Javascript must be enabled to continue!
Persepsi Nasabah Dalam Menyalurkan Pembiayaan Akad Murabahah Pada PT. Bank Sumut Syariah KCP Stabat
View through CrossRef
Penelitian ini memfokuskan pembahasan tentang persepsi nasabah tentang pelaksanaan dan kesyariahan penyaluran pembiayaan murabahah di PT. Bank SUMUT Syariah KCP Stabat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan empiris. Setelah peneliti melakukan penelitian dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi maka didapat kesimpulan bahwa pelaksanaan pembiayaan akad murabahah di PT. Bank SUMUT Syariah KCP Stabat terdiri dalam beberapa tahapan yaitu tahap pengajuan pembiayaan, tahap verifikasi berkas dan analisa kelayakan pembiayaan, tahap persetujuan dan pelaksanaan akad dan tahap pencairan pembiayaan. Sistem penerapan akad murabahah yang dilakukan di PT. Bank SUMUT Syariah KCP Stabat lebih sering digunakan untuk pembiayaan yang ditujukan kepada nasabah untuk tambahan modal kerja, seperti pembiayaan untuk memperluas usaha. Nasabah berpandangan bahwa pelaksanaan pembiayaan murabahah di PT. Bank SUMUT Syariah KCP Stabat mudah dan tidak memberatkan nasabah serta pelaksanaan pembiayaan tersebut telah berjalan sesuai ketentuan dan kebijaksanaan pembiayaan bank yang berarti pelaksanaannya efektif. Nasabah berpandangan bahwa pembiayaan akad murabahah di PT. Bank SUMUT Syariah KCP Stabat masih belum sepenuhnya sesuai dengan syariah Islam karena tidak ada kejelasan atas barang yang dibeli oleh nasabah, karena bank hanya memberikan modal kerja kepada nasabah, yang selanjutnya dalam pembelian barang dilakukan oleh pihak nasabah dan supplier dengan akad wakalah antara pihak bank dan nasabah.
CV. Pusdikra Mitra Jaya
Title: Persepsi Nasabah Dalam Menyalurkan Pembiayaan Akad Murabahah Pada PT. Bank Sumut Syariah KCP Stabat
Description:
Penelitian ini memfokuskan pembahasan tentang persepsi nasabah tentang pelaksanaan dan kesyariahan penyaluran pembiayaan murabahah di PT.
Bank SUMUT Syariah KCP Stabat.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan empiris.
Setelah peneliti melakukan penelitian dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi maka didapat kesimpulan bahwa pelaksanaan pembiayaan akad murabahah di PT.
Bank SUMUT Syariah KCP Stabat terdiri dalam beberapa tahapan yaitu tahap pengajuan pembiayaan, tahap verifikasi berkas dan analisa kelayakan pembiayaan, tahap persetujuan dan pelaksanaan akad dan tahap pencairan pembiayaan.
Sistem penerapan akad murabahah yang dilakukan di PT.
Bank SUMUT Syariah KCP Stabat lebih sering digunakan untuk pembiayaan yang ditujukan kepada nasabah untuk tambahan modal kerja, seperti pembiayaan untuk memperluas usaha.
Nasabah berpandangan bahwa pelaksanaan pembiayaan murabahah di PT.
Bank SUMUT Syariah KCP Stabat mudah dan tidak memberatkan nasabah serta pelaksanaan pembiayaan tersebut telah berjalan sesuai ketentuan dan kebijaksanaan pembiayaan bank yang berarti pelaksanaannya efektif.
Nasabah berpandangan bahwa pembiayaan akad murabahah di PT.
Bank SUMUT Syariah KCP Stabat masih belum sepenuhnya sesuai dengan syariah Islam karena tidak ada kejelasan atas barang yang dibeli oleh nasabah, karena bank hanya memberikan modal kerja kepada nasabah, yang selanjutnya dalam pembelian barang dilakukan oleh pihak nasabah dan supplier dengan akad wakalah antara pihak bank dan nasabah.
Related Results
Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur
Implementasi Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur
This study tried to look at research related to Murabahah Contract Financing in Islamic Banking in Indonesia bycollecting sufficient information on murabahah contract financing, su...
Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Produk Bank Syariah
Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Produk Bank Syariah
This study discusses the strategy for handling problematic financing at Islamic banks, based on field reviews, many problems occur to consumers in terms of financing, especially ce...
Studi Pembiayaan Murabahah di BMT Niaga Utama Karawang
Studi Pembiayaan Murabahah di BMT Niaga Utama Karawang
BMT (Baitul Maal wat Tamwil) is a microfinance institution that collects funds from the community and distributes them back to people in need. This thing that distinguishes it from...
Pengaruh Murabahah dan Ekuitas terhadap Earning After Tax BTPN Syariah 2014–2025
Pengaruh Murabahah dan Ekuitas terhadap Earning After Tax BTPN Syariah 2014–2025
Abstract. This study aims to determine the effect of murabahah financing and total equity on after- tax earnings at Bank BTPN Syariah for the 2014–2025 period. The background of th...
Minat Menggadaikan Emas Pada Produk Gadai Berdasarkan Akad Rahn dan Promosi
Minat Menggadaikan Emas Pada Produk Gadai Berdasarkan Akad Rahn dan Promosi
Penelitian ini bertujuan untuk, (1) mendeskripsikan pengaruh Akad Rahn terhadap Minat nasabah dalam menggadaikan emas pada produk gadai emas di BSI KCP Makassar Unismuh, (2) mendes...
Pengaruh Citra Perusahaan terhadap Kepercayaan Nasabah pada PT Bank Syariah Indonesia KCP Cilegon Ahmad Yani
Pengaruh Citra Perusahaan terhadap Kepercayaan Nasabah pada PT Bank Syariah Indonesia KCP Cilegon Ahmad Yani
Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh personality, reputation, value dan corporate identity terhadap kepercayaan pada PT Bank Syariah Indonesia KCP Cilegon ...
Pengaruh Pembiayaan Murabahah dan Literasi Keuangan terhadap Kesejahteraan Nasabah UMKM
Pengaruh Pembiayaan Murabahah dan Literasi Keuangan terhadap Kesejahteraan Nasabah UMKM
Abstrak. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peningkatan kesejahteraan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai indikator keberhasilan pembangunan ekonomi...
Pengaruh NPF dan FDR Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada Bank BJB Syariah Periode 2016-2023
Pengaruh NPF dan FDR Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada Bank BJB Syariah Periode 2016-2023
Abstract. The development of murabahah financing in the Islamic banking sector, particularly at Bank BJB Syariah, showed fluctuations between 2016 and 2023. Murabahah, one of the m...

