Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

Pemikiran Husein Muhammad Tentang Khitan Wanita

View through CrossRef
Gender issue is seemingly an interesting topic to discuss. One of the important figure on gender is a Husein Muhammad on his view about female circumcision. This study highlights about the analysis of Islamic law against Husein Muhammad's thought on female circumcision in relation to the fulfillment of the couple's biological needs. The result of the study concludes that: First, Husein Muhammad argues that female circumcision is equal to FGM, which circumcision is conducted by taking the clitoris, so it causes women to be frigid. According to him, the phenomenon of the female circumcision has no textual argumentation from both of al-Qur'an and al-Hadith. It, he said, is not the practice of Islam but rather adopted from the Jahiliyyah tradition and has no benefit (maslahah). Secondly, in his legal reasoning process, he uses qiyas (analogy) and maslahah mursalah (the restricted benefit). Third, Muhammad Husein's thought about female circumcision in terms of Islamic law is not correct. Due to the Islamic law, according to the instruction of Prophet Muhammad, female circumcision is done by taking a skin membrane that covers the clitoris, not taking the clitoris. So that women will not lose her biological sexual pleasure during sexual intercourse. By fulfilling the biological needs between husband and wife then it can create a harmonious household, sakinah, mawaddah and rahmah. [Persoalan gender seakan tidak pernah selesai untuk dibahas. Salah satu tokoh gender yang populer adalah Husein Muhammad yang pernah membahas tentang khitan wanita. Penelitian ini akan membahas bagaimana analisis hukum Islam terhadap pemikiran Husein Muhammad tentang khitan wanita dalam kaitannya dengan pemenuhan kebuthan biologis suami istri. Hasil penelitian menyimpulkan: Pertama, Husein Muhammad berpendapat bahwa khitan wanita adalah sama dengan FGM, yakni khitan dilakukan dengan cara mengambil klitoris, sehingga menyebabkan wanita frigid. Husein menilai dasar hukum khitan wanita tidak ada dalam nash baik dari al-Qur'an maupun hadis. Praktik khitan wanita bukan syari'at Islam, melainkan mengadopsi tradisi jahiliyah yang tidak ada unsur maslahah-nya, sehingga hukumnya haram. Kedua, dalam melakukan istinbat hukum, Husein Muhammad menggunakan metode qiyas dan maslahah al-mursalah. Ketiga, Pemikiran Husein Muhammad tentang khitan wanita ditinjau dari hukum Islam adalah tidak tepat. Karena dalam syari'at Islam, sesuai petunjuk Rasulullah, khitan wanita dilakukan dengan cara mengambil selaput kulit yang menutupi klitoris, bukan mengambil klitoris. Sehingga wanita tidak akan kehilangan kenikmatan seksual ketika berhubungan biologis. Dengan terpenuhinya kebutuhan biologis antara suami istri ini maka terciptalah sebuah rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah dan rahmah.]
State Islamic University (UIN) of Sunan Ampel
Title: Pemikiran Husein Muhammad Tentang Khitan Wanita
Description:
Gender issue is seemingly an interesting topic to discuss.
One of the important figure on gender is a Husein Muhammad on his view about female circumcision.
This study highlights about the analysis of Islamic law against Husein Muhammad's thought on female circumcision in relation to the fulfillment of the couple's biological needs.
The result of the study concludes that: First, Husein Muhammad argues that female circumcision is equal to FGM, which circumcision is conducted by taking the clitoris, so it causes women to be frigid.
According to him, the phenomenon of the female circumcision has no textual argumentation from both of al-Qur'an and al-Hadith.
It, he said, is not the practice of Islam but rather adopted from the Jahiliyyah tradition and has no benefit (maslahah).
Secondly, in his legal reasoning process, he uses qiyas (analogy) and maslahah mursalah (the restricted benefit).
Third, Muhammad Husein's thought about female circumcision in terms of Islamic law is not correct.
Due to the Islamic law, according to the instruction of Prophet Muhammad, female circumcision is done by taking a skin membrane that covers the clitoris, not taking the clitoris.
So that women will not lose her biological sexual pleasure during sexual intercourse.
By fulfilling the biological needs between husband and wife then it can create a harmonious household, sakinah, mawaddah and rahmah.
[Persoalan gender seakan tidak pernah selesai untuk dibahas.
Salah satu tokoh gender yang populer adalah Husein Muhammad yang pernah membahas tentang khitan wanita.
Penelitian ini akan membahas bagaimana analisis hukum Islam terhadap pemikiran Husein Muhammad tentang khitan wanita dalam kaitannya dengan pemenuhan kebuthan biologis suami istri.
Hasil penelitian menyimpulkan: Pertama, Husein Muhammad berpendapat bahwa khitan wanita adalah sama dengan FGM, yakni khitan dilakukan dengan cara mengambil klitoris, sehingga menyebabkan wanita frigid.
Husein menilai dasar hukum khitan wanita tidak ada dalam nash baik dari al-Qur'an maupun hadis.
Praktik khitan wanita bukan syari'at Islam, melainkan mengadopsi tradisi jahiliyah yang tidak ada unsur maslahah-nya, sehingga hukumnya haram.
Kedua, dalam melakukan istinbat hukum, Husein Muhammad menggunakan metode qiyas dan maslahah al-mursalah.
Ketiga, Pemikiran Husein Muhammad tentang khitan wanita ditinjau dari hukum Islam adalah tidak tepat.
Karena dalam syari'at Islam, sesuai petunjuk Rasulullah, khitan wanita dilakukan dengan cara mengambil selaput kulit yang menutupi klitoris, bukan mengambil klitoris.
Sehingga wanita tidak akan kehilangan kenikmatan seksual ketika berhubungan biologis.
Dengan terpenuhinya kebutuhan biologis antara suami istri ini maka terciptalah sebuah rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah dan rahmah.
].

