Javascript must be enabled to continue!
KHAMAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
View through CrossRef
khamar sudah lazim dikenal dengan minuman keras, minuman beralkohol, satu minuman yang memabukkan. Minuman ini sudah dikenal dan dikomsumsi sejak sebelum alquran diturunkan. Meskipun begitu, tidak ada satu agamapun yang memberi penjelasan kedudukan yang jelas tentang khamar pada saat itu. Hingga ada yang menggunakannya sebagai obat, sebagai sebuah minuman adat/kebiasaan, sebagai minuman dalam sebuah pesta, juga dalam ritual. Hingga ayat-ayat alquran diturunkan secara bertahap kepada Muhammad saw, melarang meminum khamar, dan di indonesia sendiri perbuatan minum minuman keras (khamar) dalam hukum positif tidak berdiri sendiri melainkan dikaitkan dengan mabuk, dan akibatnya dipandang sebagai perbuatan pidana manakala dibarengi dengan perbuatan yang lain yang dapat merugikan pihak lain.
Title: KHAMAR DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
Description:
khamar sudah lazim dikenal dengan minuman keras, minuman beralkohol, satu minuman yang memabukkan.
Minuman ini sudah dikenal dan dikomsumsi sejak sebelum alquran diturunkan.
Meskipun begitu, tidak ada satu agamapun yang memberi penjelasan kedudukan yang jelas tentang khamar pada saat itu.
Hingga ada yang menggunakannya sebagai obat, sebagai sebuah minuman adat/kebiasaan, sebagai minuman dalam sebuah pesta, juga dalam ritual.
Hingga ayat-ayat alquran diturunkan secara bertahap kepada Muhammad saw, melarang meminum khamar, dan di indonesia sendiri perbuatan minum minuman keras (khamar) dalam hukum positif tidak berdiri sendiri melainkan dikaitkan dengan mabuk, dan akibatnya dipandang sebagai perbuatan pidana manakala dibarengi dengan perbuatan yang lain yang dapat merugikan pihak lain.
Related Results
Hukum Minuman Keras (Khamar)
Hukum Minuman Keras (Khamar)
Dalam Hukum Islam melarang perbuatan minum minuman keras (khamar), baik yang diminum sedikit maupun banyak karena minuman keras (khamar) dianggap sebagai induk segala kejahatan dan...
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Urgensi Pengaturan Artificial Intelligence (AI) Dalam Bidang Hukum Hak Cipta Di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta memahami urgensi pengaturan AI dalam UU Hak Cipta di Indonesia serta potensi AI sebagai subjek hukum dalam sistem hukum di Indonesia...
The Impact of Khamar Transactions on Traders and Minors
The Impact of Khamar Transactions on Traders and Minors
This article examines various aspects related to khamar, including its linguistic meaning, definitions, impacts, and the Islamic legal perspective on it. In Arabic, khamar means so...
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MORTALITAS PADA PASIEN DENGAN FRAKTUR COSTA: Literature Review Anna Tri Wahyuni1), Masfuri2), Liya Arista3)1,2,3 Fakultas Ilmu Keperawatan Univers...
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Studi Perbandingan Hukum Perkawinan Islam di Indonesia dan Thailand
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Memahami bagaimana sistem perkawinan nasional di Indonesia dan Thailand, (2) Latar belakang pemberlakuan hukum perkawinan Islam di Indonesia dan ...
Penerapan Sanksi Qanun Tentang Kasus Khamar Di Aceh
Penerapan Sanksi Qanun Tentang Kasus Khamar Di Aceh
Provinsi Aceh memiliki kekhususan dalam sistem hukum nasional Indonesia dengan diberlakukannya Syariat Islam sebagai dasar hukum, termasuk dalam penegakan hukum pidana (jinayah). S...
REVIEW OF ISLAMIC LAW ON DEFAULTS IN WORKING AGREEMENTS FOR PERMANENT LECTURERS AT WEST JAVA PRIVATE RELIGIOUS UNIVERSITIES (PTKS)
REVIEW OF ISLAMIC LAW ON DEFAULTS IN WORKING AGREEMENTS FOR PERMANENT LECTURERS AT WEST JAVA PRIVATE RELIGIOUS UNIVERSITIES (PTKS)
Introduction/Main Objectives: This study aims to determine the concept of default carried out by lecturers and private religious colleges (PTKS) in terms of Islamic law perspective...

