Javascript must be enabled to continue!
TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN HUKUM SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG NOMOR 1 TAHUN 2021
View through CrossRef
Sertifikat tanah merupakan dokumen bukti hak kepemilikan atas tanah sebagai produk akhir dari proses pendaftaran tanah. Tujuan penelitian untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai Kekuatan hukum sertifikat tanah elektronik dan memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai kedudukan sertipikat tanah elektronik dalam hukum pendaftaran tanah di Indonesia. metode penelitian menggunakan yuridis normatif. sertifikat elektronik termasuk kedalam akta auntentik sekalipun dalam bentuk elektronik. Sertifikat elektronik mengandung tanda tangan Elektronik. Dalam kaidah hukum di Indonesia belum pernah memberikan definisi terhadap kata tanda tangan yang sesungguhnya mempunyai dua fungsi dasar sebagai tanda identitas penandatanganan dan tanda persetujuan dari penandatanganan terhadap kewajiban-kewajiban yang melekat pada akta. sertifikat tanah elektronik memiliki kedudukan sebagai bukti yang kuat dalam hukum pendaftaran tanah di Indonesia, prosedur pendaftaran tanah untuk mendapatkan sertifikat elektronik haruslah mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Universitas Hang Tuah
Title: TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN HUKUM SERTIFIKAT TANAH ELEKTRONIK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG NOMOR 1 TAHUN 2021
Description:
Sertifikat tanah merupakan dokumen bukti hak kepemilikan atas tanah sebagai produk akhir dari proses pendaftaran tanah.
Tujuan penelitian untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai Kekuatan hukum sertifikat tanah elektronik dan memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai kedudukan sertipikat tanah elektronik dalam hukum pendaftaran tanah di Indonesia.
metode penelitian menggunakan yuridis normatif.
sertifikat elektronik termasuk kedalam akta auntentik sekalipun dalam bentuk elektronik.
Sertifikat elektronik mengandung tanda tangan Elektronik.
Dalam kaidah hukum di Indonesia belum pernah memberikan definisi terhadap kata tanda tangan yang sesungguhnya mempunyai dua fungsi dasar sebagai tanda identitas penandatanganan dan tanda persetujuan dari penandatanganan terhadap kewajiban-kewajiban yang melekat pada akta.
sertifikat tanah elektronik memiliki kedudukan sebagai bukti yang kuat dalam hukum pendaftaran tanah di Indonesia, prosedur pendaftaran tanah untuk mendapatkan sertifikat elektronik haruslah mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik.
Related Results
tugas resume hukum tata negara
tugas resume hukum tata negara
Hukum tata Negara dapar diartikan dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Secara arti sempit hukum tata negara dapat diartikan hukum yang mengatur organisasi negra sedangkan dala...
ANISHA-HTN
ANISHA-HTN
NAMA:ANISHANIM :10200120233KELAS :HTN-FMATA KULIAH:HUKUM TATA NEGARAHUKUM TATA NEGARAA.Pengertian Hukum tata Negara pada dasarnya adalah hukum yang mengatur organisasi kek...
tugas hukum tata negara
tugas hukum tata negara
Tujuan Hukum Tata Negara yang di simpulkan beberapa definisi di atas,bahwa hukum HTN mengkaji beberapa aspek krusial,yakni Negara/ organ Negara,hubungan antara organ/lembaga Negara...
Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Kajian Teoritis Pengelolaan Bank Tanah Dalam Rangka Perwujudan Reforma Agraria
Latar belakang pembentukan Bank Tanah adalah untuk memberikan jaminan penyediaan tanah untuk kepentingan ekonomi berkeadilan, yang salah satunya adalah Reforma Agraria. Tujuan dari...
Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Evaluasi Kesesuaian Pola Bangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan
Fungsi dan Tujuan dari pendirian Lembaga Pemasyarakatan menjadikan pembangunannya tak dapat dilakukan secara asal, diperlukan standar dan standarisasi agar bangunan Lembaga Pemasya...
PERBANDINGAN HUKUM TANAH TERLANTAR DI INDONESIA DAN MALAYSIA
PERBANDINGAN HUKUM TANAH TERLANTAR DI INDONESIA DAN MALAYSIA
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010 dan National Land Code 1965 secara umum tanah terlantar merupakan tanah yang dengan sengaja tidak digunakan, diusahakan, dan dimanf...
Sertifikat elektronik dalam perspektif hukum pertanahan di Indonesia: Kajian yuridis terhadap implementasi digitalisasi hak milik
Sertifikat elektronik dalam perspektif hukum pertanahan di Indonesia: Kajian yuridis terhadap implementasi digitalisasi hak milik
Transformasi digital dalam sektor pertanian telah mendorong lahirnya sertifikat elektronik sebagai alternatif pengganti sertifikat tanah konvensional. Penelitian ini bertujuan untu...
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
Peran PPAT Dalam Sistem Pendaftaran Tanah Adat di Bali
PTSL dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomar 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap....