Related Results

Analisis Psikolonguistik Wanita di Luar Bandar Terhadap Kesedaran serta Pengetahuan Tentang Fibroid
Analisis Psikolonguistik Wanita di Luar Bandar Terhadap Kesedaran serta Pengetahuan Tentang Fibroid
Masalah kesihatan wanita seperti fibroid sering berlaku dan menjejaskan aspek emosi wanita yang mengalaminya. Oleh yang demikian, tahap kesedaran wanita terhadap masalah fibroid am...
PERAN WANITA KARIER DALAM MELAKSANAKAN KELUARGA HARMONIS DI NAGARI GANGGO HILIA KECAMATAN BONJOL KABUPATEN PASAMAN
PERAN WANITA KARIER DALAM MELAKSANAKAN KELUARGA HARMONIS DI NAGARI GANGGO HILIA KECAMATAN BONJOL KABUPATEN PASAMAN
 Wanita yang menyandang status sebagai wanita karir memiliki tanggung jawab yang sangat berat. Dalam hal ini, wanita harus bisa membagi waktu antara keluarga dan pekerjaan. Perana...
Persepsi Masyarakat Tentang Pelaksanaan Iddah Wanita Karier Karena Cerai Mati Di Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues
Persepsi Masyarakat Tentang Pelaksanaan Iddah Wanita Karier Karena Cerai Mati Di Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues
Perkembangan dunia modern dewasa ini, banyak kaum wanita muslimah yang aktif di berbagai bidang, baik itu politik, sosial dan lainnya. Perempuan yang bekerja disebut sebagai wanita...
KONTRIBUSI WANITA KARIR TERHADAP PENDIDIKAN ANAK
KONTRIBUSI WANITA KARIR TERHADAP PENDIDIKAN ANAK
Dengan zaman semakin berkembang terjadilah suatu perubahan mendobrak dinding ketabuan, kultur dan adat istiadat. Sebelum adanya perubahan wanita selalu identik dengan dapur, sumur ...
Syaikh Muhammad Husein bin Abdul Gani Al Falimbani (1319-1399 H) dan Kontribusinya dalam Pendidikan Perempuan
Syaikh Muhammad Husein bin Abdul Gani Al Falimbani (1319-1399 H) dan Kontribusinya dalam Pendidikan Perempuan
Latar Belakang: Penelitiaan ini membahas tentang Syaikh Muhammad Husein bin Abdul Gani dan perannya dalam dunia pendidikan islam terutama pendidikan perempuan. Tujuan: Tujuan penel...
Makna Diri Wanita Muslim Menerusi Pandangan Said Nursi
Makna Diri Wanita Muslim Menerusi Pandangan Said Nursi
This study aims to analyse the self-concept of Muslim women from the perspective of Badiuzzaman Said Nursi. This study uses a qualitative approach through document analysis. The ma...
ANALISIS RESEPSI MAHASISWA ILMU AGAMA TERHADAP PRAKTIK KHITAN PEREMPUAN
ANALISIS RESEPSI MAHASISWA ILMU AGAMA TERHADAP PRAKTIK KHITAN PEREMPUAN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis resepsi mahasiswa ilmu agama terhadap budaya khitan perempuan. Budaya khitan perempuan merupakan praktik yang kontroversial dalam bebera...
Konflik Diri dan Citra Wanita dalam Teks Sulalatus Salatin @ Sejarah Melayu
Konflik Diri dan Citra Wanita dalam Teks Sulalatus Salatin @ Sejarah Melayu
Salah satu daripada teks magnum opus Melayu iaitu Sejarah Melayu atau Sulalatus Salatin merupakan sebuah karya historiografi Melayu. Sulalatus Salatin bukan sahaja merakam susur ga...

Back to Top