tentang bagaimana mereka akan dihukum.
Namun secara keseluruhan, ada hukum berbeda yang berlaku bagi anak-anak yang melakukan kejahatan.

Related Results

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK PELAKU TINDAK PIDANA
Penelitian yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Anak yang melakukan Tindak Pidana” ini bertujuan ntk menganalisis terhadap faktor penyebab anak melakukan tindak pidana dan mengan...
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian oleh Pengidap Gangguan Kepribadian (Psikopat)
Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian oleh Pengidap Gangguan Kepribadian (Psikopat)
Penganiayaan yang mengakibatkan Pembunuhan ialah tindakan guna hilangkan nyawa seseorang lewat cara yang melanggar hukum, atau yang tidak menentang hukum. Bermacam motif  bisa menj...
Studi Pemanfaatan Limbah Serat Gergaji Kayu dan Limbah Kertas Sebagai Campuran Beton Ringan
Studi Pemanfaatan Limbah Serat Gergaji Kayu dan Limbah Kertas Sebagai Campuran Beton Ringan
Limbah sering digunakan sebagai bahan untuk berbagai keperluan, termasuk dalam rekayasa bahan bangunan. Salah satu jenis limbah yang masih jarang diteliti sebagai campuran dalam pe...
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Perlindungan anak terhadap anak yang bermasalah dengan hukum, sebagai bagian utama peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia, karena anak adalah kelompok strategis berkelanjutan...
TUGAS ETIKA MORAL Agustinus muksin PENGARUH PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR
TUGAS ETIKA MORAL Agustinus muksin PENGARUH PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR
PENGARUH PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMURAgustinus Muksin: 31413001ABSTRAKKejahatan pencabulan anak dibawah umur merupakan bagian dari kejahatan terhadap kesusilaan. Dimana perbuatan ...
Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak
Sosialisasi Perlindungan Anak Terhadap Prostitusi Anak Dan Kekerasan Terhadap Anak
Beberapa temuan ada ratusan ribu anak-anak Indonesia yang menjadi korban prostitusi anak dan kekerasan pada anak tiap tahunnya. Eksploitasi anak untuk prostitusi sangat membahayaka...
Saadahnoor2018@gmail.com Prodi PIAUD STAI Muhammadiyah Blora
Saadahnoor2018@gmail.com Prodi PIAUD STAI Muhammadiyah Blora
Senam anak sholih merupakan salah satu bentuk dari senam irama yang dilakukan dengan mengikuti irama musik atau nyanyian serta melatih jasmani yang sistematis, teratur dan terencan...

Back to Top