Javascript must be enabled to continue!
Pemikiran Sosiologi Politik Islam Abdul Wahhab Khallaf
View through CrossRef
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pemikiran sosiologi politik Islam Abdul Wahhab Khallaf dalam kitabnya al-Siyāsah al-Syar’iyyah. Penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan (library research) yang bersifat kualitatif. Pembahasan yang dikemukakan didasari bahan-bahan yang diteliti melalui sumber utama yaitu kitab al-Siyāsah al-Syar’iyyah karya Abdul Wahhab Khallaf, kitab-kitab fiqh lainnya dan beberapa tulisan yang relevan. Dari kitab-kitab tersebut dikutip berbagai pendapat dan argumentasi para ulama beserta dalil-dalil yang mereka kemukakan. Sedangkan hasil yang didapat adalah bahwa buku al-Siyāsah al-Syar’iyyah merupakan karya monumental di antara sederetan karya ilmiah Abdul Wahhab Khallaf. Buku ini merupakan hasil studi beliau sewaktu mendalami studi khusus bidang hukum pada tahun 1342 H, atau bertepatan dengan bulan desember 1923. Buku ini menampilkan konsep dan strategi hukum Islam yang sangat menarik untuk dibahas, meskipun isi dan kapasitas buku ini termasuk kajian buku klasik. Namun orisinilitas pemikiran penulis tampak jelas dalam sikap apologiknya, bahwa isu dan klaim hukum Islam bersifat statis, adalah tidak benar. Yang benar adalah bahwa karakteristik dan tujuan sentral hukum Islam berasaskan maslahah, serta bersifat elastis dan dinamis. Abdul Wahhab Khallaf dalam kitabnya al-Siyāsah al-Syar’iyyah membahas hakikat politik hukum Islam yang menyangkut persoalan-persoalan politik hukum perundang-undangan, kebebasan individu, asas persamaan, hubungan negara Islam dengan negara non-Islam, peraturan peperangan, peraturan perdamaian, politik keuangan, pajak, pendayagunaan keuangan, dan sumber-sumber keuangan, di samping tentang sejarah bait al-Māl.
Title: Pemikiran Sosiologi Politik Islam Abdul Wahhab Khallaf
Description:
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pemikiran sosiologi politik Islam Abdul Wahhab Khallaf dalam kitabnya al-Siyāsah al-Syar’iyyah.
Penelitian ini menggunakan metode kajian kepustakaan (library research) yang bersifat kualitatif.
Pembahasan yang dikemukakan didasari bahan-bahan yang diteliti melalui sumber utama yaitu kitab al-Siyāsah al-Syar’iyyah karya Abdul Wahhab Khallaf, kitab-kitab fiqh lainnya dan beberapa tulisan yang relevan.
Dari kitab-kitab tersebut dikutip berbagai pendapat dan argumentasi para ulama beserta dalil-dalil yang mereka kemukakan.
Sedangkan hasil yang didapat adalah bahwa buku al-Siyāsah al-Syar’iyyah merupakan karya monumental di antara sederetan karya ilmiah Abdul Wahhab Khallaf.
Buku ini merupakan hasil studi beliau sewaktu mendalami studi khusus bidang hukum pada tahun 1342 H, atau bertepatan dengan bulan desember 1923.
Buku ini menampilkan konsep dan strategi hukum Islam yang sangat menarik untuk dibahas, meskipun isi dan kapasitas buku ini termasuk kajian buku klasik.
Namun orisinilitas pemikiran penulis tampak jelas dalam sikap apologiknya, bahwa isu dan klaim hukum Islam bersifat statis, adalah tidak benar.
Yang benar adalah bahwa karakteristik dan tujuan sentral hukum Islam berasaskan maslahah, serta bersifat elastis dan dinamis.
Abdul Wahhab Khallaf dalam kitabnya al-Siyāsah al-Syar’iyyah membahas hakikat politik hukum Islam yang menyangkut persoalan-persoalan politik hukum perundang-undangan, kebebasan individu, asas persamaan, hubungan negara Islam dengan negara non-Islam, peraturan peperangan, peraturan perdamaian, politik keuangan, pajak, pendayagunaan keuangan, dan sumber-sumber keuangan, di samping tentang sejarah bait al-Māl.
Related Results
Implementation of Fiqh Siyasah in Indonesia's Democratic System
Implementation of Fiqh Siyasah in Indonesia's Democratic System
Dalam kajian pemikiran hukum modern, hubungan antara Islam dan politik sering diperdebatkan, dengan sebagian ahli berpendapat bahwa Islam tidak mengatur politik, sementara yang lai...
PEMIKIRAN TAJDID SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB DALAM KITAB AL-USHUL ATS-TSALATSAH
PEMIKIRAN TAJDID SYAIKH MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB DALAM KITAB AL-USHUL ATS-TSALATSAH
Kondisi sosial keagamaan masyarakat Islam yang terpuruk serta merajalelanya kebodohan sangat berdampak pada pergeseran nilai-nilai agama yang murni. Munculnya berbagai macam kesyir...
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
PENGATURAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA
Partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperj...
Pemikiran Suksesi Dalam Politik Islam Masa Pra Modern
Pemikiran Suksesi Dalam Politik Islam Masa Pra Modern
Abstract: Islamic political thought emerged after Islam, through Prophet Muhammad, succeeded in forming a new community to transfer the royal power to the Prophethood power and th...
BUKU STRATEGI PEMBELAJARAN SOSIOLOGI (DILENGKAPI DENGAN 60 MODEL & 20 METODE PEMBELAJARAN)
BUKU STRATEGI PEMBELAJARAN SOSIOLOGI (DILENGKAPI DENGAN 60 MODEL & 20 METODE PEMBELAJARAN)
Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan model, metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya/kekuatan untuk mencapai tujuan. Strateg...
Tipologi Pemikiran Pendidikan Islam Di Indonesia
Tipologi Pemikiran Pendidikan Islam Di Indonesia
Pemikiran pendidikan adalah serangkaian proses kerja akal dan kalbu yang dilakukan secara bersungguh-sungguh dalam melihat berbagai persoalan yang ada dalam pendidikan Islam. Untuk...
Produk Pemikiran Hukum Islam di Indonesia
Produk Pemikiran Hukum Islam di Indonesia
Produk pemikiran hukum Islam di Indonesia terdiri dari produk pemikiran fikih, produk pemikiran fatwa ulama, produk pemikiran keputusan pengadilan (yurisprudensi), produk pemikiran...
MENUJU SOSIOLOGI BERAGAMA: Paradigma Keilmuan dan Tantangan Kontemporer Kajian Sosiologi Agama di Indonesia
MENUJU SOSIOLOGI BERAGAMA: Paradigma Keilmuan dan Tantangan Kontemporer Kajian Sosiologi Agama di Indonesia
Artikel ini membahas paradigma, perkembangan, serta tantangan kajian sosiologi agama di Indonesia. Kajian Sosiologi Agama di Indonesia yang telah tumbuh di lingkungan Perguruan Tin...

