Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

MENGEMIS DALAM PERSPEKTIF Al-QUR’ĀN ANALISIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ‘ABDUH DAN MUHAMMAD RASYID RIDHA

View through CrossRef
Berbicara tentang mengemis merupakan suatu permasalahan yang tidak asing lagi didengar, dalam kehidupan sosial masyarakat mengemis sudah menjadi hal biasa dan tidak sedikit dari masyarakat pada umumnya yang menjadikan mengemis (meminta-minta) sebagai pekerjaan sehari-hari. Berhubungan dengan hukum yang ada dalam agama Islam tentu hal ini perlu diadakan penelitian, bagaimana Islam menanggapi dan meluruskan sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan sunnah.Dalam tafsir al-Manᾱr dijelaskan bahwa : pertama; Mengemis merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan oleh kebanyakan orang, meskipun pada hakikatnya tidak diperbolehkan dalam islam. Kecuali beberapa orang yang mendapatkan keringanan. Dan mereka bisa diketahui dari ciri-cirinya. Meskipun demikian, mengemis tidak diperbolehkan dilakukan secara terus menerus atau dijadikan sebagai profesi. Kedua; mengenai orang-orang yang diperbolehkan mengemis. Diantaranya adalah: 1) orang yang tertimpa kemiskinan yang tidak mepunyai harta sama sekali, maka dia boleh meminta sampai dia memperoleh sekadar kebutuhan hidupnya 2) orang yang mempunyai hutang sedangkan orang tersebut tidak mampu membayar lantaran tidak mempunyai harta sama sekali 3) Orang yang mempunyai denda atau orang yang memikul beban berat (diluar kemampuannya), maka dia boleh meminta-minta sehingga setelah cukup lalu berhenti/tidak meminta lagi. Selain dari ketiga golongan tersebut maka meminta-minta itu haram atau dilarang yang hasilnya bila dimakan  juga haram.
Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan Sumenep
Title: MENGEMIS DALAM PERSPEKTIF Al-QUR’ĀN ANALISIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ‘ABDUH DAN MUHAMMAD RASYID RIDHA
Description:
Berbicara tentang mengemis merupakan suatu permasalahan yang tidak asing lagi didengar, dalam kehidupan sosial masyarakat mengemis sudah menjadi hal biasa dan tidak sedikit dari masyarakat pada umumnya yang menjadikan mengemis (meminta-minta) sebagai pekerjaan sehari-hari.
Berhubungan dengan hukum yang ada dalam agama Islam tentu hal ini perlu diadakan penelitian, bagaimana Islam menanggapi dan meluruskan sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan sunnah.
Dalam tafsir al-Manᾱr dijelaskan bahwa : pertama; Mengemis merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan oleh kebanyakan orang, meskipun pada hakikatnya tidak diperbolehkan dalam islam.
Kecuali beberapa orang yang mendapatkan keringanan.
Dan mereka bisa diketahui dari ciri-cirinya.
Meskipun demikian, mengemis tidak diperbolehkan dilakukan secara terus menerus atau dijadikan sebagai profesi.
Kedua; mengenai orang-orang yang diperbolehkan mengemis.
Diantaranya adalah: 1) orang yang tertimpa kemiskinan yang tidak mepunyai harta sama sekali, maka dia boleh meminta sampai dia memperoleh sekadar kebutuhan hidupnya 2) orang yang mempunyai hutang sedangkan orang tersebut tidak mampu membayar lantaran tidak mempunyai harta sama sekali 3) Orang yang mempunyai denda atau orang yang memikul beban berat (diluar kemampuannya), maka dia boleh meminta-minta sehingga setelah cukup lalu berhenti/tidak meminta lagi.
Selain dari ketiga golongan tersebut maka meminta-minta itu haram atau dilarang yang hasilnya bila dimakan  juga haram.

Related Results

DISKURSUS MUNĀSABAH: Problem Tafsīr al-Qur’ān bi ’l-Qur’ān
DISKURSUS MUNĀSABAH: Problem Tafsīr al-Qur’ān bi ’l-Qur’ān
Abstract: Munāsabah al-Qur’ān is a part of ‘Ulūm al-Qur’ān which presents pros and contrast. The pros ulama makes munāsabah as a method to reveal enigma system of Quran verses and ...
STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA
STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA
Al-Qur’an, dalam tradisi pemikiran Islam, telah melahirkan sederetan teks turunan yang demikian luas dan mengagumkan yang disebut Tafsir. Tafsir al-Qur’an adalah penjelasan tentang...
KOLABORASI ANTARA MUHAMMAD ABDUH DAN MUHAMMAD RASYID RIDHA’ DALAM MENCIPTAKAN KITAB TAFSIR BERNUANSA ADAB AL-IJTIMAI
KOLABORASI ANTARA MUHAMMAD ABDUH DAN MUHAMMAD RASYID RIDHA’ DALAM MENCIPTAKAN KITAB TAFSIR BERNUANSA ADAB AL-IJTIMAI
Upaya menggali isi al-Qur'an dengan benar adalah melalui kajian tafsir. Tafsir adalah disiplin ilmu yang mengarahkan manusia untuk dapat mengetahui makna Al-Qur'an yang belum dijel...
Kajian Kritis terhadap Rumusan Konsep Mufassir: Perspektif Ushul Tafsir
Kajian Kritis terhadap Rumusan Konsep Mufassir: Perspektif Ushul Tafsir
In the study of ushûl al-tafsir, among the most important things in discussing the basics of interpretation is establishing the concept of mufassir. This is because without underst...
Idealisasi Metode Living Qur’an
Idealisasi Metode Living Qur’an
<p align="center"><strong>Abstract</strong></p><p> </p><p>Living Qur’an is one of the contemporary method which needs some supports to be ...
AL-QUR’AN: THE ONLY DIVINE GUIDANCE IN PRISTINE FORM
AL-QUR’AN: THE ONLY DIVINE GUIDANCE IN PRISTINE FORM
  Al-Qur’an is the Final divine revelation sent down to the Final Messenger of God, the Prophet Muhammad (PBUH). Allah SWT is the creator of all humankind, Jinns, and all creatures...

Back to Top