Javascript must be enabled to continue!
Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Untuk Memperoleh Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak
View through CrossRef
Melihat adanya peraturan yang ada di dalam UUD 1945, menyatakan bahwa akan memberikan memberikan jaminan dan perlindungan hukumkepada seluruh masyarakat indonesia, termasuk pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, tanpa terkecuali yaitu penyandang disabilitas. Permasalahannya disini adalah masih banyak penyandang disabilitas mengalami diskriminasi atas dirinya serta pendidikan yang ditempuh mereka juga rata-rata masih dibawah. Hal itu memberikan jarak yang cukup jauh antara penyandang disabilitas dengan non disabilitas. Ketika kita melihat atau menyebut negara Indonesia, langsung tertuju, bahwa negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Bentuk perlindungan HAM ini menjadi kewajiban bagi pemerintah Indonesia. Tujuan dari research ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemenuhan HAM bagi pekerja penyandang disabilitas untuk survive dalam kehidupannya. Metode penelitian adalah kualitatif dengan pendekatan hukum normatif dan sosiologis yuridis. Hasil penelitian menyatakan bahwa belum sepenuhnya pemenuhan HAM khususnya pemenuhan hak bekerja bagi penyandang disabilitas dilaksanakan. Karena masih banyak benturan atau lemahnya peraturan dalam pemerintah. Hal itu menjadi sangat penting untuk dijadikan sebagai pembenahan serta komitmen pemerintah agar penyandang disabilitas memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak. Seeing the existing regulations in the 1945 Constitution, it is stated that it will provide legal guarantees and protection to all Indonesian people, including work and a decent living for humanity, without exception, namely persons with disabilities. The problem here is that there are still many people with disabilities who experience discrimination against themselves and the education they take is also still below average. This provides a considerable distance between persons with disabilities and non-disabled persons. When we see or mention Indonesia, we immediately see that it is a country that upholds human rights. This form of human rights protection is an obligation for the Indonesian government. The purpose of this research is to find out how to fulfill human rights for workers with disabilities to survive in their lives. The research method is qualitative with a normative legal approach and juridical sociology. The results of the study stated that the fulfillment of human rights, especially the fulfillment of the right to work for persons with disabilities, had not been fully implemented. Because there are still many conflicts or weak regulations in the government. This is very important to be used as an improvement and commitment by the government so that people with disabilities can get decent jobs and livelihoods.
Universitas Padjadjaran
Title: Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas Untuk Memperoleh Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak
Description:
Melihat adanya peraturan yang ada di dalam UUD 1945, menyatakan bahwa akan memberikan memberikan jaminan dan perlindungan hukumkepada seluruh masyarakat indonesia, termasuk pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, tanpa terkecuali yaitu penyandang disabilitas.
Permasalahannya disini adalah masih banyak penyandang disabilitas mengalami diskriminasi atas dirinya serta pendidikan yang ditempuh mereka juga rata-rata masih dibawah.
Hal itu memberikan jarak yang cukup jauh antara penyandang disabilitas dengan non disabilitas.
Ketika kita melihat atau menyebut negara Indonesia, langsung tertuju, bahwa negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Bentuk perlindungan HAM ini menjadi kewajiban bagi pemerintah Indonesia.
Tujuan dari research ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemenuhan HAM bagi pekerja penyandang disabilitas untuk survive dalam kehidupannya.
Metode penelitian adalah kualitatif dengan pendekatan hukum normatif dan sosiologis yuridis.
Hasil penelitian menyatakan bahwa belum sepenuhnya pemenuhan HAM khususnya pemenuhan hak bekerja bagi penyandang disabilitas dilaksanakan.
Karena masih banyak benturan atau lemahnya peraturan dalam pemerintah.
Hal itu menjadi sangat penting untuk dijadikan sebagai pembenahan serta komitmen pemerintah agar penyandang disabilitas memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Seeing the existing regulations in the 1945 Constitution, it is stated that it will provide legal guarantees and protection to all Indonesian people, including work and a decent living for humanity, without exception, namely persons with disabilities.
The problem here is that there are still many people with disabilities who experience discrimination against themselves and the education they take is also still below average.
This provides a considerable distance between persons with disabilities and non-disabled persons.
When we see or mention Indonesia, we immediately see that it is a country that upholds human rights.
This form of human rights protection is an obligation for the Indonesian government.
The purpose of this research is to find out how to fulfill human rights for workers with disabilities to survive in their lives.
The research method is qualitative with a normative legal approach and juridical sociology.
The results of the study stated that the fulfillment of human rights, especially the fulfillment of the right to work for persons with disabilities, had not been fully implemented.
Because there are still many conflicts or weak regulations in the government.
This is very important to be used as an improvement and commitment by the government so that people with disabilities can get decent jobs and livelihoods.
Related Results
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pelayanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H Ayat (1) dan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 5 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kesehatan. UU 1945 Pasal 28H Ayat (1) men...
Naskah Kebijakan Pendanaan Riset Disabilitas sebagai Bagian dari Prioritas Nasional: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pendanaan Riset Disabilitas sebagai Bagian dari Prioritas Nasional: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang turut menyepakati rencana aksi global atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesen...
Naskah Kebijakan Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Naskah Kebijakan Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas: Rekomendasi Kebijakan Komite Nasional MOST-UNESCO Indonesia
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (1) dan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan memberi jaminan sepenuhnya kepada penyandang dis...
LITERATUR REVIEW :EFEKTIFITAS MEDIA PERAGA PADA PENYANDANG DISABILITAS
LITERATUR REVIEW :EFEKTIFITAS MEDIA PERAGA PADA PENYANDANG DISABILITAS
Latar belakang : Masyarakat sering menyebut penyandang disabilitas sebagai penyandang cacat dan orang yang tidak bisa produktif atau bahkan mencapai apapun dalam hidupnya. Masyarak...
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Di Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 Di Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli
Salah satu topik penting dalam konteks kesetaraan politik dan inklusi adalah pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pemilihan umum. Mereka diberikan hak yang sama untuk berpart...
PENINGKATAN PENGETAHUAN TENTANG PENTINGNYA PEMENUHAN AKSESIBILITAS UNTUK PENYANDANG DISABILITAS GUNA MEWUJUDKAN KESAMAAN KESEMPATAN
PENINGKATAN PENGETAHUAN TENTANG PENTINGNYA PEMENUHAN AKSESIBILITAS UNTUK PENYANDANG DISABILITAS GUNA MEWUJUDKAN KESAMAAN KESEMPATAN
Abstrak: Sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan/atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pe...
HAK PENDIDIKAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PRESFEKTIF HAK ASASI MANUSIA
HAK PENDIDIKAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PRESFEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini antara lain status approach (pendekatan perundang-undangan) dan analytical or conceptual approach (pendekatan analitik atau konseptua...
KONSTRUKSI SOSIAL PENDIDIKAN UMUM BAGI PENYANDANG DISABILITAS
KONSTRUKSI SOSIAL PENDIDIKAN UMUM BAGI PENYANDANG DISABILITAS
Mendapatkan pendidikan di sekolah merupakan hak bagi semua anak bangsa, termasuk penyandang disabilitas. Namun, beberapa survei membuktikan bahwa penyandang disabilitas masih renta...

