Javascript must be enabled to continue!
KHAMAR
View through CrossRef
Khamar adalah minuman yang memabukkan. Khamar dalam bahasa Arab berarti “menutup” kemudian dijadikan nama bagi segala yang memabukkan Minuman khamar menurut bahasa Al-quran adalah minuman yang terbuat dari biji-bijian atau buah-buahan yang melalui proses begitu rupa sehingga dapat mencapai kadar minuman yang memabukkan. Dalam sistem hukum di Indonesia sudah dijelaskan hukuman bagi peminum khamar, kemudian juga dalam qanun dan dalil Al-Qur‟an juga dalam As-sunnah. Tapi jika kita lihat lagi masih lemahnya jenis hukuman yang diberikan, padahal tentang hukuman bagi peminum Khamar tersebut sudah dijelaskan dalam dalil sunnah.
Title: KHAMAR
Description:
Khamar adalah minuman yang memabukkan.
Khamar dalam bahasa Arab berarti “menutup” kemudian dijadikan nama bagi segala yang memabukkan Minuman khamar menurut bahasa Al-quran adalah minuman yang terbuat dari biji-bijian atau buah-buahan yang melalui proses begitu rupa sehingga dapat mencapai kadar minuman yang memabukkan.
Dalam sistem hukum di Indonesia sudah dijelaskan hukuman bagi peminum khamar, kemudian juga dalam qanun dan dalil Al-Qur‟an juga dalam As-sunnah.
Tapi jika kita lihat lagi masih lemahnya jenis hukuman yang diberikan, padahal tentang hukuman bagi peminum Khamar tersebut sudah dijelaskan dalam dalil sunnah.
Related Results
Hukum Minuman Keras (Khamar)
Hukum Minuman Keras (Khamar)
Dalam Hukum Islam melarang perbuatan minum minuman keras (khamar), baik yang diminum sedikit maupun banyak karena minuman keras (khamar) dianggap sebagai induk segala kejahatan dan...
KHAMAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
KHAMAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
khamar sudah lazim dikenal dengan minuman keras, minuman beralkohol, satu minuman yang memabukkan. Minuman ini sudah dikenal dan dikomsumsi sejak sebelum alquran diturunkan. Meskip...
TINDAK PIDANA MINUM MINUMAN KERAS (KHAMAR) DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM
TINDAK PIDANA MINUM MINUMAN KERAS (KHAMAR) DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM
Dalam Kamus besar bahasa Indonesia (selanjtnya disebut KBBI), Khamar adalah minuman keras; anggur (minuman). Khamar sudah lazim dikenal dengan sebutan minuman keras, minuman beralk...
TINDAK PIDANA MINUM MINUMAN KERAS (KHAMAR) DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM
TINDAK PIDANA MINUM MINUMAN KERAS (KHAMAR) DALAM PRESPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM
Apa itu khamar? Khamar adalah segala sesuatu yang menghalangi atau menutupi akal atau istilah yang biasa dipakai dan dipahami adalah yang memabukkan. Kata Khamar berasal dari bahas...
PEMBERATAN SANKSI HUKUMAN KEPADA PELAKU YANG MELIBATKAN ANAK-ANAK DALAM PERKARA JARIMAH KHAMAR
PEMBERATAN SANKSI HUKUMAN KEPADA PELAKU YANG MELIBATKAN ANAK-ANAK DALAM PERKARA JARIMAH KHAMAR
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui tentang peraturan pidana penjual khamar dan maisir dengan melibatkan anak-anak persfektif kuhp dan hukum pidana islam (Studi Analisis Putusan...
Penerapan Sanksi Qanun Tentang Kasus Khamar Di Aceh
Penerapan Sanksi Qanun Tentang Kasus Khamar Di Aceh
Provinsi Aceh memiliki kekhususan dalam sistem hukum nasional Indonesia dengan diberlakukannya Syariat Islam sebagai dasar hukum, termasuk dalam penegakan hukum pidana (jinayah). S...
Mengatasi Kecanduan Game Pada Anak Dengan Metode Pengharaman Khamar Dalam Al-Qur’an
Mengatasi Kecanduan Game Pada Anak Dengan Metode Pengharaman Khamar Dalam Al-Qur’an
The method of prohibiting khamar in the Qur'an is a way of educating a society by using a gradual approach. The first stage of the Qur'an provides an overview of the human use of d...
Minum Khamer Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam
Minum Khamer Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam
Khamar is a drink that has the potential to be intoxicating if consumed at normal levels by a normal person, it is unlawful to drink it. Consuming wine contains a major sin, althou...

