Javascript must be enabled to continue!
PROSEDUR PEMBIAYAAN CICIL EMAS DI BANK SYARIAH MANDIRI Kcp SUDIRMAN BOGOR
View through CrossRef
<p>Bank Syariah Mandiri adalah salah satu lembaga keuangan syariah yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut<br />kepada masyarakat. Salahsatu produk BSM yang cukup diminati adalah produk BSM Cicil Emas. Hal ini dikarenakan produk tersebut sangat menguntungkan bagi masyarakat yang menginginkan<br />investasi dan harga emas yang relatif stabil. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Data-data yang<br />sudah terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Dari penelitian ini dihasilkan temuan sebagai berikut. Pertama, mekanisme pembiayaan produk BSM Cicil Emas di BSM Kantor Cabang Pembantu Sudirman Bogor terdiri dari beberapa tahapan mulai<br />dari syarat pengajuan, penilaian agunan, pemutusan pembiayaan, pelaksanaan akad dan pencairan pembiayaan. Dalam proses pembiayaan cicil berpedoman pada Fatwa No: 77/DSN- MUI/V/2010 tentang Jual Beli Emas secara tidak tunai. Kedua, akad yang digunakan menggunakan akad<br />murabahah(jual beli) dimana bank sebagai pihak penjual yang menalangi pembelian emas terlebih dahulu dan nasabah sebagai pembeli, membayar dengan cara menyicil selama kurun waktu 2-5 tahun.<br />BSM berpedoman pada DSN MUI No: 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang murabahah. Pengikatan agunan atau emas menggunakan akad rahn(gadai) dimana bank menangguhkan emas selama kurun<br />waktu yang telah disepakati sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 26/DSN- MUI/III/2002 tentang Rahn</p>
LPPM Universitas Ibn Khaldun Bogor
Title: PROSEDUR PEMBIAYAAN CICIL EMAS DI BANK SYARIAH MANDIRI Kcp SUDIRMAN BOGOR
Description:
<p>Bank Syariah Mandiri adalah salah satu lembaga keuangan syariah yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut<br />kepada masyarakat.
Salahsatu produk BSM yang cukup diminati adalah produk BSM Cicil Emas.
Hal ini dikarenakan produk tersebut sangat menguntungkan bagi masyarakat yang menginginkan<br />investasi dan harga emas yang relatif stabil.
Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber primer dan sumber sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi.
Data-data yang<br />sudah terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis.
Dari penelitian ini dihasilkan temuan sebagai berikut.
Pertama, mekanisme pembiayaan produk BSM Cicil Emas di BSM Kantor Cabang Pembantu Sudirman Bogor terdiri dari beberapa tahapan mulai<br />dari syarat pengajuan, penilaian agunan, pemutusan pembiayaan, pelaksanaan akad dan pencairan pembiayaan.
Dalam proses pembiayaan cicil berpedoman pada Fatwa No: 77/DSN- MUI/V/2010 tentang Jual Beli Emas secara tidak tunai.
Kedua, akad yang digunakan menggunakan akad<br />murabahah(jual beli) dimana bank sebagai pihak penjual yang menalangi pembelian emas terlebih dahulu dan nasabah sebagai pembeli, membayar dengan cara menyicil selama kurun waktu 2-5 tahun.
<br />BSM berpedoman pada DSN MUI No: 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang murabahah.
Pengikatan agunan atau emas menggunakan akad rahn(gadai) dimana bank menangguhkan emas selama kurun<br />waktu yang telah disepakati sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 26/DSN- MUI/III/2002 tentang Rahn</p>.
Related Results
Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Produk Bank Syariah
Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Produk Bank Syariah
This study discusses the strategy for handling problematic financing at Islamic banks, based on field reviews, many problems occur to consumers in terms of financing, especially ce...
The Business Cycle as a Moderator of Financing for Financing Risk of Islamic Commercial Banks in Indonesia
The Business Cycle as a Moderator of Financing for Financing Risk of Islamic Commercial Banks in Indonesia
ABSTRACT
Islamic banking is undoubtedly faced with several potential financing risks, with the three largest financing contracts (Mudharaba, Musharaka, and Murabaha) that reduce th...
Pengaruh Citra Perusahaan terhadap Kepercayaan Nasabah pada PT Bank Syariah Indonesia KCP Cilegon Ahmad Yani
Pengaruh Citra Perusahaan terhadap Kepercayaan Nasabah pada PT Bank Syariah Indonesia KCP Cilegon Ahmad Yani
Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh personality, reputation, value dan corporate identity terhadap kepercayaan pada PT Bank Syariah Indonesia KCP Cilegon ...
Peluang Investasi Emas Jangka Panjang Melalui Produk Pembiayaan Cicil Emas (Studi Kasus pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Bengkulu Adam Malik)
Peluang Investasi Emas Jangka Panjang Melalui Produk Pembiayaan Cicil Emas (Studi Kasus pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Bengkulu Adam Malik)
Investasi emas menjadi pilihan utama masyarakat karena nilainya yang cenderung stabil dan tidak terpengaruh inflasi. Namun, keterbatasan modal menjadi kendala utama masyarakat dala...
Persepsi Nasabah Dalam Menyalurkan Pembiayaan Akad Murabahah Pada PT. Bank Sumut Syariah KCP Stabat
Persepsi Nasabah Dalam Menyalurkan Pembiayaan Akad Murabahah Pada PT. Bank Sumut Syariah KCP Stabat
Penelitian ini memfokuskan pembahasan tentang persepsi nasabah tentang pelaksanaan dan kesyariahan penyaluran pembiayaan murabahah di PT. Bank SUMUT Syariah KCP Stabat. Metode pene...
KETERTARIKAN PENGUSAHA MUSLIM PAMELLA SUNARDI PEMILIK PAMELLA SUPERMARKET YOGYAKARTA MENGGUNAKAN PRODUK PEMBIAYAAN DI BANK SYARIAH
KETERTARIKAN PENGUSAHA MUSLIM PAMELLA SUNARDI PEMILIK PAMELLA SUPERMARKET YOGYAKARTA MENGGUNAKAN PRODUK PEMBIAYAAN DI BANK SYARIAH
AbstractIslamic banking now has a legal strength by the presence of law number 21 of 2008 which is very influential for the existence of Islamic banking. Currently the market share...
SISTEM DAN PROSEDUR CICIL EMAS PADA BANK SYARIAH INDONESIA KANTOR CABANG PEMBANTU JATIBARANG
SISTEM DAN PROSEDUR CICIL EMAS PADA BANK SYARIAH INDONESIA KANTOR CABANG PEMBANTU JATIBARANG
Artikel ini bertujuan untuk mengrtahui sistem dan prosedur yang digunakan dalam cicil emas,penerapan akad murabahah dalam melakukan cicil emas di Bank Syariah Indonesia Cabang Jati...
Nilai Piutang dan Pembiayaan Tiga Bank Syariah di Indonesia Sebelum dan Sesudah Merger
Nilai Piutang dan Pembiayaan Tiga Bank Syariah di Indonesia Sebelum dan Sesudah Merger
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak merger pada nilai piutang murabahah, piutang istishna’, pembiayaan mudharabah, serta pembiayaan musyarakah pada masing-masing bank ...

