Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

TINDAK PIDANA MINUM MINUMAN KERAS (KHAMAR) DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM

View through CrossRef
Apa itu khamar? Khamar adalah segala sesuatu yang menghalangi atau menutupi akal atau istilah yang biasa dipakai dan dipahami adalah yang memabukkan. Kata Khamar berasal dari bahasa arab, al-khamru, yang artinya satrusy syai’/penutup sesuatu, sesuatu yang bersifat menutup dan menghalangi. Dalam Islam dikenal sebuah istilah khimar, yang berfungsi sebagai kain penutup bagian kepala wanita. Sedangkan secara istilah khamar diartikan langsung oleh Rasulullah SAW.
Center for Open Science
Title: TINDAK PIDANA MINUM MINUMAN KERAS (KHAMAR) DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM
Description:
Apa itu khamar? Khamar adalah segala sesuatu yang menghalangi atau menutupi akal atau istilah yang biasa dipakai dan dipahami adalah yang memabukkan.
Kata Khamar berasal dari bahasa arab, al-khamru, yang artinya satrusy syai’/penutup sesuatu, sesuatu yang bersifat menutup dan menghalangi.
Dalam Islam dikenal sebuah istilah khimar, yang berfungsi sebagai kain penutup bagian kepala wanita.
Sedangkan secara istilah khamar diartikan langsung oleh Rasulullah SAW.

Related Results

Hukum Minuman Keras (Khamar)
Hukum Minuman Keras (Khamar)
Dalam Hukum Islam melarang perbuatan minum minuman keras (khamar), baik yang diminum sedikit maupun banyak karena minuman keras (khamar) dianggap sebagai induk segala kejahatan dan...
TINDAK PIDANA MINUM MINUMAN KERAS (KHAMAR) DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM
TINDAK PIDANA MINUM MINUMAN KERAS (KHAMAR) DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM
Dalam Kamus besar bahasa Indonesia (selanjtnya disebut KBBI), Khamar adalah minuman keras; anggur (minuman). Khamar sudah lazim dikenal dengan sebutan minuman keras, minuman beralk...
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
KETURUTSERTAAN DALAM TINDAK PIDANA
Tindak pidana yang dalam Bahasa Belanda disebut strafbaar feit, terdiri atas tiga suku kata, yaitu straf yang diartikan sebagai pidana dan hukum, baar diartikan sebagai dapat dan b...
PENGARUH PENGUNAAN MINUMAN KERAS PADA KEHIDUPAN REMAJA
PENGARUH PENGUNAAN MINUMAN KERAS PADA KEHIDUPAN REMAJA
Minuman keras atau disebut juga minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung Zat etanol. Etanol sendiri adalah zat atau bahan yang Bila dikonsumsi akan mengurangi kesadaran ko...
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pidana Koorporasi Lingkungan Hidup Pasca Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016
Korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisir, baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum. Dalam kaitannya korporasi sebagai subjek hukum pada tindak...
KHAMAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
KHAMAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
khamar sudah lazim dikenal dengan minuman keras, minuman beralkohol, satu minuman yang memabukkan. Minuman ini sudah dikenal dan dikomsumsi sejak sebelum alquran diturunkan. Meskip...
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA JANGKA WAKTU PROSES PENYIDIKAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara hukum, hal ini telah dinyatakan dengan tegas dalam penjelasan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bahwa “Negara Republik Indonesia b...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...

Back to Top