Javascript must be enabled to continue!
FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA PERMOHONAN ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA KUALA KURUN KALIMANTAN TENGAH
View through CrossRef
Fenomena permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Kuala Kurun dari tahun 2018 sampai 2022 terus mengalami peningkatan dibandingkan dengan perkara permohonan lainnya. Pada wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Kuala Kurun pencatatan perkawinan masih minim terjadi dikarenakan banyaknya perkawinan yang masih dilakukan secara sirri atau pun secara adat sehingga perkawinan mereka belum terdaftar atau dicatat pada Kantor Urusan Agama, yang menyebabkan kesulitan saat mengajukan dokumen-dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk, Paspor dan sertifikat kelahiran anak dan administrasi negara lainnya dikarenakan tidak memiliki dokumen berupa akta nikah. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tingginya angka permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Kuala Kurun. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan teknik random sampling dan pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab tingginya permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Kuala Kurun adalah pertama, karena kurangnya pengetahuan pemohon tentang masalah hukum dan masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat. Kedua, Pemohon sudah mendaftarkan pernikahan melalui Penghulu/Pembantu PPN tapi tidak diteruskan oleh Penghulu ke Kantor Urusan Agama sehingga mereka tidak mendapatkan buku nikah. Ketiga, faktor adat istiadat setempat yang masih diyakini oleh Pemohon. Keempat, faktor umur dikarenakan para Pemohon saat melakukan pernikahan belum cukup umur sehingga permohonan pernikahannya ditolak oleh Kantor Urusan Agama setempat. Kelima, faktor alam karena begitu luas wilayah Kabupaten Gunung Mas dan masih kurang memadainya akses jalan ke Kantor Urusan Agama yang masih jauh dan rusak sehingga menyebabkan Pemohon tidak mendaftarkan pernikahannya.
Kata Kunci: Isbat Nikah; Pengadilan Agama; Kesadaran Hukum
State Islamic University of Raden Fatah Palembang
Title: FAKTOR PENYEBAB TINGGINYA PERMOHONAN ISBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA KUALA KURUN KALIMANTAN TENGAH
Description:
Fenomena permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Kuala Kurun dari tahun 2018 sampai 2022 terus mengalami peningkatan dibandingkan dengan perkara permohonan lainnya.
Pada wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Kuala Kurun pencatatan perkawinan masih minim terjadi dikarenakan banyaknya perkawinan yang masih dilakukan secara sirri atau pun secara adat sehingga perkawinan mereka belum terdaftar atau dicatat pada Kantor Urusan Agama, yang menyebabkan kesulitan saat mengajukan dokumen-dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk, Paspor dan sertifikat kelahiran anak dan administrasi negara lainnya dikarenakan tidak memiliki dokumen berupa akta nikah.
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tingginya angka permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Kuala Kurun.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan teknik random sampling dan pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa faktor penyebab tingginya permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Kuala Kurun adalah pertama, karena kurangnya pengetahuan pemohon tentang masalah hukum dan masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat.
Kedua, Pemohon sudah mendaftarkan pernikahan melalui Penghulu/Pembantu PPN tapi tidak diteruskan oleh Penghulu ke Kantor Urusan Agama sehingga mereka tidak mendapatkan buku nikah.
Ketiga, faktor adat istiadat setempat yang masih diyakini oleh Pemohon.
Keempat, faktor umur dikarenakan para Pemohon saat melakukan pernikahan belum cukup umur sehingga permohonan pernikahannya ditolak oleh Kantor Urusan Agama setempat.
Kelima, faktor alam karena begitu luas wilayah Kabupaten Gunung Mas dan masih kurang memadainya akses jalan ke Kantor Urusan Agama yang masih jauh dan rusak sehingga menyebabkan Pemohon tidak mendaftarkan pernikahannya.
Kata Kunci: Isbat Nikah; Pengadilan Agama; Kesadaran Hukum.
Related Results
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Optimalisasi Bimbingan Pra- Nikah di Kantor Urusan Agama
Pre Marriage Marriage Guidance comes because of the need, with the increasing number of divorce cases that occur in the community of Ujung Berung Subdistrict, it also indicates tha...
Isbat Nikah Massal Pasirlangu: Langkah Nyata Mewujudkan Keluarga Sakinah
Isbat Nikah Massal Pasirlangu: Langkah Nyata Mewujudkan Keluarga Sakinah
Unclear marital status remains a crucial issue in Pasirlangu Village, leading to family instability and hindered access to civil rights. This community service aims to solve this p...
Faktor-Faktor Peningkatan Angka Perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung (Periode 2019-2020)
Faktor-Faktor Peningkatan Angka Perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung (Periode 2019-2020)
Abstract. The rate of divorce at the Bandung City Religious Court in the 2019 – 2020 period has increased. This is thought to be caused by several factors that must be analyzed and...
ITSBAT NIKAH DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN SIRI
ITSBAT NIKAH DALAM RANGKA MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERNIKAHAN SIRI
Nikah siri dilihat dari hukum positif Indonesia tidak diakui secara sah karena pernikahan siri adalah pernikahan yang tidak terdaftar secara resmi di Kantor Urusa Agama (KUA) atau ...
The Program of Circuit Isbat Nikah as the Embodiment of Access to Justice in Indonesia
The Program of Circuit Isbat Nikah as the Embodiment of Access to Justice in Indonesia
Human rights guaranteed by the Constitution require, among other things, that every citizen should be able to access the judiciary. In reality, however, not all citizens can access...
Isbat Nikah Persperktif Maqosid Syariah
Isbat Nikah Persperktif Maqosid Syariah
Marriage isbat is the validation of a marriage that has been carried out according to Islamic law but has not been registered in court and marriage isbat is carried out in the Reli...
Rio aditya sahputra(1910003600365)3H4
Rio aditya sahputra(1910003600365)3H4
Salah satu yang menyebabkan lemahnya pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara adalah karena tidak terdapatnya lembaga eksekutorial dan kekuatan memaksa sehingga pelaksanaan...
Layanan Bimbingan Kelompok Dengan Penggunaan Permainan "I've Got You" Di SMA Negeri 1 Kurun, Kuala Kurun
Layanan Bimbingan Kelompok Dengan Penggunaan Permainan "I've Got You" Di SMA Negeri 1 Kurun, Kuala Kurun
Peran dan konstribusi guru tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Guru pun dapat bertindak sebagai konselor ...

