Search engine for discovering works of Art, research articles, and books related to Art and Culture
ShareThis
Javascript must be enabled to continue!

EKSISTENSI KEDUDUKAN FATWA DSN MUI TERHADAP KEBERLANGSUNGAN OPERASIONAL BISNIS DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

View through CrossRef
Penelitian ini membahas tentang eksistensi kedudukan fatwa DSN MUI terhadap keberlangsungan operasional bisnis di lembaga keuangan syariah. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif yang bersifat kepustakaan, penelitian ini menemukan fakta bahwa kedudukan fatwa DSN MUI menjadi salah satu prasyarat dalam menentukan ketetapan suatu produk di lembaga keuangan syariah. Ketika produk yang di ajukan oleh DPS masing-masing lembaga keuangan syariah mendapatkan ketentuan fatwa dari DSN MUI. Maka produk perbankan syariah itu telah sesuai dengan tuntunan syariat Islam serta ketentuan fatwa tersebut menjadi payung hukum dalam menjalankan produk yang menjadi daya tarik bagi para nasabah. Apalagi sampai dilegitimasi oleh undang-undang maupun Peraturan Bank Indonesia. Sehingga fatwa DSN MUI tersebut mejadi ketentuan hukum yang mengikat bagi seluruh lembaga keuangan syariah. Dengan demikian, ketentuan fatwa tersebut secara tidak langsung menjadi salah satu faktor yang menentukan keberlangsungan segala operasional bisnis di lembaga keuangan syariah yang memiliki manfaat dan keberkahan bagi semua pihak yang menjalankannya, baik itu bagi LKS sebagai otoritas yang memiliki penawaran produk maupun bagi nasabah sebagai pemakai produk
Title: EKSISTENSI KEDUDUKAN FATWA DSN MUI TERHADAP KEBERLANGSUNGAN OPERASIONAL BISNIS DI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH
Description:
Penelitian ini membahas tentang eksistensi kedudukan fatwa DSN MUI terhadap keberlangsungan operasional bisnis di lembaga keuangan syariah.
Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif yang bersifat kepustakaan, penelitian ini menemukan fakta bahwa kedudukan fatwa DSN MUI menjadi salah satu prasyarat dalam menentukan ketetapan suatu produk di lembaga keuangan syariah.
Ketika produk yang di ajukan oleh DPS masing-masing lembaga keuangan syariah mendapatkan ketentuan fatwa dari DSN MUI.
Maka produk perbankan syariah itu telah sesuai dengan tuntunan syariat Islam serta ketentuan fatwa tersebut menjadi payung hukum dalam menjalankan produk yang menjadi daya tarik bagi para nasabah.
Apalagi sampai dilegitimasi oleh undang-undang maupun Peraturan Bank Indonesia.
Sehingga fatwa DSN MUI tersebut mejadi ketentuan hukum yang mengikat bagi seluruh lembaga keuangan syariah.
Dengan demikian, ketentuan fatwa tersebut secara tidak langsung menjadi salah satu faktor yang menentukan keberlangsungan segala operasional bisnis di lembaga keuangan syariah yang memiliki manfaat dan keberkahan bagi semua pihak yang menjalankannya, baik itu bagi LKS sebagai otoritas yang memiliki penawaran produk maupun bagi nasabah sebagai pemakai produk.

Related Results

Accounting treatment analysis of rahn tasjily financing
Accounting treatment analysis of rahn tasjily financing
<p><strong>Purpose</strong> - The purpose of this study was to describe the accounting treatment of rahn tasjily financing transactions carried out by BMT UGT Sid...
Politisasi Sertifikat Halal
Politisasi Sertifikat Halal
Indonesia is a country that has a Muslim majority population, so there are many rules that are intended and specifically for Muslims, one of which is related to rules in food matte...
PENERAPAN KAIDAH FIQH DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (DSN) TENTANG PERBANKAN SYARIAH
PENERAPAN KAIDAH FIQH DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL (DSN) TENTANG PERBANKAN SYARIAH
Tulisan ini menjelaskan tentang subtansi kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional dan penerapan kaidah-kaidah fiqh dalam fatwa Dewan Syariah Nasional. Maka ada 96 fatw...
FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TENTANG BERPEDOMAN DALAM BERMEDIA SOSIAL
FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TENTANG BERPEDOMAN DALAM BERMEDIA SOSIAL
Fatwa MUI No. 24 Tahun 2017 sebagai pedoman dalam penggunaan media sosial bagi Masyarakat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami secara mendalam eksistensi F...

Back to Top